153 orang Tenaga Medis Belum Miliki SK Fungsional
3 Tahun
Tidak Mendapat Tunjangan Fungsional
Doloksanggul,Mimbar
Sejumlah
para tenaga medic yang merupakan tenaga fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) mengeluhkan sulitnya memperoleh SK fungsional dari dinas
terkait sebagai salah satu syarat utama bagi tenaga funsional untuk melakukan
usulan kenaikan pangkat. Sehingga, akibat kendala tersebut para tenaga medic
ini, terhitung mulai dari tahun pengangkatan 2010 sampai dengan tahun 2014 gagal
memperoleh apa yang menjadi hak mereka sebagai seorang PNS di lingkungan Pemkab
Humbahas, semisal dana tunjangan fungsional yang seyogiyanya diperoleh setiap
bulannya.
Kepala Dinas Kesehatan melalui
Sekretarisnya Elson Sihotang didampingi salah seorang Staffnya Kristison
Situmeang rabu,(8/10) diruang kerjanya menjelaskan alas an yang menjadi kendala
kepengurusan SK fungsional terhadap para tenaga medis ini. Adapun kendala menyangkut
hal dimaksud ialah kurangnya berkas dari
para masing-masing tenaga medis ini. Namun lebih jauh penyebab keterlabatan itu semua sampai sekian lama,
Mantan camat parlilitan itu enggan menjelaskan. Karena saat itu, sekretaris yang lama menangani.
Akan tetapi, Elson menegaskan bahwa saat
ini pihaknya tengah memproses hal itu untuk diserahkan ke Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) , namun setelah menunggu proses rekrutment CPNS selesai.” ujarnya.
Kepala BKD Drs. Makden Sihombing,didampingi
kasubbid fungsional Julus Manalu megatakan bahwa factor keterlambatan
kepengurusan SK fungsional dimaksud ada di pihak dinas kesehatan. Karena pada
dasarnya kami selaku BKD hanya sebatas memproses ketika segala persyaratan
telah dilengkapi. Sebab menurut alurnya, usulan penerbitan SK fungsional
terhadap yang bersangkutan datang dari Pihak Puskesmas yang kemudian diajukan
ke Dinas kesehatan, selanjutnya diteruskan ke BKD untuk diproses.
Namun kenyataannya, berkas para
tenaga medis tersebut hingga kini belum juga masuk ke unit kami. Padahal seperti
biasanya, BKD sudah mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing instansi
yang memiliki tenaga fingsional agar memberikan himbauan kepada para tenaga fungsional
untuk segera melakukan pemberkasan penerbitan SK fungsional “jelasnya.
Lebih lanjut Julus mengatakan, bahwa
diri pernah menegaskan kepada pihak Dinas Kesehatan untuk segera mengusulkan
pemberkasan SK fungsional kepada para tenaga Medis. Karena hal itu menurutnya bisa
menimbulkan protes dari para pegawai funsional. “ urus kalian cepat berkas itu,
jangan sampai demo mereka-mereka itu” ujarnya mengulangi pernyataannya. (Firman
Tobing)
Komentar
Posting Komentar