153 orang Tenaga Medis Belum Miliki SK Fungsional



3 Tahun Tidak Mendapat Tunjangan Fungsional
Doloksanggul,Mimbar
               Sejumlah para tenaga medic yang merupakan tenaga fungsional di  lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengeluhkan sulitnya memperoleh SK fungsional dari dinas terkait sebagai salah satu syarat utama bagi tenaga funsional untuk melakukan usulan kenaikan pangkat. Sehingga, akibat kendala tersebut para tenaga medic ini, terhitung mulai dari tahun pengangkatan 2010 sampai dengan tahun 2014 gagal memperoleh apa yang menjadi hak mereka sebagai seorang PNS di lingkungan Pemkab Humbahas, semisal dana tunjangan fungsional yang seyogiyanya diperoleh setiap bulannya.
            Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekretarisnya Elson Sihotang didampingi salah seorang Staffnya Kristison Situmeang rabu,(8/10) diruang kerjanya menjelaskan alas an yang menjadi kendala kepengurusan SK fungsional terhadap para tenaga medis ini. Adapun kendala menyangkut hal dimaksud  ialah kurangnya berkas dari para masing-masing tenaga medis ini. Namun lebih jauh penyebab  keterlabatan itu semua sampai sekian lama, Mantan camat parlilitan itu enggan menjelaskan. Karena saat  itu, sekretaris yang lama menangani.
            Akan tetapi, Elson menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses hal itu untuk diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) , namun setelah menunggu proses rekrutment CPNS selesai.” ujarnya.
            Kepala BKD Drs. Makden Sihombing,didampingi kasubbid fungsional Julus Manalu megatakan bahwa factor keterlambatan kepengurusan SK fungsional dimaksud ada di pihak dinas kesehatan. Karena pada dasarnya kami selaku BKD hanya sebatas memproses ketika segala persyaratan telah dilengkapi. Sebab menurut alurnya, usulan penerbitan SK fungsional terhadap yang bersangkutan datang dari Pihak Puskesmas yang kemudian diajukan ke Dinas kesehatan, selanjutnya diteruskan ke BKD untuk diproses.
            Namun kenyataannya, berkas para tenaga medis tersebut hingga kini belum juga masuk ke unit kami. Padahal seperti biasanya, BKD sudah mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing instansi yang memiliki tenaga fingsional agar memberikan himbauan kepada para tenaga fungsional untuk segera melakukan pemberkasan penerbitan SK fungsional “jelasnya.
            Lebih lanjut Julus mengatakan, bahwa diri pernah menegaskan kepada pihak Dinas Kesehatan untuk segera mengusulkan pemberkasan SK fungsional kepada para tenaga Medis. Karena hal itu menurutnya bisa menimbulkan protes dari para pegawai funsional. “ urus kalian cepat berkas itu, jangan sampai demo mereka-mereka itu” ujarnya mengulangi pernyataannya. (Firman Tobing)
    

Komentar