Jamaah Arab Lumban Gaol :” Kami Pastikan Keangkuhan dan Kesewenangan Oknum DPRD Humbahas RLG Segera Tamat
Humbahas,Mimbar
Sepertinya langkah-langkah hukum yang sedang dipersiapkan
oleh keluarga besar Jamaah Arab lumban Gaol bersama saudara-saudaranya, Sudir
Lumban Gaol, Midun Lumban Gaol, Baku Lumban Gaol dan Bangun Lumban gaol sudah
semakin matang. Sebelum nya berbagai upaya hukum telah mereka tempuh agar tindak
kesewenang-wenangan yang diperbuat oleh oknum anggota DPRD Humbahas asal PDI-P
yang mencaplok lahan milik nya menjadi jalan untuk kepentingan pribadi tanpa
izin atau pemberitahuan dapat diproses. Mengingat muncul berita acara
penyerahan lahan yang tidak pernah mereka tanda tangani.
Pria
yang berprofesi sebagai guru ini juga menceritakan bahwa persoalan tersebut
juga telah mereka sampaikan ke pihak yang berwajib, namun sepertinya polres
setempat tidak menggubris laporan warga desa Sipituhuta kecamatan Pollung itu. Bahkan
pihak Poldasu yang telah menerima tembusan surat pengaduan tersebut, selaku
pimpinan unit yang melakukan supervisi atas penanganan perkara di wilayah hukum
sumatera utara, agaknya kurang melakukan fungsi dengan baik.
Kegigihan
dalam mencari keadilan yang dilakukan keluarga besar Jamaah Lumban Gaol ini merupakan
bentuk kepedihan yang mendalam dan telah mendarah daging dari semua sikap
semena-mena yang kerap dilakukan oleh Oknum Dewan berinisial RLG terhadap keluarganya.
Hal ini sekaligus menjadi pembuktian kepada yang bersangkutan bahwa tidak
selama nya dirinya (RLG-red) bisa berlindung dibalik kekuasaan dan kakayaan
untuk bebas berbuat sesuka hati. Maka dari itu, berdasarkan kesiapan strategi
upaya hukum yang sudah dilakukan, pihaknya memastikan sikap keangkuhan dan
penzoliman hak-hak rakyat yang diperbuat oleh oknum dewan tersebut akan segera
berakhir. Demikian disampaikan Jamaah Arab Lumban Gaol di kediaman nya usai
melakukan pembahasan dengan keluarga, Sabtu,(28/1) di Dusun Doloknabolon.
“
perbuatan oknum dewan ini sudah keterlaluan. Segala kearogansian nya telah lama
terpendam dalam batin saya. Dan semakin memuncak ketika saya mengetahui bahwa
lahan perkebunan yang sedang di usahakan oleh orang tua kami di rusak dan
dijadikan jalan oleh yang bersangkutan, tanpa izin dan pemberitahuan. Dalam hal
ini dewan yang diketahui merangkap sebagai seorang kontraktor itu telah
menginjak-injak harga diri keluarga besar kami, bahkan orang tua yang kami
kasihi, “ tukasnya.
Oleh
karena nya, tekad untuk menempuh jalur hukum terus kami lakukan agar memberikan
bukti kepada yang bersangkutan sekaligus masyarakat luas bahwa tidak selama nya
orang berkuasa itu dapat berbuat semena-mena. Dan perlu difahami bahwa
perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan pejabat ini harus mendapatkan ganjaran
yang setimpal. Karna tindak-tanduk oknum dewan tersebut telah membuat sebagian
besar warga gerah dan kecewa. Untuk itu, persoalan ini akan kami bawa ke
tingkat pusat dengan meminta Lukman Hakim Nasution, SH sebagai kuasa hukum. Kita
percaya, kasus ini akan segera jelas dan tuntas” tegasnya.
Disisi
lain, Sudirno Lumban Gaol menambahkan bahwa dirinya pada Kamis, (26/1) kemarin
telah menanyakan kembali secara langsung
kepada Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit tentang tindak lanjut pengaduan
tertulis yang telah disampaikan beberapa bulan lalu. Namun, sepertinya Ketua
DPRD Humbahas tidak dapat memberi kepastian atas penyelesaian sengketa lahan
antara rekan nya sesama anggota dewan dengan masyarakat.
“
semoga dalam waktu dekat ini kita besama bupati bisa turun kelapangan untuk
meninjau secara langsung lahan saudara yang dijadikan jalan tersebut oleh CV.
Mega Pratama. Yang jelas akan segera kami tindak lanjuti secepatnya “ ujar
Sudir meniru perkataan Ketua DPRD
Kejenuhan
dan keputus asaan atas pencaharian keadilan dari pihak-pihak yang berkompeten
menjadikan keluarga ini terpaksa membawa persoalan tersebut ke tingkat yang
lebih tinggi. Berharap kepastian hukum bagi oknum dewan tersebut segera
tercapai. Oleh karena nya sesuai hasil pembahasan dan konsilidasi yang mereka
lakukan dengan keluarga yang berada diperantauan, Sudirno optimis bahwa oknum
anggota DPRD yang dikenal arogan dan kerab menindas rakyat kecil ini segera
mendapat ganjaran dengan pidana penjara. (Fir)
foto : Jamaah Arab Lumban Gaol.
Komentar
Posting Komentar