Diharapkan Kapolres Baru Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Di Dinas Praswil Humbahas
Humbahas,Mimbar
            Sehubungan dengan, terkendalanya pemeriksaan yang dilakukan pihak Polres Humbahas, oleh karena adanya pergantian jabatan kapolres baru-baru ini terhadap  dugaan paket proyek yang bermasalah di Dinas Praswil untuk Tahun Anggaran 2011 lalu, masyarakat kembali meminta kepada Kapolres yang baru untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus tersebut. Mengingat tenggang waktu pemeriksaan untuk dugaan paket proyek di Dinas yang dimaksud, hingga saat ini belum menghasilkan apa-apa dari pihak Kepolisian Resort Humbahas. Oleh sebab itu, diharapkan kepada pihak penegak hokum dalam hal ini Kapolres Humbahas yang baru, AKBP. Heri suliamono,Sik,SH agar segera menuntaskan kasus-kasus yang ditinggalkan AKBP.Verdy Kalele saat menjabat Kapolres lama. Demikian hal tersebut dikatakan Marlan Pasaribu, ketua LSM-Pengamat Layanan Masyarakat kepada Wartawan, kamis (13/12)
            Marlan mengemukakan, bahwa saat Kapolres lama AKBP.Verdy Kalele menjabat dengan tegas beliau mengatakan bahwa dalam penindakan tindak pidana korupsi pihaknya tidak pandang bulu. Siapa pun dia harus ditindak agar akar-akar korupsi tidak merajalela. Bahkan terkait adanya dugaan Korupsi di Dinas Praswil Humbahas, pihaknya telah beberapa kali memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat” tuturnya. Maka dari itu, kami berharap, agar Kapolres yang baru, AKBP. Heri Sulismono,Sik,SH dapat melanjutkan visi/misi bapak Verdy Kalele yang bertindak tegas untuk hal-hal yang berbaur KKN dan kriminalitas.
            Menanggapi harapan masyarakat, Kapolres Humbahas AKBP.Verdy Kalele,Sik,SH melalui Kasubag Humas Polres Humbahas Aiptu.P.Sinaga menegaskan bahwa tindak lanjut seputar berkas- berkas kasus ataupun dugaan perkara pada konteks seputar dugaan proyek-proyek bermaslah di Dinas Praswil TA-2011 saat ditinggal Pak Verdy Kalele saat menjabat Kapolres lama, akan tetap kita tuntaskan, namun itu juga membutuhkan proses . Dan saat ini, kita dari pihak Kepolisian, telah menyusun tahapan guna menindak lanjuti hal yang dimaksud” tegasnya. (Fir)      

Komentar