Kuat Dugaan, Motif Pembunuhan Sepasang Calon Pasutri Karena Sakit Hati
* Sebelum Gantung Diri,Ipar Korban (Ojak Purba) Sempat Minta Maaf Kepada seluruh Keluarga Via SMS
Doloksanggul, Mimbar
Sepertinya peristiwa bunuh diri yang dilakukan Ipar Korban, (Ojak Purba-red) atas nama Aoran Manurung,(33) di Desa Pardomuan, Kecamatan Ajibata - Kabupten Tobasa beberapa waktu lalu,menjawab apa yang menjadi pertanyaan masyarakat tentang siapa pelaku dan apa motif pembunuhan tersebut. Penetapan AM sebagai tersangka pembunuhan diputuskan oleh hasil pengecekan sampel darah yang menempel di jaket milik AM. Selain sampel darah, handpone AM yang berisikan pesan terakhir AM kepada seluruh keluarga sebelum mengambil tindakan bunuh diri menjadi bukti tambahan yang menguatkan dugaan polisi, bahwa pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah Lae (ipar) korba yaitu Aoran Manurung.
Sebab, dalam handpone AM terdapat SMS yang berisikan permohonan maaf pelaku kepada seluruh keluarga atas kekhilafan dirinya. Salah satunya SMS pada Jumat,(24/4) lalu sekitar pukul 17:01 kepada Mertua nya yang bertuliskan " Maaf on au Inong di Sasude pangalahon hu " (ma'afin aku ibu atas semua kesalahan ku) ". sedangkan kepada istri Ia (AM) berpesan " Mak ucok, perhatikan anak-anak ya ".
sekaitan apa yang menjadi motif pelaku, Kapolres Humbahas, melalui Kasat reskrim AKP. Hendro Sutarno di dampingi KBO. Aiptu Hotman Sirait, Kanit 1 reskrim Polres Humbahas, Aiptu. Rocky Sianturi dan Aiptu. P. Tanjung kepada sejumlah awak media Selasa,(28/4) menyampaikan bahwa sesuai hasil keterangan 16 saksi-saksi, diperkirakan pelaku AM nekat melakukan hal tersebut karena dipengaruhi rasa sakit hati, mengingat keterangan sang Istri yang menyatakan bahwa suaminya itu orang yang termasuk sensitif dan gampang sekali tersinggung.
" Margaul Sihite yang merupahkan tentangga korban kepada kita menceritakan bahwa suatu ketika sebelum melancarkan aksinya, AM berkeluh kesah kepada nya. AM mengutarakan bahwa dirinya diminta menyiapkan bahan keperluan hidangan pesta pernikahan Laenya serta baju pengantin. Ketika permintaan tersebut dipenuhi,keputusan rencana persiapan acara pesta tersebut berubah. Pihak keluarga memutuskan bahwa penyediaan bahan keperluan hidangan pesta di percayakan kepihak Catering makanan. mungkin karena dasar tersebut, timbul kekecewaan AM dan mengarah pada sakit hati " ujar Hotman Sirait yang saat itu mendapat kesempatan bercerita.
Rasa sakit hati AM diprediksikan bertambah ketika sang istri Sahata Br. purba tidak mau memberikan sejumlah uang kepada AM. Karena uang yang dipegang sang istri hanya cukup menutupi kewajiban (adat) selaku adik perempuan untuk mengantisipasi biaya pesta pernikahan, sehinga memicu pertengkaran antara AM dan Istrinya. Setelah bertengkar, sekitar pukul 01.00 minggu dini hari AM keluar rumah dan membawa sesuatu yang diduga alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa Ojak Purba dan calon istrinya Ospi br. Simbolon yang nota bene lae (ipar) kandungnya sendiri " ungkapnya.
Kapolres Humbahas, AKBP. Rustam mansyur,SIK,SH yang sebelumnya dikonfirmasi diruanganya mengatakan tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut dinyatakan SP3 atau selesai. Mengingat pelaku atau tersangka telah meninggal dunia"tandasnya. (Fir)
Doloksanggul, Mimbar
Sepertinya peristiwa bunuh diri yang dilakukan Ipar Korban, (Ojak Purba-red) atas nama Aoran Manurung,(33) di Desa Pardomuan, Kecamatan Ajibata - Kabupten Tobasa beberapa waktu lalu,menjawab apa yang menjadi pertanyaan masyarakat tentang siapa pelaku dan apa motif pembunuhan tersebut. Penetapan AM sebagai tersangka pembunuhan diputuskan oleh hasil pengecekan sampel darah yang menempel di jaket milik AM. Selain sampel darah, handpone AM yang berisikan pesan terakhir AM kepada seluruh keluarga sebelum mengambil tindakan bunuh diri menjadi bukti tambahan yang menguatkan dugaan polisi, bahwa pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah Lae (ipar) korba yaitu Aoran Manurung.
Sebab, dalam handpone AM terdapat SMS yang berisikan permohonan maaf pelaku kepada seluruh keluarga atas kekhilafan dirinya. Salah satunya SMS pada Jumat,(24/4) lalu sekitar pukul 17:01 kepada Mertua nya yang bertuliskan " Maaf on au Inong di Sasude pangalahon hu " (ma'afin aku ibu atas semua kesalahan ku) ". sedangkan kepada istri Ia (AM) berpesan " Mak ucok, perhatikan anak-anak ya ".
sekaitan apa yang menjadi motif pelaku, Kapolres Humbahas, melalui Kasat reskrim AKP. Hendro Sutarno di dampingi KBO. Aiptu Hotman Sirait, Kanit 1 reskrim Polres Humbahas, Aiptu. Rocky Sianturi dan Aiptu. P. Tanjung kepada sejumlah awak media Selasa,(28/4) menyampaikan bahwa sesuai hasil keterangan 16 saksi-saksi, diperkirakan pelaku AM nekat melakukan hal tersebut karena dipengaruhi rasa sakit hati, mengingat keterangan sang Istri yang menyatakan bahwa suaminya itu orang yang termasuk sensitif dan gampang sekali tersinggung.
" Margaul Sihite yang merupahkan tentangga korban kepada kita menceritakan bahwa suatu ketika sebelum melancarkan aksinya, AM berkeluh kesah kepada nya. AM mengutarakan bahwa dirinya diminta menyiapkan bahan keperluan hidangan pesta pernikahan Laenya serta baju pengantin. Ketika permintaan tersebut dipenuhi,keputusan rencana persiapan acara pesta tersebut berubah. Pihak keluarga memutuskan bahwa penyediaan bahan keperluan hidangan pesta di percayakan kepihak Catering makanan. mungkin karena dasar tersebut, timbul kekecewaan AM dan mengarah pada sakit hati " ujar Hotman Sirait yang saat itu mendapat kesempatan bercerita.
Rasa sakit hati AM diprediksikan bertambah ketika sang istri Sahata Br. purba tidak mau memberikan sejumlah uang kepada AM. Karena uang yang dipegang sang istri hanya cukup menutupi kewajiban (adat) selaku adik perempuan untuk mengantisipasi biaya pesta pernikahan, sehinga memicu pertengkaran antara AM dan Istrinya. Setelah bertengkar, sekitar pukul 01.00 minggu dini hari AM keluar rumah dan membawa sesuatu yang diduga alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa Ojak Purba dan calon istrinya Ospi br. Simbolon yang nota bene lae (ipar) kandungnya sendiri " ungkapnya.
Kapolres Humbahas, AKBP. Rustam mansyur,SIK,SH yang sebelumnya dikonfirmasi diruanganya mengatakan tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut dinyatakan SP3 atau selesai. Mengingat pelaku atau tersangka telah meninggal dunia"tandasnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar