Diharapkan Kapolres
Baru Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Di Dinas Praswil Humbahas
Humbahas,Mimbar
Sehubungan
dengan, terkendalanya pemeriksaan yang dilakukan pihak Polres Humbahas, oleh
karena adanya pergantian jabatan kapolres baru-baru ini terhadap dugaan paket proyek yang bermasalah di Dinas
Praswil untuk Tahun Anggaran 2011 lalu, masyarakat kembali meminta kepada
Kapolres yang baru untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus
tersebut. Mengingat tenggang waktu pemeriksaan untuk dugaan paket proyek di
Dinas yang dimaksud, hingga saat ini belum menghasilkan apa-apa dari pihak
Kepolisian Resort Humbahas. Oleh sebab itu, diharapkan kepada pihak penegak hokum
dalam hal ini Kapolres Humbahas yang baru, AKBP. Heri suliamono,Sik,SH agar
segera menuntaskan kasus-kasus yang ditinggalkan AKBP.Verdy Kalele saat
menjabat Kapolres lama. Demikian hal tersebut dikatakan Marlan Pasaribu, ketua
LSM-Pengamat Layanan Masyarakat kepada Wartawan, kamis (13/12)
Marlan mengemukakan,
bahwa saat Kapolres lama AKBP.Verdy Kalele menjabat dengan tegas beliau
mengatakan bahwa dalam penindakan tindak pidana korupsi pihaknya tidak pandang
bulu. Siapa pun dia harus ditindak agar akar-akar korupsi tidak merajalela. Bahkan
terkait adanya dugaan Korupsi di Dinas Praswil Humbahas, pihaknya telah beberapa
kali memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat” tuturnya. Maka dari itu, kami
berharap, agar Kapolres yang baru, AKBP. Heri Sulismono,Sik,SH dapat
melanjutkan visi/misi bapak Verdy Kalele yang bertindak tegas untuk hal-hal
yang berbaur KKN dan kriminalitas.
Menanggapi harapan
masyarakat, Kapolres Humbahas AKBP.Verdy Kalele,Sik,SH melalui Kasubag Humas Polres
Humbahas Aiptu.P.Sinaga menegaskan bahwa tindak lanjut seputar berkas- berkas
kasus ataupun dugaan perkara pada konteks seputar dugaan proyek-proyek bermaslah
di Dinas Praswil TA-2011 saat ditinggal Pak Verdy Kalele saat menjabat Kapolres
lama, akan tetap kita tuntaskan, namun itu juga membutuhkan proses . Dan saat
ini, kita dari pihak Kepolisian, telah menyusun tahapan guna menindak lanjuti
hal yang dimaksud” tegasnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar