Realisasi Proyek TA-2016 Dicurigai, KNPI Akan Laporkan Pokja ULP Humbahas Ke Bareskrim Polri
Humbahas,Mimbar
Menyikapi marak
nya pemberitaan yang menyoroti segala proses pelelangan proyek hingga kualitas
produk pembangunan yang disuguhkan oleh pemerintahan terkini melalui APBD dan
P-APBD 2016. Ditambah dengan investigasi dan pantauan di lapangan, KNPI
kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berencana melaporkan kelompok kerja Unit
Layanan Pengadaan (pokja ULP) langsung
ke Badan Reserse Kriminal khusus (Bareskrimsus) Markas Besar Polri di Jakarta. Hal
tersebut sebagai bentuk komitmen tegas KNPI Kabupaten Humbang Hasudutan dalam
mengkawal serta mengkontrol jalannya proses pembangunan selama setahun kepemimpinan
Bupati Dosmar Banjarnahor dan Wakil Bupati Saut Parlindungan,SP.
Bahkan, pernyataan tegas tersebut pernah disampaikan
langsung oleh Ketua KNPI Humbahas, Marusaha Lumban Toruan saat menggelar
diskusi terbuka beberapa waktu lalu, yang kemudian dilanjutkan penyampaian
secara aksi damai di hadapan Bupati beserta seluruh jajaran nya usai sidang
paripurna P-APBD 2016 lalu.
Langkah serius ini dilakukan mengingat KNPI Humbang
Hasundutan dibawah kepemimpinan Marusaha Lumban Toruan benar-benar konsisten
sebagai pendamping rakyat sekaligus perwakilan pemuda yang mengambil posisi
penting dalam menghantarkan pembangunan yang bermutu dan tepat guna bagi
masyarakat. Selain itu, KNPI juga merasa perlu menelisik fakta yang jelas atas
kesungguhan dan keseriusan pemerintah terkini dalam mewujudkan Humbahas Hebat
sebagaimana yang diamanatkan dalam Visi/misi nya. Sehingga kekawatiran terhadap
adanya tudingan dan informasi yang berkembang ditengah-tengah public yang
menyebutkan mencuatnya rencana busuk atau terbentuknya prinsip-prinsip
munafikalisme yang justru menghambat kemanjuan di Kabupaten itu dapat
terantisipasi dini. Demikian dikemukakan wakil ketua KNPI Humbahas, Kristopel
Simamora,SE kepada Mimbar Sabtu,(28/1) di
Kantornya Jl. Sisingamangara, Doloksanggul.
“ sebelum nya dalam diskusi terbuka, kita sudah sampaikan
bahwa KNPI komit dan serius akan mengkawal dan memonitoring jalannya roda
pembangunan di Humbang Hasundutan. Niat itu kami lakukan sebagai wujud
kepedulian KNPI selaku organisasi pemuda yang sejatinya memiliki peran dalam
menghantarkan pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat. Melalui ini kami
juga ingin membuktikan kepada masyarakat Indonesia, bahwa sudah saatnya pemuda
bangun dari tidur panjang dan bergerak mengambil posisi yang telah lama vakum akibat
terbelenggu oleh rasa takut dan kepentingan para penguasa yang cenderung
mempolitisasi kepentingan rakyat,”tukasnya.
Menurut Kristopel, “ gencarnya sorotan media atas berbagai
kebijakan pemerintah terkini serta kondisi yang jelas terpampang terhadap roda
pembangungan yang sarat bernuansa kepentingan dan beraroma munafik menjadikan
KNPI terpanggil dan sadar bahwa kehadiran nya ialah memperjuangkan hak-hak
rakyat dan mencegah terhambatnya percepatan pembangunan. Untuk itu, KNPI menganggap
perlu memahami serta meminta pertanggung jawaban secara kongkret atas janji-janji
politik yang telah disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Humbahas jelang
setahun kepemimpinan.
Mengingat
berdasarkan informasi yang beredar ditengah public, dan didukung data-data yang
ada menyebutkan adanya kebijakan-kebijakan yang Intolerir selama setahun
berjalan pemerintahan ini. Hal tersebut, dimulai dari kerusakan server secara
mendadak saat proses tender hotmix belangsung, pembelian bahan materian illegal
bernilai miliaran rupiah, kualitas perkerjaan proyek yang tidak bermutu, hingga
pelaksanaan pertanggung jawaban keuangan P-APBD yang diduga cacat hukum. Maka dari
itu, kami atas nama keluarga besar KNPI hendak membawa persoalan ini ke
Bareskrimsus Polri untu ditelisik lebih jauh. Penyampaian laporan yang dipadu
menjadi sebuah bundel berkas ini akan kita kordinasikan dengan pihak Divisi
Hukum Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta,” ujar mantan aktivis GMKI itu.
Mananggapi
rencana pengaduan yang ingin disampaikan KNPI Humbahas ke Bareskrim Polri,
Bupati Humbang Hasundutan melalui juru bicaranya kepala bagian Humas, Drs.
Jhony Gultom Minggu,(29/1) mengatakan, “ bahwa masyarakat dan pemuda memiliki hak
penuh dalam mengawasi dan mengkritik segala kebijakan pembagunan yang
dilaksanakan pemerintah. Dan itu diakomodir dalam undang-undang berlaku. Artinya,
sepanjang KNPI memiliki data temuan yang
mengarah pada ketimpangan pelaksanaan proyek pembangunan yang sudah berjalan,
tentunya itu merupakan hak dan kewenangan mereka selaku lembaga yang punya
andil dalam mengkawal dan menghantarkan pembangunan yang baik untuk dinikmati
masyarakat.
Apalagi,
pimpinan kita dalam hal ini pak Bupati telah menyampaikan komitment nya bahwa
pemerintah siap menerima kritikan yang disampaikan masyarakat. Bahkan berterima
jika masyarakat atau para pemuda melakukan pengaduan atas penyimpangan-penyimpangan
yang mungkin terjadi selama kepemimpinan nya,” tegas Mantan Sekretaris Bappeda
itu. (fir)
foto : Wakil Ketua KNPI Humbahas,Kristopel Simamora,SE
Komentar
Posting Komentar