Tinjut Pengaduan BPD, Kades Sibuntuon Diperiksa Polisi



Humbahas,Mimbar
            Menindaklanjuti pengaduan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Sibuntuon kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sekitar senin,(6/3/2018) pekan lalu, kepolisian sector Onan Ganjang melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa yang bersangkutan berinisial JS sebagai terlapor dengan memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi. Demikian disampaikan kepala seksi Humas Polres Humbang Hasundutan Ipda. Marojahan Simanjuntak kepada awak media Rabu,(14/3/2018).
            Dikatakannya bahwa perkara dengan nomor laporan LP/02/III/HBS OGAN sudah dalam proses penyelidikan kepolisian. “Pihak polsek telah memeriksa sejumlah saksi yakni, Esrika Simamora selaku Sekdes dan Alexander Simamora sebagai bendahara desa. Untuk saksi korban yaitu, Wilfried Simamora selaku ketua BPD, Mariduk Simamora sebagai Wakil ketua, Jerlin Simamora sebagai sekretaris BPD dan Nataldu Simamora selaku anggota BPD.
            Sedangkan untuk barang bukti, polisi menyita fotocopy laporan APBDes tahun 2017 dan fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta KTP saksi korban untuk dijadikan perbandingan atas dugaan pemalsuan tanda tangan,”jelas Marojahan.
            Menurut mantan kanit Reskrim Polres Humbahas ini, kelanjutan proses pemeriksaan tersebut nantinya akan digelar di Mapolres terlebih dahulu guna menentukan duduk atau tidaknya perakara dimaksud. Karena menurut keterangan Kapolseknya terdapat indikasi bahwa oknum ketua  dan anggota BPD ini kerap meminta upeti kepada kepala desa. Oleh karena itu, perkara ini hendak nya dipelajari lebih lanjut, agar polisi tidak dijadikan sebagai alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
            Camat Sijamapolang Maringan Sinaga yang ditemui wartawan usai acara silaturahmi forum komunikasi pimpinan daerah yang digelar di aula hutamas Selasa(13/3/2018) kemarin mengaku bahwa berdasarkan keterangan para warga desa kepadanya, diketahui hubungan komunikasi masyarakat desa dan BPD bersama dengan oknum kepala desa Sibuntuon tidak begitu baik.
            “ ya pengakuan warga desa, oknum kepala desa ini memang dikenal kurang bersahabat. Banyak warga yang mengeluh tentang sikap dan karakter Kades tersebut. Terkait, adanya pelaporan BPD, saya rasa itu perlu agar menjadi pembelajaran dan sekaligus membina karakteristik seorang kepala desa agar mampu menjadi panutan dan teladan bagi warga nya. Tidak serta merta menjadi besar kepala dengan jabatan dan otoritas yang dipegang. Namun lebih kepada mengayomi,”katanya.
            Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kabupaten Humbang Hasundutan Porman Tobing yang kemudian dikonfirmasi media mengaku apresiasi dengan langkah kongkret yang dilakukan oleh BPD sebagai wujud nya pengawasan. Dirinya mengaharapkan agar kepolisian benar-benar memproses pengaduan BPD dengan serius dan professional. Dirinya juga menyampaikan bahwa DPC LSM pijar keadilan siap mengkawal proses peyelidikan yang dilakukan kepolisian terhadap dugaan pemalsuan tandatangan dan penyelewengan dana desa di Desa Sibuntuon. Mengingat  sejauh pantauan Pijar Keadilan, realisasi dana desa tahun 2017 di Humbang Hasundutan secara umum “ rawan longsor” . (Fir) 
foto : Kasi Humas Polres Humbahas Ipda. Marojahan Simanjuntak
 
           
           

Komentar