Oknum DPRD Humbahas Yang “ Menista” Hak Masyarakat Pemilik Lahan Akan Diproses Hukum




Humbahas,Mimbar
            Sengketa antara masyarakat pemilik lahan yang diketahui keluarga besar Sudirno Lumban Gaol dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Daerah pemilihan satu (Dapem I) asal PDI Perjuangan terus bergulir. Seperti yang diberitakan sebelumnya, persoalan tentang pembukaan jalan yang disertai perkerasan di Dusun Doloknabolon, Desa Sipituhuta – Kecamatan Pollung oleh anggota DPRD tersebut terasa masih segar di ingatan. Sudirno lumban gaol bersama saudara-saudara nya yang telah berkumpul dikampung halaman tengah membahas upaya hukum guna memperoleh keadilan atas tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Oknum Dewan berinisial RLG pada pembukaan jalan disertai perkerasan di atas lahan atau tanah keluarga besar Sudirno Lumban Gaol tanpa izin atau pemberitahuan. Bahkan menurut mereka, terdapat berita acara pelepasan lahan yang tak pernah mereka tanda tangani.
            Keluarga ini menilai bahwa tindakan yang diperbuat oleh Oknum Dewan tersebut merupakan penistaan terhadap hak dan harga diri mereka selaku masyarakat, sekaligus sebagai seorang warga Negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
            “ perbuatan Anggota dewan ini sudah tidak dapat ditolerir, karena sudah menjadikan lahan perkebunan kami menjadi jalan. Padahal sedikitpun tidak ada pemberitahuan kepada keluarga kami selaku pemilik tanah. Dalam hal ini kami seolah-olah tidak dianggap apa-apa oleh dewan tersebut. sementara kami adalah bagian dari rakyat yang tinggal di daerah pemilihannya sendiri. Hebatnya lagi muncul berita acara pelepasan lahan yang sama sekali tidak pernah kami tanda tangani “ tandas Jamaah Arab, abang dari Sudirno Lumban Gaol Kamis,(5/1) di Doloksanggul.
            Lebih jauh, Pria yang berprofesi sebagai Guru itu mengatakan “ anggota Legislatif yang sejatinya menerbitkan peraturan justru menabrak aturan itu sendiri demi terakomodirnya kepentingan pribadi melalui permainan politik yang mengatasnamakan rakyat. Untuk itu kami sekeluarga akan melakukan pengaduan ulang dengan audensi langsung ke Bapak Kapolres Humbahas bahkan ke Kapoldasu agar laporan yang nantinya kami ajukan segera diproses hukum. Hal tersebut tentunya demi keadilan ”tukasnya.
            Mirisnya lagi, Midun Lumban Gaol menambahkan kepada Wartawan bila sebelumnya Ia telah mengingatkan kepada oknum dewan dimaksud agar tidak meneruskan kegiatan pembukaan jalan diatas tanah milik mereka. Namun oknum dewan tersebut justru dengan arogan menepis permintaan midun dan kembali meruskan kegiatan.
            Senada juga dikemukakan oleh Sudirno Lumban Gaol. Dirinya mengatakan bahwa Dia dan saudara-saudaranya yang dari rantau telah berkumpul dikampung untuk membahas dan menuntaskan persoalan tersebut.” abang-abang yang dari perantauan sudah datang dan berkumpul. Sementara ini kami masih melakukan pengukuran dan pematokan lahan. Hasil dari ini semua akan menjadi bahan pelaporan yang akan kami sampaikan langsung ke pihak kepolisian untuk diproses.
            Penyampaian laporan ini melalui audensi langsung atau bertatap muka dengan Kapolres dan Kapoldasu dengan melibatkan unsure Pers dan kuasa Hukum kita. Kami berharap bapak Kapolres dan Kapoldasu yang baru ini berkenan menerima keluhan kami selaku masyarakat yang tersakiti oleh tindak kesewenang-wenangan oknum dewan ini. Agar menjadi pembelajaran bagi pejaba-pejabat Negara yang berlindung dibalik kekuasaanya” tegasnya.
            Ditambahkan Sudir, bahwa penyampaian pelaporan ke pihak kepolisian merupakan saran dari pihak Komisi A DPRD Humbahas, saat pihaknya melakukan audensi beberapa waktu lalu.
            Anehnya, lokasi kegiatan pembukaan jalan dan disertai perkerasan yang dilakukan oleh anggota Dewan ini justru merupakan lokasi kegiatan proyek yang direncanakan pemerintah pada Tahun Anggaran 2015 dan 2016. (Fir)

foto : Jamaah Arab Lumban Gaol ketika menyampaikan pengaduan nya kepada Mantan Kapolres Humbahas AKBP. Dr. Idodo Sumangunsong,SIK beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum mendapat respon yang diharapkan pihak keluarga.

Komentar