Tinjut Pengaduan BPD, Kades Sibuntuon Diperiksa Polisi
Humbahas,Mimbar
Menindaklanjuti
pengaduan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Sibuntuon kecamatan Sijamapolang
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sekitar senin,(6/3/2018) pekan lalu, kepolisian
sector Onan Ganjang melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa yang
bersangkutan berinisial JS sebagai terlapor dengan memanggil dan meminta
keterangan dari sejumlah saksi-saksi. Demikian disampaikan kepala seksi Humas
Polres Humbang Hasundutan Ipda. Marojahan Simanjuntak kepada awak media
Rabu,(14/3/2018).
Dikatakannya
bahwa perkara dengan nomor laporan LP/02/III/HBS OGAN sudah dalam proses
penyelidikan kepolisian. “Pihak polsek telah memeriksa sejumlah saksi yakni,
Esrika Simamora selaku Sekdes dan Alexander Simamora sebagai bendahara desa. Untuk
saksi korban yaitu, Wilfried Simamora selaku ketua BPD, Mariduk Simamora
sebagai Wakil ketua, Jerlin Simamora sebagai sekretaris BPD dan Nataldu
Simamora selaku anggota BPD.
Sedangkan untuk
barang bukti, polisi menyita fotocopy laporan APBDes tahun 2017 dan fotocopy
Kartu Keluarga (KK) serta KTP saksi korban untuk dijadikan perbandingan atas
dugaan pemalsuan tanda tangan,”jelas Marojahan.
Menurut mantan
kanit Reskrim Polres Humbahas ini, kelanjutan proses pemeriksaan tersebut
nantinya akan digelar di Mapolres terlebih dahulu guna menentukan duduk atau tidaknya
perakara dimaksud. Karena menurut keterangan Kapolseknya terdapat indikasi
bahwa oknum ketua dan anggota BPD ini kerap
meminta upeti kepada kepala desa. Oleh karena itu, perkara ini hendak nya
dipelajari lebih lanjut, agar polisi tidak dijadikan sebagai alat untuk
kepentingan pribadi atau kelompok.
Camat Sijamapolang
Maringan Sinaga yang ditemui wartawan usai acara silaturahmi forum komunikasi
pimpinan daerah yang digelar di aula hutamas Selasa(13/3/2018) kemarin mengaku
bahwa berdasarkan keterangan para warga desa kepadanya, diketahui hubungan
komunikasi masyarakat desa dan BPD bersama dengan oknum kepala desa Sibuntuon
tidak begitu baik.
“ ya
pengakuan warga desa, oknum kepala desa ini memang dikenal kurang bersahabat. Banyak
warga yang mengeluh tentang sikap dan karakter Kades tersebut. Terkait, adanya
pelaporan BPD, saya rasa itu perlu agar menjadi pembelajaran dan sekaligus
membina karakteristik seorang kepala desa agar mampu menjadi panutan dan teladan
bagi warga nya. Tidak serta merta menjadi besar kepala dengan jabatan dan
otoritas yang dipegang. Namun lebih kepada mengayomi,”katanya.
Ketua DPC LSM
Pijar Keadilan Kabupaten Humbang Hasundutan Porman Tobing yang kemudian
dikonfirmasi media mengaku apresiasi dengan langkah kongkret yang dilakukan
oleh BPD sebagai wujud nya pengawasan. Dirinya mengaharapkan agar kepolisian
benar-benar memproses pengaduan BPD dengan serius dan professional. Dirinya juga
menyampaikan bahwa DPC LSM pijar keadilan siap mengkawal proses peyelidikan
yang dilakukan kepolisian terhadap dugaan pemalsuan tandatangan dan
penyelewengan dana desa di Desa Sibuntuon. Mengingat sejauh pantauan Pijar Keadilan, realisasi dana
desa tahun 2017 di Humbang Hasundutan secara umum “ rawan longsor” . (Fir)
Komentar
Posting Komentar