Wujud Terima Kasih, Seorang Oknum Kepala Desa Mengaku Berikan 10%
Lintong Ni
Huta, Mmbar
Sungguh unik dan cukup berkesan
cara atau upaya yang dilakukan para pemburu informasi dalam menelusuri medan
nya sebuah fakta kebenaran. Investigasi tersebut didasari rasa penasaran yang
dalam terhadap marak nya perguncingan dikalangan masyarakat dan media tentang
informasi dugaan penyalahgunaan pada sistem pengelolaan dana desa tahun anggaran
2016 hingga 2017.
Dalam sebuah penyamaran, awak media yang mengaku sebagai
petugas perencanaan pembangunan gedung dari salah satu Dinas di Provinsi
mencoba menggali informasi yang sebenarnya tentang sistem yang dilakukan pada
pengelolaan dana desa kepada salah seorang oknum kepala desa yang ada di
kecamatan lintong Ni huta Kabupaten Humbang Hasundutan.
Didampingi seorang rekan media, Dedi Simbolon,Rabu(7/2/2018)
dua pekan lalu oknum kepala desa ini mengatakan bahwa sebagai bentuk terima
kasih, pihaknya memberikan 10% kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas
PMD P2A atas jasa penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) APBDes. Hebatnya lagi,
kepala desa ini juga mengaku bahwa seluruh kepala desa kompak melakukan
itu. Hal ini disampaikan kepala desa
saat awak media yang mengaku sebagai petugas provinsi menanyakan prihal pihak
yang berkemampuan melayani jasa pembuatan RAB kegiatan.
“ pergi saja ke dinas PMD temui komandannya. Sampaikan ke
beliau agar dibuat RAB untuk kegiatan yang kalian rencanakan. Karena RAB APBDes
kami semua yang di desa disusun oleh dinas PMD. Dari jumlah global kegiatan
dalam RAB tersebut, mulai kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat kita
potong 10% sebagai wujud terima kasih ke kabupaten. Kemungkinan untuk kegiatan pembangunan
fisik yang kalian rencanakan ini tidak begitu besar jasa nya. Temui saja lah
bapak itu, atau kabidnya “ ujar kepala desa mengarahkan.
Ditempat terpisah, Sekjend DPD Koalisi Independent Transparansi
Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Kabupaten Humbang Hasunduta Boy Siregar
justru mengatakan bahwa sesuai
pantauannya susunan rencana anggaran belanja APBDes disetiap desa hampir mirip.
Menurutnya, perbedaan hanya terlihat di pagu anggaran karena kapasitas anggaran
dimasing-masing desa berbeda. Dirinya menilai bahwa penyusunan RAB APBDes ini
dilakukan satu orang yang mengakomodir seluruh desa.
“ jika saya perhatikan, urutan susunan kegiatan APBDes
yang terpajang di papan pengumuman kegiatan dana desa disetiap desa hampir
sama. Paling yang sedikit membedakan yakni nilai anggaran yang ditampung per
satu kegiatan. Menurutku ini dirancang oleh satu orang, lalu kepala desa
tinggal pajang,”katanya.
Diruang investigasi lainnya, Sakti Sihombing seorang warga yang ikut hadir dalam acara musyawarah desa di kantor kepala desa
Habeaan kecamatan Lintong Ni Huta pada Rabu,(14/2/2018) pekan lalu mengaku
mendengar kesaksian atau pengakuan kepala desa yang bersangkutan tentang adanya
kontribusi yang diberikan pihak pemerintah desa kepada oknum di kabupaten dalam
hal pertanggungjawaban dana desa. “ pada pertemuan musyawarah desa di halaman
kantor kepala desa Habeaan kemarin, dengan jelas dan dihadapan masyarakat
kepala desa tersebut mengaku memberikan “sesuatu” ke kabupaten. Dan itu juga di
dengar bahkan direkam oleh teman-teman media yang kebetulan hadir di acara
tersebut”pungkasnya.
Guna memperoleh keberimbangan informasi, kepala bidang
pemerintahan desa Dinas PMD P2A Pantas Purba yang ditemui awak media
Senin,(12/2/2018) diruangannya untuk dikonfirmasi terkait mekanisme penuyusunan
RAB mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memberikan keterangan sebelum di
izinkan oleh pimpinannya. “ silahkan ke bapak kepala dinas terlebih dahulu. Jika
diperintahkan maka saya akan menjawab konfirmasi saudara” katanya.
Kepala dinas PMD P2A, Eben Simanungkalit yang kemudian dicoba dikonfirmasi melalui
layanan WA dan SMS selular, hingga berita ini dilayangkan belum juga berkenan
memberikan jawaban. (Fir)
Komentar
Posting Komentar