Realisasi Proyek TA-2016 Dicurigai, KNPI Akan Laporkan Pokja ULP Humbahas Ke Bareskrim Polri



Humbahas,Mimbar
           Menyikapi marak nya pemberitaan yang menyoroti segala proses pelelangan proyek hingga kualitas produk pembangunan yang disuguhkan oleh pemerintahan terkini melalui APBD dan P-APBD 2016. Ditambah dengan investigasi dan pantauan di lapangan, KNPI kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berencana melaporkan kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan  (pokja ULP) langsung ke Badan Reserse Kriminal khusus (Bareskrimsus) Markas Besar Polri di Jakarta. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen tegas KNPI Kabupaten Humbang Hasudutan dalam mengkawal serta mengkontrol jalannya proses pembangunan selama setahun kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor dan Wakil Bupati Saut Parlindungan,SP.
         Bahkan, pernyataan tegas tersebut pernah disampaikan langsung oleh Ketua KNPI Humbahas, Marusaha Lumban Toruan saat menggelar diskusi terbuka beberapa waktu lalu, yang kemudian dilanjutkan penyampaian secara aksi damai di hadapan Bupati beserta seluruh jajaran nya usai sidang paripurna P-APBD 2016 lalu.
        Langkah serius ini dilakukan mengingat KNPI Humbang Hasundutan dibawah kepemimpinan Marusaha Lumban Toruan benar-benar konsisten sebagai pendamping rakyat sekaligus perwakilan pemuda yang mengambil posisi penting dalam menghantarkan pembangunan yang bermutu dan tepat guna bagi masyarakat. Selain itu, KNPI juga merasa perlu menelisik fakta yang jelas atas kesungguhan dan keseriusan pemerintah terkini dalam mewujudkan Humbahas Hebat sebagaimana yang diamanatkan dalam Visi/misi nya. Sehingga kekawatiran terhadap adanya tudingan dan informasi yang berkembang ditengah-tengah public yang menyebutkan mencuatnya rencana busuk atau terbentuknya prinsip-prinsip munafikalisme yang justru menghambat kemanjuan di Kabupaten itu dapat terantisipasi dini. Demikian dikemukakan wakil ketua KNPI Humbahas, Kristopel Simamora,SE  kepada Mimbar Sabtu,(28/1) di Kantornya Jl. Sisingamangara, Doloksanggul.
          “ sebelum nya dalam diskusi terbuka, kita sudah sampaikan bahwa KNPI komit dan serius akan mengkawal dan memonitoring jalannya roda pembangunan di Humbang Hasundutan. Niat itu kami lakukan sebagai wujud kepedulian KNPI selaku organisasi pemuda yang sejatinya memiliki peran dalam menghantarkan pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat. Melalui ini kami juga ingin membuktikan kepada masyarakat Indonesia, bahwa sudah saatnya pemuda bangun dari tidur panjang dan bergerak mengambil posisi yang telah lama vakum akibat terbelenggu oleh rasa takut dan kepentingan para penguasa yang cenderung mempolitisasi kepentingan rakyat,”tukasnya.
          Menurut Kristopel, “ gencarnya sorotan media atas berbagai kebijakan pemerintah terkini serta kondisi yang jelas terpampang terhadap roda pembangungan yang sarat bernuansa kepentingan dan beraroma munafik menjadikan KNPI terpanggil dan sadar bahwa kehadiran nya ialah memperjuangkan hak-hak rakyat dan mencegah terhambatnya percepatan pembangunan. Untuk itu, KNPI menganggap perlu memahami serta meminta pertanggung jawaban secara kongkret atas janji-janji politik yang telah disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Humbahas jelang setahun kepemimpinan.
Mengingat berdasarkan informasi yang beredar ditengah public, dan didukung data-data yang ada menyebutkan adanya kebijakan-kebijakan yang Intolerir selama setahun berjalan pemerintahan ini. Hal tersebut, dimulai dari kerusakan server secara mendadak saat proses tender hotmix belangsung, pembelian bahan materian illegal bernilai miliaran rupiah, kualitas perkerjaan proyek yang tidak bermutu, hingga pelaksanaan pertanggung jawaban keuangan P-APBD yang diduga cacat hukum. Maka dari itu, kami atas nama keluarga besar KNPI hendak membawa persoalan ini ke Bareskrimsus Polri untu ditelisik lebih jauh. Penyampaian laporan yang dipadu menjadi sebuah bundel berkas ini akan kita kordinasikan dengan pihak Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta,” ujar mantan aktivis GMKI itu.
Mananggapi rencana pengaduan yang ingin disampaikan KNPI Humbahas ke Bareskrim Polri, Bupati Humbang Hasundutan melalui juru bicaranya kepala bagian Humas, Drs. Jhony Gultom  Minggu,(29/1) mengatakan,  “ bahwa masyarakat dan pemuda memiliki hak penuh dalam mengawasi dan mengkritik segala kebijakan pembagunan yang dilaksanakan pemerintah. Dan itu diakomodir dalam undang-undang berlaku. Artinya,  sepanjang KNPI memiliki data temuan yang mengarah pada ketimpangan pelaksanaan proyek pembangunan yang sudah berjalan, tentunya itu merupakan hak dan kewenangan mereka selaku lembaga yang punya andil dalam mengkawal dan menghantarkan pembangunan yang baik untuk dinikmati masyarakat.
Apalagi, pimpinan kita dalam hal ini pak Bupati telah menyampaikan komitment nya bahwa pemerintah siap menerima kritikan yang disampaikan masyarakat. Bahkan berterima jika masyarakat atau para pemuda melakukan pengaduan atas penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi selama kepemimpinan nya,” tegas Mantan Sekretaris Bappeda itu. (fir)
foto : Wakil Ketua KNPI Humbahas,Kristopel Simamora,SE
 

Komentar