Pemerhati Pelaku KKN Minta Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Transparan
Humbahas,Mimbar
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme
(MPPK2N) Tapanuli Raya meminta kepada panitia dan Unit Layanan Pengadaan (ULP)
barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Humbahas agar dalam melaksanakan proses
pelelangan transparan. Meskipun, proses lelang menggunakan mekanisme layanan
pengadaan secara elektronik (LPSE) namun tidak menjadi jaminan bersih dari
intervensi dan pengkondisian pemenang. Hal ini tegas disampaikan, Ketua I MPPK2N
Freddy Hutasoit kepada Awak media Selasa (26/7) di Dolok Sanggul sekaitan telah
keluarnya pengumuman penayangan sejumlah proyek untuk dilelang. “ Jadi kita
berharap, jangan ada intervensi pihak tertentu. Setiap proses pengadaan barang
diminta jujur dan transparan,” sambung pria berkacamata ini.
Menurut Feddy, jaminan dalam proses pelelangan yang menggunakan LPSE
selama ini dilihatnya dalam keterbukannya yang masih terbatas. Hanya diketahui
para peserta lelang yang mengakses materi atau instrument detail harga
perkiraan sementara (HPS). Sementara, masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan
proses tersebut tidak dapat mengakses, malah sebatas kegiatan lelang hingga
pengumuman pemenang.
“ Terbatasnya, hanya total anggaran saja. Selebihnya, tidak pernah ada
disajikan detail rancangan anggaran belanja (RAB) oleh pemerintah. Dengan kata
lain, e-procurement atau lelang melalui media elektronik belum memberikan ruang
bagi masyarakat dalam melihat dan memantau kinerja ULP,” tegasnya.
Dikatakannya, selama ini pihaknya yang telah memonitoring proses tender
pelelangan pengadaan barang dan jasa dilingkungan kinerja Pemkab Humbahas yang
dilakukan secara bertahap. Dia menduga, selain keterbukaan terbatas ada
dugaannya ke indikasi KKN.
Dirinya memisalkan, seperti penayangan proses pengumuman pemenang lelang
kategori penunjukan langsung (PL) proyek pada pembangunan patung kuda yang
alokasi anggaranya dari bagian umum ke papan proyek pekerjaan. “ Jelas-jelas
ada kecugiaan kita lihat, pengumuman pemenang tanggal 28 Juni, sementara dipapan
proyeknya tanggal 20 Juni, pekerjaan dimulai, ada apa? “ katanya dengan mimic curiga
.
Demikian, Freddy mengatakan, dimana masyarakat yang hanya disajikan hasil
matang pengumuman pemenang lelang, pihaknya berharap ada perbaikan dari
pemerintah Humbahas. Ia memisalkan, seperti sistem dan kinerja dalam
penyelenggara kegiatan proyek untuk keterbukaannya secara transparan. “ Tapi
jika tidak, berarti masyarakat akan mengambil langkah represif melaporkan
dugaan korupsi bila ditemukan ke pihak penegak hukum,” tegasnya.
Sekaitan itu, Ketua ULP, Tahi Gultom yang dimintai penjelasannya selasa,(26/7)
tentang alasan panitia Lelang tidak menyertakan Rancangan Anggaran Belanja
(RAB) dan Harga Perhitungan Sementara (HPS) dalam pengumuman lelang proyek di
layar LPSE mengatakan, “ RAB dan HPS adalah objek yang ditenderkan dan menjadi
kerahasian bagi SKPD yang bersangkutan. Dimana, RAB atau HPS yang ditetapkan
oleh satker menjadi pembanding dalam menentukan pemenang. Sebab, ketentuan
menyebutkan bahwa pemenang tender yakni perusahaan atau peserta yang mampu
memberikan penawaran dibawah Harga Peritungan Sementaran (HPS) yang ditentukan
oleh SKPD yang bersangkutan. Jika HPS kegiatan proyek tersebut dimunculkan
dilayar LPSE tentunya sulit, karena para peserta lelang sudah mengetahui
seperti apa peritungan yang ditetapkan oleh SKPD terkait “ katanya. (Fir)
Foto : Ketua LSM MPPK2N Wilayah Tapanuli, Freddy Hutasoit.
Komentar
Posting Komentar