Seleksi dan Pelantikan 32 Pejabat Eselon II dan III Kabupaten Humbahas Diduga Sarat Transaksional dan Politis
Humbahas,Mimbar
Baru-baru ini
Pemerintah terkini Kabupaten Humbang Hasundutan yang memiliki Visi/misi HEBAT
itu melakukan perombakan kabinet. Hal itu bagian dari tindak lanjut dari PP 18 tahun 2016 tentang pembentukan
perangkat daerah. 32 Pejabat esselon II dan III ini dilantik langsung oleh
Bupati Dosmar Banjarnahor di Objek Wisata Sipinsur pada Selasa,(3/1) pecan lalu.
Dihadiri oleh Wakil Bupati Humbahas, Saut Parlindungan (SP) Simamora, Sekda Saul
Situmorang serta para SKPD yang mengikuti pelantikan. Produk hukum pelantikan
pejabat ini tertuang dalam surat keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor :
800/003/BKD/2017 tanggal 3 Januari tentang pengangkatan dan mutasi jabatan
pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Humbahas.
Hebat nya lagi, pelaksanaan kegiatan mengambil sumpah/
janji jabatan yang bersifat kenegaraan ini dipadu dengan mengenakan “ ulos
batak “, sehingga terlihat kurang menasional atau sedikit bertolak dengan
prinsip-prinsip Nasionalis atau kenegaraan. Ironis nya lagi, terdapat kekecewaan
yang syahdu dialami oleh Seorang Wakil Bupati, SP Simamora yang Nota bene
Partner kerja dalam duo kepemimpinan untuk mewujudkan pelayanan prima dan
kesejahteraan yang merata di Kabupaten Humbang Hasundutan. Ketidak adanya
kordinasi yang sejuk antara Bupati dan Wakil Bupati atau selaku sahabat yang
baik dalam hal pemberitahuan atau diskusi terkait perombakan managerial
pemerintahan mejadi pemicu timbul nya kekecewaan. Hal tersebut diutarakan nya
kepada sejumlah awak media sebagai bentuk curahan hati seorang sahabat
sekaligus orang tua yang tersakiti.
Sebagaimana yang dilangsir awak media pria yang akrab
dengan masyarakat ini mengaku sangat kecewa karena sama sekali tidak pernah
mengetahui akan ada pelantikan dihari itu. Dirinya baru mengetahui setelah
Bupati Dosmar Banjarnahor memberitahukan kepada Saut diruang kerja Dosmar
beberapa jam sebelum pelantikan dilaksanakan. Spontan Ia terkejut seraya menanyakan
mengapa hal tersebut baru diberitahukan kepadan nya. Akan tetapi, Saut tidak
lagi meneruskan pembicaraan karena Ia merasa itu merupakan otoritas pimpinan.
Selain situasi-situasi yang mengandung unsure dimaksud,
muncul statement kritis ditengah-tengah masyarakat. Bahkan sejumlah pengamat memberikan penerawangan terhadap teoritis kebijakan-kebijakan yang bernuansa
politik di dalam pelantikan 32 pejabat eselon II dan III di lingkungan
Pemerintahan terkini Kabupaten Humbahas. Mengingat bermunculannya wajah-wajah
baru SKPD yang sengaja atau tidak didatangkan dari luar daerah. Bahkan pejabat
pendatang yang diketahui masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan
kasus korupsi yang ditangani oleh pihak kejaksaan mendapat andil dalam pengelolaan
APBD 2017 di Unit yang dipimpin mereka masing-masing.
Marlan Pasaribu, Warga Desa Pasaribu, Kecamatan
Doloksanggul kepada Wartawan selasa,(10/1) menilai, strategi birokrasi yang
dirombak oleh Bupati sepertinya dibumbui dengan nuansa balas jasa. Karena perbandingan
antara hasil tahapan seleksi/lelang jabatan yang telah dilaksanakan, mulai
interview, persentase program kerja hingga Fit and Propertest sedikit berbeda
dengan kenyataan dalam pelantikan.
“ analisa ku seperti ini, ada beberapa orang peserta
seleksi, nama nya tak usah kita sebutkan, menduduki peringkat teratas. Namun dalam
pelantikan yang bersangkutan justru tidak ikut. Persepsi yang muncul ialah
mengapa demikian dan apakah sesuai dengan rekomendasi Panitia seleksi (Pansel).
Muncul wajah-wajah baru yang mengemban “organ vital” (posisi strategis) di kabinet
Humbahas hebat yakni Inspektorat (Bilson P. Siahaan mantan ), kepala Bappeda Lasro
Marbun mantan kepala inspektorat yang dicopot Gubernur DKI Basuki Cahya Purnama
alias AHOK , dan KaDPPKD Jhon Harry Marbun mantan pejabat Pemda Taput. Sebelum nya
kursi jabatan yang telah diduduki oleh ketiga pejabat yang baru dilantik ini
sudah menghantarkan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meraih berbagai
prestasi di kanca nasional oleh pejabat lama “tukasnya.
Pendapat lainnya, dikatakan Marlan, hadirnya “ pendatang
baru “ ini seolah-olah mengkerdilkan kemampuan sumber daya manusia yang ada dan
sudah nyata berbuat di Kabupaten tersebut. Sebab, seperti Pak Lasro Marbun. Beliau
kita ketahui pegawai Pemprov DKI. Status beliau sebagai pejabat eselon II ditingkat
Provinsi tentunya menurunkan jenjang karir sendiri. Karena menurut pemahaman,
tunjangan jabatan di Pemprov lebih tinggi dari kabupaten. Bicara ingin
membangun bonapasogit seperti yang beliau kemukakan dalam siaran pers nya,
mungkin kita butuh jawaban, kemana saja beliau selama ini. Mengapa baru
sekarang terfikirkan,” tandasnya.
Terpisah, Saut Sagala seorang aktivis dari Lembaga Garuda
Muda Indonesia (LGMI) yang kemudian dimintai tanggapannya oleh mimbar
mengatakan ada beberapa indicator yang Ia fahami dalam menyelami sebuah
teoritis nuasa politik dalam perombakan SKPD. Pertama, membentuk kekuatan
politik melalui hubungan emosional dengan pemuka negeri yang berada di pusat
dengan menempatkan seseorang sebagai alat di jajaran SKPD. Tentunya dalam
menyongsong kompetisi legislative ditahun mendatang. Kedua, membangun kekuatan
politik lewat kepopuleran dan kepiawaian yang dimiliki seseorang dalam
menggalang aspirasi pendukung dalam menyokong pertahanan politik. Menurutnya Pejabat-pejabat
lama humbang yang bertahan di posisi eselon II mungkin dapat dicontohkan.
Dan ketiga, menggapai kontribusi politik sebab di dalam
ketentuan PP 18 tahun 2016 dan PermenPan/RB Nomor 13 tahun 2014 tentang tata
cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi
pemerintah terdapat celah kemungkinan terjadinya transaksi jabatan. Sebab dalam
ketentuan dimaksud disebutkan, bahwa pejabat yang dilantik melalui proses
seleksi mendapat waktu evaluasi selama 6 bulan selama menjabat satu tahun. Indikasinya,
“Raport buruk “ bisa menimbulkan nya SK baru atas peralihan jabatan tanpa
melalui proses lelang” jelasnya.
Dasyat
nya lagi, kecaman keras sebagai bentuk luapan kekecewaan di tuliskan oleh salah
seorang pemilik akun FB bernama Jefferson Marbun. Dalam komentarnya Jefferson
menuliskan “ beginilah kalau anak-anak dijadikan Bupati. Bukan secara fisik dia
anak-anak karena sudah ber anak. Akan tetapi selaku pribadi dia kekanak-kanakan.
Apa tidak tahu, jabatan esselon II itu adalah jabatan semi politis. Apa tidak
tahu juga, suara Simamora yang begitu signifikan memenangkan nya sewaktu
Pilbub. Apa tidak ada lagi Simamora Debataraja yang mempunyai kualifikasi untuk
jabatan Esselon II selain Rocke Feller, yang jelas-jelas banyak ditolak oleh
komunitas Simamora sendiri.
Bahkan
justru mendukung kandidat lain. Anda bisa menolak pertanyaan saya tadi dengan
dalihnya Kabag Umum berupa Pansel. Tahapan seleksi ataupun profesionalisme. Apakah
professional mengganti Alumnus ITB ke Alumnus Amir Hamzah, IPB ke anatah
berantah. Semua yang saya sampaikan ini silahkan saudara bantah, akan tetapi
yang kusampaikan itu adalah fakta, sekali lagi fakta, “ tulisnya.(Fir)
Foto : Karikatur
Komentar
Posting Komentar