Kades Sibuntuon Dilapor Ke Polisi oleh Seluruh anggota BPD nya
Humbahas,Mimbar
Peristiwa
pelaporan dugaan penyelewengan dana desa terhadap oknum kepala desa di
kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
bersama warga kian ramai. Berdasarkan informasi, tercatat berita pengaduan tersebut
datang dari berbagai desa, diantarannya desa Pasaribu di kecamatan
Doloksanggul, desa Sihas dolok di kecamatan Tarabintang, kemudian satu desa
lagi di kecamatan lintong ni huta.
Menambah daftar tersebut, kali ini oknum Kades Sibuntuon
Kecamatan Sijamapolang berinisial JS tengah dilaporkan oleh seluruh anggota BPD
ke Polsek Onanganjang dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan
dana desa tahun anggaran 2017.
Ketua BPD desa Sibuntuon W. Sihite saat dikonfirmasi awak
media Kamis,(8/3/2018) melalui selular nya mengaku bahwa pihak nya selaku BPD
bersama seluruh anggota telah melaporkan kepala desa nya ke Kepolisian Sektor onan
ganjang dengan tuduhan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan dana
desa. Menurut nya hal itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang
tentang tupoksi BPD, mengingat dalam pengawasan yang dilakukan terdapat keganjilan-keganjilan
dan kesemena-menaan oleh oknum kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan
desa dan realisasi dana desa.
“ iya kita ada mengadukan kepala desa Sibuntuon ke Polsek
onan ganjang. Satu masalahnya karena pemalsuan tanda tangan. Terus yg kedua
yaitu, masalah adanya kejanggalan pada penggunaan dana desa dengan cara penggelembungan
harga,”katanya
Lanjut Sihite,” pengaduan itu kami lakukan karena memang itu
sudah menjadi tugas kami yang dimanatkan oleh undang-undang. Pengaduan itu
sudah 2(dua) hari lalu kita sampaikan (sejak dihubungi wartawan-red). Dan saat
ini telah ditindak lanjuti, karena kabarnya surat panggilan dari polsek sudah
diantarkan ke Oknum kades dimaksud,”katanya.
Kapolsek Onan Ganjang, AKP. S. Sinaga yang kemudian
dikonfirmasi media membenarkan adanya laporan lembaga BPD desa Sibuntuon. Disampaikan
nya, berkas laporan itu akan diajukan ke mapolres untuk diteliti. “ laporan itu
nantinya akan kita gelar terlebih dahulu di Polres. Apabila sudah memenuhi unsure,
maka akan ditindak lanjuti “pungkas pria yang akrab dipangil Bang Naga itu.
Menanggapi adanya pengaduan tersebut, kepala desa berinisial
JS yang juga dikonfirmasi awak media dengan tegas mengatakan siap menghadapi
pengaduan BPD nya. “ saya siap menghadapi laporan itu. Merekanya yang
mengada-ada, nanti bias dibuktikan siapa yang salah”tukasnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar