Jalan
Menghubungkan Kabupaten Humbahas-Pakpak Bharat Akan Terealisasi
Humbahas,Mimbar
Pada Senin, 8 Juli 2013 lalu, anggota DPRD dari Dapil VIll kunker ke
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dalam kunjungan kerja yang di Ketuai
Maratua Siregar tersebut, memfokuskan pembahasan/prioritas tentang pembangunan
jalan Humbahas tembus ke Kabupaten Pakpak Bharat lewat Desa Sionjulu Kecamatan
Parlilitan. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Humbahas, Drs
Maddin Sihombing MSi mengeluhkan lambatnya realisasi pembahasan/ijin pinjamapakai
hutan di Dolok Sisompolon itu. Akibatnya pembangunan jalan kedua daerah itu mengalami
proses panjang.
Keluhan
yang sama diperjelas Wakil Bupati Humbahas, Drs Marganti Manullang. Ia menyebut
bahwa rekomendasi dari Menteri Kehutanan yang menyetujui pinjampakai kawasan
hutan untuk pembangunan jalan itu telah keluar pada 9 Agustus 2011 lalu, dan
masa berlakunya hanya 2 tahun. Kalau tidak terealisasi surat tersebut akan
daluarsa atau habis masa berlakunya.
Menyikapi
keluhan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas itu, tim DPRDSU Dapil VIII yang
terdiri dari Rooslinda Marpaung, H Maratua Siregar, Sopar Siburian SH MH,
Budiman Nadapdap, Tohonan Silalahi, Drs Biller Pasaribu dan Aduhot Simamora
dengan penuh apresiasi menyikapi keluhan itu. Para anggota DPRDSU itu berjanji
akan segera menyampaikan ini kepada Gubernur dan instansi terkait. Hal itu
disampaikan Bupati Humbahas, melalui Kabag Humas Pemkab, Osborn Siahaan BA,
kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/7).
Menurut
Osborn, Selasa, 16 Juli 2013, Tim Bina Marga Provinsi Sumatera Utara dan Tim
Kehutanan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, serta Tim
Kehutanan dari Instansi terkait Pemkab Humbahas turun ke lapangan secara
mendadak melakukan pendataan dan survey.
Lanjut
Osborn,Personal
Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Utara, Ir Elias dan Zulham Lubis bersama
Haleri Purba dan Irfan Lubis dari BPKH langsung melakukan pematokan dan survey
lapangan. Menurut mereka, hasil survey dan kajian di lapangan dalam waktu dekat
akan tuntas. Paling lambat tanggal 9 Agustus 2013 segala berkas sudah
disampaikan kepada Kementerian Kehutanan untuk diproses supaya ijin pinjampakai
segera dikeluarkan Menhut.
Sementara Tim Bina Marga yang
dikoodinir Ir Leonar Hutabarat MSi, dari UPT Bina Marga Doloksanggul
mengatakan, sangat berterimakasih atas tinjauan lapangan. Sebab sudah membantu
pihak Bina Marga Provinsi Sumatera Utara. Karena yang palig bertanggung jawab
menyelesaikan pembangunan jalan ini adalah Bina Marga.
Ir
Leonard mengaku, pihaknya dapat segera merealisasikan pembangunan jalan yang
menghubungkan Kabupaten Humbahas dengan Kabupaten Pakpak Bharat, apabila
realisasi rekomendasi ijin pinjampakai dari Menhut. Dikatakan, segala biaya
yang dibutuhkan untuk merealisasikan rekomendasi ijin pinjampakai dari Menhut
selanjutnya biaya pembangunan jalan sekitar 3,5-4 Km di Dolok Sisompolon akan
segera dianggarkan. Dia memastikan, tahun anggaran 2014 sudah direalisasikan.
Menurut
Asisten II Pembangunan dan Ekonomi, Ir Tumbur Hutagaol MT, yang turut dalam
kunjungan itu, mengatakan, sebenarnya jalan yang menghubungkan kedua kabupaten
itu tinggal sedikit saja. Hanya kurang lebih 4 Km, dan sebahagian badan jalan
sudah bisa dilalui kenderaan roda 2 atau 4. Masalahnya hanya ijin pinjam pakai.
Dampak
positif pembukaan jalan ini bagi masyarakat adalah memperlancar roda ekonomi.
Selanjutnya dapat meningkatkan arus transportasi kedua daerah. Serta terbuka
untuk perluasan pertanian dan ekonomi”tukasnya. (Fir)
Tinjau
: beberapa SKPD terdiri dari Kadis Kehutanan,Ir.Happy Silitonga, Asisten II,
Ir Tumbur Hutagaol serta beberapa anggota DPRD propinsi saat meninjau lokasi di Kec.Parlilitan. Foto: Mimbar/Hms
Komentar
Posting Komentar