Dugaan “Pemangkasan” Dana Rehabiltasi RTLH Semakin “ Mengangak”


Humbahas, Mimbar                                                                                  
Dugaan mark up bahan material pada kegiatan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) semakin terkuak, pasalnya beberapa warga pemanfaat semakin antusias memberikan informasi seputar RTLH yang bersumber dari APBN 2017 itu. “Sebenarnya pada awal kegiatan kami sudah curiga adanya indikasi permainan dalam kegiatan ini. Karena dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diberikan oleh dinas terkait tidak mencantumkan satuan harga bahan material yang akan digunakan,” kata sumber, yang warga parlilitan dan namanya enggan disebut Sabtu (5/3/2018) kemarin.
Warga tadi juga menuding dinas terkait tidak transparan terhadap harga material. “Kami berpikir akan menerima bahan yang dikirim oleh panglong seharga Rp 15 Juta untuk setiap penerima. Tetapi kenyataannya, mungkin bahan yang kami terima ini hanya setenga dari harga tadi. Asumsinya, pesanan pada panglong sudah kami perhitungkan senilai Rp 15 Juta tadi, terakhir ketika berhitung dengan panglong yang ada kami jadi nombok,” kesalnya.
Dia juga memastikan bahwa harga bahan material yang diterima jauh dari nilai bantuan yang diberikan. “Sebenarnya, dari awal kecurigaan itu sudah ada. Kami hitung-hitung, bahan yang kami pesan dengan harga sebenarnya, bisa kami pastikan nominalnya tidak sampai Rp 10 juta,” ujar warga lainnya yang juga penerima bantuan di Parlilitan.
Katanya lagi, sejak dari awal Dia bersama temannya sesama penerima bantuan mengaku bingung, dikarenakan mulai dari pembukaan rekening sampai pencairan dana yang dilakukan 2 tahap, mereka tidak pernah melihat dana tadi sepeser pun. “Kami hanya dimintai tandatangan. Petugasnya menyebut bahwa uangnya langsung diberikan kepada toko yang ditunjuk,” imbuhnya.
Yang lebih mencengangkan dan membuatnya semakin curiga, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dicantumkan ukuran semen 50 kilogram, tetapi yang diterima ukuran 40 kilogram. Namun pada saat perhitungan dengan panglong, harga semen yang dikenakan justru harga 50 kg, yakni Rp 75 ribu per zak. “Harga semen 40 kg sampai ke tempat saya hanya Rp 65 ribu, kalau pesan banyak justru lebih murah. Bisa turun sampai Rp 62 ribu. Itu hanya salah satu contoh. Belum lagi bahan-bahan yang lain,” ketusnya. 
 Bahan lainnya seperti batu bata, kata dia, harga batu bata sampai dikampung itu hanya Rp 600 per buah Dalam perhitungan dikenakan Rp 800 per buah. “Begitu juga dengan bahan-bahan lainnya. Namun demikian, yang namanya bantuan ya, kita pasrah saja,” ungkapnya dengan ekspresi kesal.  
Dikatakan, dia bersama 8 warga lain yang turut menerima bantuan tersebut sudah mempertanyakan hal itu kepada pihak panglong. Namun pihak panglong memberikan alasan hanya mengikuti petunjuk dari pihak dinas terkait. “Seperti itunya semua ito,” katanya menirukan jawaban sang pemilik toko.
Dia juga merinci bahwa bentuk bantuan yang dia terima, yakni semen 17 sak, batu bata 3800, seng ukuran 7 kaki 40 lembar, closed 1 buah, pipa 5 inc 2 buah, kosen pintu 2 pcs, kosen jendela 2 pcs, kayu 2 meter kubik, pintu pvc ukuran 70 cm 1 buah. “Coba bapak hitung dengan harga ril, nominalnya paling-paling Rp 8 atau 9 Jutaan. Ada beberapa warga penerima bantuan itu di kampung saya. Semua mengalami hal yang sama,” kesalnya.
Sebelumnya, Kadis Perkim, Ir Rocky Feller Simamora, melalui Sekdis Jamarlin Siregar didamping Candro Purba Kasie Pembangunan dan Pemeliharaan sekaligus Pimpro RTLH  saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018) pecan lalu merasa terusik dengan kecurigaan masyarakat penerima bantuan RTLH tersebut. "Siapa masyarakatnya. Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang buat masyarakat dengan pendampingan fasilitator, Perumkim hanya sebagai verifikator dan inisiator. Jelas, harga RAB setiap lokasi dan kecamatan pasti berbeda," kilahnya. 
Candro menguraikan, perbedan harga dipengaruhi oleh jarak antara penyedia material (panglong-red)  ke lokasi  RTLH  yang sebelumnya sudah melalui survey. Bahkan, sebelum kegiatan dilakukan, didahului dengan sosialisasi untuk mendapatkan kesepakatan. "Belum lagi, panglong akan menerima pembayaran ketika pihak Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyalur menyatakan administrasi lengkap barulah BTN melakukan transfer ke panglong, dengan cara Debet Note (DN) dari rekening penerima RTLH. Jadi, disini panglong yang mendahulukan pendanaannya," tukasnya dengan kesan membela penyedia material (panglong). 
Pada program RTLH, pemanfaat menyiapkan rekening namun tidak berhak mencairkan. Sementara, rumah yang akan direhab harus disurvey terlebih dahulu guna memastikan layak tidaknya barulah di inventarisir untuk kebutuhan suply material. Item bahan yang digunakan terkonsentrasi pada atap, lantai dan dinding (aladin). "Proses ini dilakukan oleh pendamping selama tahapan kegiatan berlangsung," ujar Condro. 
Ditanya terkait RTLH dilahan baru sehingga menganulir makna dan objektivitas rehabilitasi rumah, awalnya Candro memastikan tidak bisa. Namun, Dia beralasan bahwa target pemerintah adalah adanya hunian yang layak bagi masyarakat, sehingga rehabilitasi RTLH dilahan baru dimungkinka. Namun bangunan rumah lama tidak bisa dirobohkan. 
Dijelaskannya, pada Tahun 2017 ada 366 unit RTLH pada 3 Kecamatan yakni, Dolok Sanggul, Lintong Nihuta dan Parlilitan. Tiap kecamatan di cover oleh 2 panglong untuk mensuply material di 2 Desa. Sementara untuk TA 2018, rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBD sebanyak 68 unit dan APBN sebanyak 240 unit. (Tani Ringo)

Komentar