Jalan Menghubungkan Kabupaten Humbahas-Pakpak Bharat Akan Terealisasi
Humbahas,Mimbar
                Pada Senin, 8 Juli 2013 lalu, anggota DPRD dari Dapil VIll kunker ke Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dalam kunjungan kerja yang di Ketuai Maratua Siregar tersebut, memfokuskan pembahasan/prioritas tentang pembangunan jalan Humbahas tembus ke Kabupaten Pakpak Bharat lewat Desa Sionjulu Kecamatan Parlilitan. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Humbahas, Drs Maddin Sihombing MSi mengeluhkan lambatnya realisasi pembahasan/ijin pinjamapakai hutan di Dolok Sisompolon itu. Akibatnya pembangunan jalan kedua daerah itu mengalami proses panjang.
            Keluhan yang sama diperjelas Wakil Bupati Humbahas, Drs Marganti Manullang. Ia menyebut bahwa rekomendasi dari Menteri Kehutanan yang menyetujui pinjampakai kawasan hutan untuk pembangunan jalan itu telah keluar pada 9 Agustus 2011 lalu, dan masa berlakunya hanya 2 tahun. Kalau tidak terealisasi surat tersebut akan daluarsa atau habis masa berlakunya.
            Menyikapi keluhan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas itu, tim DPRDSU Dapil VIII yang terdiri dari Rooslinda Marpaung, H Maratua Siregar, Sopar Siburian SH MH, Budiman Nadapdap, Tohonan Silalahi, Drs Biller Pasaribu dan Aduhot Simamora dengan penuh apresiasi menyikapi keluhan itu. Para anggota DPRDSU itu berjanji akan segera menyampaikan ini kepada Gubernur dan instansi terkait. Hal itu disampaikan Bupati Humbahas, melalui Kabag Humas Pemkab, Osborn Siahaan BA, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/7).
            Menurut Osborn, Selasa, 16 Juli 2013, Tim Bina Marga Provinsi Sumatera Utara dan Tim Kehutanan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, serta Tim Kehutanan dari Instansi terkait Pemkab Humbahas turun ke lapangan secara mendadak melakukan pendataan dan survey.
            Lanjut Osborn,Personal Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Utara, Ir Elias dan Zulham Lubis bersama Haleri Purba dan Irfan Lubis dari BPKH langsung melakukan pematokan dan survey lapangan. Menurut mereka, hasil survey dan kajian di lapangan dalam waktu dekat akan tuntas. Paling lambat tanggal 9 Agustus 2013 segala berkas sudah disampaikan kepada Kementerian Kehutanan untuk diproses supaya ijin pinjampakai segera dikeluarkan Menhut.
            Sementara Tim Bina Marga yang dikoodinir Ir Leonar Hutabarat MSi, dari UPT Bina Marga Doloksanggul mengatakan, sangat berterimakasih atas tinjauan lapangan. Sebab sudah membantu pihak Bina Marga Provinsi Sumatera Utara. Karena yang palig bertanggung jawab menyelesaikan pembangunan jalan ini adalah Bina Marga.
            Ir Leonard mengaku, pihaknya dapat segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Humbahas dengan Kabupaten Pakpak Bharat, apabila realisasi rekomendasi ijin pinjampakai dari Menhut. Dikatakan, segala biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan rekomendasi ijin pinjampakai dari Menhut selanjutnya biaya pembangunan jalan sekitar 3,5-4 Km di Dolok Sisompolon akan segera dianggarkan. Dia memastikan, tahun anggaran 2014 sudah direalisasikan.
            Menurut Asisten II Pembangunan dan Ekonomi, Ir Tumbur Hutagaol MT, yang turut dalam kunjungan itu, mengatakan, sebenarnya jalan yang menghubungkan kedua kabupaten itu tinggal sedikit saja. Hanya kurang lebih 4 Km, dan sebahagian badan jalan sudah bisa dilalui kenderaan roda 2 atau 4. Masalahnya hanya ijin pinjam pakai.
            Dampak positif pembukaan jalan ini bagi masyarakat adalah memperlancar roda ekonomi. Selanjutnya dapat meningkatkan arus transportasi kedua daerah. Serta terbuka untuk perluasan pertanian dan ekonomi”tukasnya. (Fir)
Tinjau : beberapa SKPD terdiri dari Kadis Kehutanan,Ir.Happy Silitonga, Asisten II, Ir Tumbur Hutagaol serta beberapa anggota DPRD propinsi saat  meninjau lokasi di Kec.Parlilitan. Foto: Mimbar/Hms


Komentar