Pemerhati Pelaku KKN Minta Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Transparan



Humbahas,Mimbar
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPK2N) Tapanuli Raya meminta kepada panitia dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Humbahas agar dalam melaksanakan proses pelelangan transparan. Meskipun, proses lelang menggunakan mekanisme layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) namun tidak menjadi jaminan bersih dari intervensi dan pengkondisian pemenang. Hal ini tegas disampaikan, Ketua I MPPK2N Freddy Hutasoit kepada Awak media Selasa (26/7) di Dolok Sanggul sekaitan telah keluarnya pengumuman penayangan sejumlah proyek untuk dilelang. “ Jadi kita berharap, jangan ada intervensi pihak tertentu. Setiap proses pengadaan barang diminta jujur dan transparan,” sambung pria berkacamata ini.
Menurut Feddy, jaminan dalam proses pelelangan yang menggunakan LPSE selama ini dilihatnya dalam keterbukannya yang masih terbatas. Hanya diketahui para peserta lelang yang mengakses materi atau instrument detail harga perkiraan sementara (HPS). Sementara, masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan proses tersebut tidak dapat mengakses, malah sebatas kegiatan lelang hingga pengumuman pemenang.
“ Terbatasnya, hanya total anggaran saja. Selebihnya, tidak pernah ada disajikan detail rancangan anggaran belanja (RAB) oleh pemerintah. Dengan kata lain, e-procurement atau lelang melalui media elektronik belum memberikan ruang bagi masyarakat dalam melihat dan memantau kinerja ULP,” tegasnya.
Dikatakannya, selama ini pihaknya yang telah memonitoring proses tender pelelangan pengadaan barang dan jasa dilingkungan kinerja Pemkab Humbahas yang dilakukan secara bertahap. Dia menduga, selain keterbukaan terbatas ada dugaannya ke indikasi KKN.  
Dirinya memisalkan, seperti penayangan proses pengumuman pemenang lelang kategori penunjukan langsung (PL) proyek pada pembangunan patung kuda yang alokasi anggaranya dari bagian umum ke papan proyek pekerjaan. “ Jelas-jelas ada kecugiaan kita lihat, pengumuman pemenang tanggal 28 Juni, sementara dipapan proyeknya tanggal 20 Juni, pekerjaan dimulai, ada apa? “ katanya dengan mimic curiga .
Demikian, Freddy mengatakan, dimana masyarakat yang hanya disajikan hasil matang pengumuman pemenang lelang, pihaknya berharap ada perbaikan dari pemerintah Humbahas. Ia memisalkan, seperti sistem dan kinerja dalam penyelenggara kegiatan proyek untuk keterbukaannya secara transparan. “ Tapi jika tidak, berarti masyarakat akan mengambil langkah represif melaporkan dugaan korupsi bila ditemukan ke pihak penegak hukum,” tegasnya.  
Sekaitan itu, Ketua ULP, Tahi Gultom yang dimintai penjelasannya selasa,(26/7) tentang alasan panitia Lelang tidak menyertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan Harga Perhitungan Sementara (HPS) dalam pengumuman lelang proyek di layar LPSE mengatakan, “ RAB dan HPS adalah objek yang ditenderkan dan menjadi kerahasian bagi SKPD yang bersangkutan. Dimana, RAB atau HPS yang ditetapkan oleh satker menjadi pembanding dalam menentukan pemenang. Sebab, ketentuan menyebutkan bahwa pemenang tender yakni perusahaan atau peserta yang mampu memberikan penawaran dibawah Harga Peritungan Sementaran (HPS) yang ditentukan oleh SKPD yang bersangkutan. Jika HPS kegiatan proyek tersebut dimunculkan dilayar LPSE tentunya sulit, karena para peserta lelang sudah mengetahui seperti apa peritungan yang ditetapkan oleh SKPD terkait “ katanya. (Fir)
Foto : Ketua LSM MPPK2N Wilayah Tapanuli, Freddy Hutasoit. 


Komentar