Kades Sibuntuon Dilapor Ke Polisi oleh Seluruh anggota BPD nya



Humbahas,Mimbar
          Peristiwa pelaporan dugaan penyelewengan dana desa terhadap oknum kepala desa di kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama warga kian ramai. Berdasarkan informasi, tercatat berita pengaduan tersebut datang dari berbagai desa, diantarannya desa Pasaribu di kecamatan Doloksanggul, desa Sihas dolok di kecamatan Tarabintang, kemudian satu desa lagi di kecamatan lintong ni huta.
Menambah daftar tersebut, kali ini oknum Kades Sibuntuon Kecamatan Sijamapolang berinisial JS tengah dilaporkan oleh seluruh anggota BPD ke Polsek Onanganjang dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2017.
Ketua BPD desa Sibuntuon W. Sihite saat dikonfirmasi awak media Kamis,(8/3/2018) melalui selular nya mengaku bahwa pihak nya selaku BPD bersama seluruh anggota telah melaporkan kepala desa nya ke Kepolisian Sektor onan ganjang dengan tuduhan dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan dana desa. Menurut nya hal itu dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang tentang tupoksi BPD, mengingat dalam pengawasan yang dilakukan terdapat keganjilan-keganjilan dan kesemena-menaan oleh oknum kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan realisasi dana desa.
“ iya kita ada mengadukan kepala desa Sibuntuon ke Polsek onan ganjang. Satu masalahnya karena pemalsuan tanda tangan. Terus yg kedua yaitu, masalah adanya kejanggalan pada penggunaan dana desa dengan cara penggelembungan harga,”katanya
Lanjut Sihite,” pengaduan itu kami lakukan karena memang itu sudah menjadi tugas kami yang dimanatkan oleh undang-undang. Pengaduan itu sudah 2(dua) hari lalu kita sampaikan (sejak dihubungi wartawan-red). Dan saat ini telah ditindak lanjuti, karena kabarnya surat panggilan dari polsek sudah diantarkan ke Oknum kades dimaksud,”katanya.
Kapolsek Onan Ganjang, AKP. S. Sinaga yang kemudian dikonfirmasi media membenarkan adanya laporan lembaga BPD desa Sibuntuon. Disampaikan nya, berkas laporan itu akan diajukan ke mapolres untuk diteliti. “ laporan itu nantinya akan kita gelar terlebih dahulu di Polres. Apabila sudah memenuhi unsure, maka akan ditindak lanjuti “pungkas pria yang akrab dipangil Bang Naga itu.
Menanggapi adanya pengaduan tersebut, kepala desa berinisial JS yang juga dikonfirmasi awak media dengan tegas mengatakan siap menghadapi pengaduan BPD nya. “ saya siap menghadapi laporan itu. Merekanya yang mengada-ada, nanti bias dibuktikan siapa yang salah”tukasnya. (Fir)

Komentar