Jamaah Arab Lumban Gaol :” Kami Pastikan Keangkuhan dan Kesewenangan Oknum DPRD Humbahas RLG Segera Tamat



Humbahas,Mimbar
            Sepertinya langkah-langkah hukum yang sedang dipersiapkan oleh keluarga besar Jamaah Arab lumban Gaol bersama saudara-saudaranya, Sudir Lumban Gaol, Midun Lumban Gaol, Baku Lumban Gaol dan Bangun Lumban gaol sudah semakin matang. Sebelum nya berbagai upaya hukum telah mereka tempuh agar tindak kesewenang-wenangan yang diperbuat oleh oknum anggota DPRD Humbahas asal PDI-P yang mencaplok lahan milik nya menjadi jalan untuk kepentingan pribadi tanpa izin atau pemberitahuan dapat diproses. Mengingat muncul berita acara penyerahan lahan yang tidak pernah mereka tanda tangani.
Pria yang berprofesi sebagai guru ini juga menceritakan bahwa persoalan tersebut juga telah mereka sampaikan ke pihak yang berwajib, namun sepertinya polres setempat tidak menggubris laporan warga desa Sipituhuta kecamatan Pollung itu. Bahkan pihak Poldasu yang telah menerima tembusan surat pengaduan tersebut, selaku pimpinan unit yang melakukan supervisi atas penanganan perkara di wilayah hukum sumatera utara, agaknya kurang melakukan fungsi dengan baik.
Kegigihan dalam mencari keadilan yang dilakukan keluarga besar Jamaah Lumban Gaol ini merupakan bentuk kepedihan yang mendalam dan telah mendarah daging dari semua sikap semena-mena yang kerap dilakukan oleh Oknum Dewan berinisial RLG terhadap keluarganya. Hal ini sekaligus menjadi pembuktian kepada yang bersangkutan bahwa tidak selama nya dirinya (RLG-red) bisa berlindung dibalik kekuasaan dan kakayaan untuk bebas berbuat sesuka hati. Maka dari itu, berdasarkan kesiapan strategi upaya hukum yang sudah dilakukan, pihaknya memastikan sikap keangkuhan dan penzoliman hak-hak rakyat yang diperbuat oleh oknum dewan tersebut akan segera berakhir. Demikian disampaikan Jamaah Arab Lumban Gaol di kediaman nya usai melakukan pembahasan dengan keluarga, Sabtu,(28/1) di Dusun Doloknabolon.
“ perbuatan oknum dewan ini sudah keterlaluan. Segala kearogansian nya telah lama terpendam dalam batin saya. Dan semakin memuncak ketika saya mengetahui bahwa lahan perkebunan yang sedang di usahakan oleh orang tua kami di rusak dan dijadikan jalan oleh yang bersangkutan, tanpa izin dan pemberitahuan. Dalam hal ini dewan yang diketahui merangkap sebagai seorang kontraktor itu telah menginjak-injak harga diri keluarga besar kami, bahkan orang tua yang kami kasihi, “ tukasnya.
Oleh karena nya, tekad untuk menempuh jalur hukum terus kami lakukan agar memberikan bukti kepada yang bersangkutan sekaligus masyarakat luas bahwa tidak selama nya orang berkuasa itu dapat berbuat semena-mena. Dan perlu difahami bahwa perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan pejabat ini harus mendapatkan ganjaran yang setimpal. Karna tindak-tanduk oknum dewan tersebut telah membuat sebagian besar warga gerah dan kecewa. Untuk itu, persoalan ini akan kami bawa ke tingkat pusat dengan meminta Lukman Hakim Nasution, SH sebagai kuasa hukum. Kita percaya, kasus ini akan segera jelas dan tuntas” tegasnya.
Disisi lain, Sudirno Lumban Gaol menambahkan bahwa dirinya pada Kamis, (26/1) kemarin telah menanyakan  kembali secara langsung kepada Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit tentang tindak lanjut pengaduan tertulis yang telah disampaikan beberapa bulan lalu. Namun, sepertinya Ketua DPRD Humbahas tidak dapat memberi kepastian atas penyelesaian sengketa lahan antara rekan nya sesama anggota dewan dengan masyarakat.
“ semoga dalam waktu dekat ini kita besama bupati bisa turun kelapangan untuk meninjau secara langsung lahan saudara yang dijadikan jalan tersebut oleh CV. Mega Pratama. Yang jelas akan segera kami tindak lanjuti secepatnya “ ujar Sudir meniru perkataan Ketua DPRD
Kejenuhan dan keputus asaan atas pencaharian keadilan dari pihak-pihak yang berkompeten menjadikan keluarga ini terpaksa membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Berharap kepastian hukum bagi oknum dewan tersebut segera tercapai. Oleh karena nya sesuai hasil pembahasan dan konsilidasi yang mereka lakukan dengan keluarga yang berada diperantauan, Sudirno optimis bahwa oknum anggota DPRD yang dikenal arogan dan kerab menindas rakyat kecil ini segera mendapat ganjaran dengan pidana penjara. (Fir)
foto : Jamaah Arab Lumban Gaol.
 
              

Komentar