Kejari Doloksanggul Berjanji Selesaikan Kasus Disdik Humbahas
Humbahas,Mimbar
Menyikapi desakan sejumlah element masyarakat terhadap penuntasan perkara korupsi di lingkungan Dinas pendidikan kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), pihak Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Doloksanggul berjanji akan segera menyelesaikan perkara tersebut. hal ini dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Doloksanggul melalui Kasi Intel Amardi Barus,SH kepada Wartawan Selasa,(28/10) kemarin.
Pria lajang ini menegaskan bahwa penyelesaian kasus Disdik Humbahas yang dimulai tahun 2012 lalu adalah tunggakan pekerjaan yang wajib diselesaikan pihaknya. Hal ini dimaksudkan guna memberikan kepastian hukum. " saat ini kami tengah mencari cara untuk segera menyelesaikan kasus Disdik Humbahas, namun berkas perkara korupsi Disdik masih sedang diteliti kembali oleh Kasipidsus yang baru. sejauhmana hasil penelitian nya, kita tunggu aja jawabanya dari kasipidsus yang baru. namun target waktu penyelesaian perkara dimaksud tidak bisa kita pastikan. yang jelas persoalan Disdik ini akan segera kita tuntaskan, termasuk menindak lanjuti penyelidikan dugaan korupsi pada Kantor Pertambangan dan Energi (Tamben) Humbahas " ujarnya.
dilain sisi, masyarakat juga menanti akselerasi yang nantinya akan dilakukan oleh Kepala seksi pidana khusus yang baru yaitu bapak Rudi Panjaitan dalam melanjutkan penyelesaian " pekerjaan rumah " (PR) yang saat itu ditangani Kasipidsus Kejari Doloksanggul yang lama. Hal demikian menuntut konsekuensi logis terhadap komitmen Kejaksaan pada penuntasan perkara korupsi yang ada di Daerah. mengingat nihilnya persoalan korupsi yang berhasil diselesaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Doloksanggul dari mulai berdiri.
salah seorang warga Doloksanggul B. Sihombing,SH, dengan berpegang pada pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 berpendapat bahwa supremasi hukum untuk persoalan korupsi cenderung mengedepankan azas traksaksiona dan hubungan emosional. Sehingga profesionalisme seorang aparat hukum dalam hal ini Jaksa, masih banyak yang diragukan. itu menurutnya, sudah menjadi tradisi yang dianut dari generasi ke generasi. ini dibuktikan dengan menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat hukum seperti kejaksaan dan Kepolisian. untuk itu perlu dilakukan revolusi mental di masing-masing lembaga hukum ini. agar supremasi hukum bisa berjalan sesuai yang diharapkan" tukasnya.
lebih lanjut Ia menambahkan " kita berharap kepada kepala negara yang baru agar menempatkan orang-orang yang tepat di lembaga penegak hukum. Yang berkenan memberi perhatian dan memonitoring segala aktifitas dan kinerja para bawahannya yang ada di daerah "harapnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar