Seleksi dan Pelantikan 32 Pejabat Eselon II dan III Kabupaten Humbahas Diduga Sarat Transaksional dan Politis



Humbahas,Mimbar
            Baru-baru ini Pemerintah terkini Kabupaten Humbang Hasundutan yang memiliki Visi/misi HEBAT itu melakukan perombakan kabinet. Hal itu bagian dari tindak lanjut  dari PP 18 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah. 32 Pejabat esselon II dan III ini dilantik langsung oleh Bupati Dosmar Banjarnahor di Objek Wisata Sipinsur pada Selasa,(3/1) pecan lalu. Dihadiri oleh Wakil Bupati Humbahas, Saut Parlindungan (SP) Simamora, Sekda Saul Situmorang serta para SKPD yang mengikuti pelantikan. Produk hukum pelantikan pejabat ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor : 800/003/BKD/2017 tanggal 3 Januari tentang pengangkatan dan mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Humbahas.
            Hebat nya lagi, pelaksanaan kegiatan mengambil sumpah/ janji jabatan yang bersifat kenegaraan ini dipadu dengan mengenakan “ ulos batak “, sehingga terlihat kurang menasional atau sedikit bertolak dengan prinsip-prinsip Nasionalis atau kenegaraan. Ironis nya lagi, terdapat kekecewaan yang syahdu dialami oleh Seorang Wakil Bupati, SP Simamora yang Nota bene Partner kerja dalam duo kepemimpinan untuk mewujudkan pelayanan prima dan kesejahteraan yang merata di Kabupaten Humbang Hasundutan. Ketidak adanya kordinasi yang sejuk antara Bupati dan Wakil Bupati atau selaku sahabat yang baik dalam hal pemberitahuan atau diskusi terkait perombakan managerial pemerintahan mejadi pemicu timbul nya kekecewaan. Hal tersebut diutarakan nya kepada sejumlah awak media sebagai bentuk curahan hati seorang sahabat sekaligus orang tua yang tersakiti.
            Sebagaimana yang dilangsir awak media pria yang akrab dengan masyarakat ini mengaku sangat kecewa karena sama sekali tidak pernah mengetahui akan ada pelantikan dihari itu. Dirinya baru mengetahui setelah Bupati Dosmar Banjarnahor memberitahukan kepada Saut diruang kerja Dosmar beberapa jam sebelum pelantikan dilaksanakan. Spontan Ia terkejut seraya menanyakan mengapa hal tersebut baru diberitahukan kepadan nya. Akan tetapi, Saut tidak lagi meneruskan pembicaraan karena Ia merasa itu merupakan otoritas pimpinan.
            Selain situasi-situasi yang mengandung unsure dimaksud, muncul statement kritis ditengah-tengah masyarakat. Bahkan sejumlah pengamat memberikan penerawangan terhadap teoritis kebijakan-kebijakan yang bernuansa politik di dalam pelantikan 32 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan terkini Kabupaten Humbahas. Mengingat bermunculannya wajah-wajah baru SKPD yang sengaja atau tidak didatangkan dari luar daerah. Bahkan pejabat pendatang yang diketahui masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak kejaksaan mendapat andil dalam pengelolaan APBD 2017 di Unit yang dipimpin mereka masing-masing.
            Marlan Pasaribu, Warga Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul kepada Wartawan selasa,(10/1) menilai, strategi birokrasi yang dirombak oleh Bupati sepertinya dibumbui dengan nuansa balas jasa. Karena perbandingan antara hasil tahapan seleksi/lelang jabatan yang telah dilaksanakan, mulai interview, persentase program kerja hingga Fit and Propertest sedikit berbeda dengan kenyataan dalam pelantikan.
            “ analisa ku seperti ini, ada beberapa orang peserta seleksi, nama nya tak usah kita sebutkan, menduduki peringkat teratas. Namun dalam pelantikan yang bersangkutan justru tidak ikut. Persepsi yang muncul ialah mengapa demikian dan apakah sesuai dengan rekomendasi Panitia seleksi (Pansel). Muncul wajah-wajah baru yang mengemban “organ vital” (posisi strategis) di kabinet Humbahas hebat yakni Inspektorat (Bilson P. Siahaan mantan ), kepala Bappeda Lasro Marbun mantan kepala inspektorat yang dicopot Gubernur DKI Basuki Cahya Purnama alias AHOK , dan KaDPPKD Jhon Harry Marbun mantan pejabat Pemda Taput. Sebelum nya kursi jabatan yang telah diduduki oleh ketiga pejabat yang baru dilantik ini sudah menghantarkan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meraih berbagai prestasi di kanca nasional oleh pejabat lama “tukasnya.
            Pendapat lainnya, dikatakan Marlan, hadirnya “ pendatang baru “ ini seolah-olah mengkerdilkan kemampuan sumber daya manusia yang ada dan sudah nyata berbuat di Kabupaten tersebut. Sebab, seperti Pak Lasro Marbun. Beliau kita ketahui pegawai Pemprov DKI. Status beliau sebagai pejabat eselon II ditingkat Provinsi tentunya menurunkan jenjang karir sendiri. Karena menurut pemahaman, tunjangan jabatan di Pemprov lebih tinggi dari kabupaten. Bicara ingin membangun bonapasogit seperti yang beliau kemukakan dalam siaran pers nya, mungkin kita butuh jawaban, kemana saja beliau selama ini. Mengapa baru sekarang terfikirkan,” tandasnya.
            Terpisah, Saut Sagala seorang aktivis dari Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) yang kemudian dimintai tanggapannya oleh mimbar mengatakan ada beberapa indicator yang Ia fahami dalam menyelami sebuah teoritis nuasa politik dalam perombakan SKPD. Pertama, membentuk kekuatan politik melalui hubungan emosional dengan pemuka negeri yang berada di pusat dengan menempatkan seseorang sebagai alat di jajaran SKPD. Tentunya dalam menyongsong kompetisi legislative ditahun mendatang. Kedua, membangun kekuatan politik lewat kepopuleran dan kepiawaian yang dimiliki seseorang dalam menggalang aspirasi pendukung dalam menyokong pertahanan politik. Menurutnya Pejabat-pejabat lama humbang yang bertahan di posisi eselon II mungkin dapat dicontohkan.
            Dan ketiga, menggapai kontribusi politik sebab di dalam ketentuan PP 18 tahun 2016 dan PermenPan/RB Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah terdapat celah kemungkinan terjadinya transaksi jabatan. Sebab dalam ketentuan dimaksud disebutkan, bahwa pejabat yang dilantik melalui proses seleksi mendapat waktu evaluasi selama 6 bulan selama menjabat satu tahun. Indikasinya, “Raport buruk “ bisa menimbulkan nya SK baru atas peralihan jabatan tanpa melalui proses lelang” jelasnya.
Dasyat nya lagi, kecaman keras sebagai bentuk luapan kekecewaan di tuliskan oleh salah seorang pemilik akun FB bernama Jefferson Marbun. Dalam komentarnya Jefferson menuliskan “ beginilah kalau anak-anak dijadikan Bupati. Bukan secara fisik dia anak-anak karena sudah ber anak. Akan tetapi selaku pribadi dia kekanak-kanakan. Apa tidak tahu, jabatan esselon II itu adalah jabatan semi politis. Apa tidak tahu juga, suara Simamora yang begitu signifikan memenangkan nya sewaktu Pilbub. Apa tidak ada lagi Simamora Debataraja yang mempunyai kualifikasi untuk jabatan Esselon II selain Rocke Feller, yang jelas-jelas banyak ditolak oleh komunitas Simamora sendiri.
Bahkan justru mendukung kandidat lain. Anda bisa menolak pertanyaan saya tadi dengan dalihnya Kabag Umum berupa Pansel. Tahapan seleksi ataupun profesionalisme. Apakah professional mengganti Alumnus ITB ke Alumnus Amir Hamzah, IPB ke anatah berantah. Semua yang saya sampaikan ini silahkan saudara bantah, akan tetapi yang kusampaikan itu adalah fakta, sekali lagi fakta, “ tulisnya.(Fir)
Foto : Karikatur

Komentar