Wujud Terima Kasih, Seorang Oknum Kepala Desa Mengaku Berikan 10%



Lintong Ni Huta, Mmbar
          Sungguh unik dan cukup berkesan cara atau upaya yang dilakukan para pemburu informasi dalam menelusuri medan nya sebuah fakta kebenaran. Investigasi tersebut didasari rasa penasaran yang dalam terhadap marak nya perguncingan dikalangan masyarakat dan media tentang informasi dugaan penyalahgunaan pada sistem pengelolaan dana desa tahun anggaran 2016 hingga 2017.
            Dalam sebuah penyamaran, awak media yang mengaku sebagai petugas perencanaan pembangunan gedung dari salah satu Dinas di Provinsi mencoba menggali informasi yang sebenarnya tentang sistem yang dilakukan pada pengelolaan dana desa kepada salah seorang oknum kepala desa yang ada di kecamatan lintong Ni huta Kabupaten Humbang Hasundutan.
            Didampingi seorang rekan media, Dedi Simbolon,Rabu(7/2/2018) dua pekan lalu oknum kepala desa ini mengatakan bahwa sebagai bentuk terima kasih, pihaknya memberikan 10% kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas PMD P2A atas jasa penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) APBDes. Hebatnya lagi, kepala desa ini juga mengaku bahwa seluruh kepala desa kompak melakukan itu.  Hal ini disampaikan kepala desa saat awak media yang mengaku sebagai petugas provinsi menanyakan prihal pihak yang berkemampuan melayani jasa pembuatan RAB kegiatan.
            “ pergi saja ke dinas PMD temui komandannya. Sampaikan ke beliau agar dibuat RAB untuk kegiatan yang kalian rencanakan. Karena RAB APBDes kami semua yang di desa disusun oleh dinas PMD. Dari jumlah global kegiatan dalam RAB tersebut, mulai kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat kita potong 10% sebagai wujud terima kasih ke kabupaten. Kemungkinan untuk kegiatan pembangunan fisik yang kalian rencanakan ini tidak begitu besar jasa nya. Temui saja lah bapak itu, atau kabidnya “ ujar kepala desa mengarahkan.
            Ditempat terpisah, Sekjend DPD Koalisi Independent Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Kabupaten Humbang Hasunduta Boy Siregar justru mengatakan  bahwa sesuai pantauannya susunan rencana anggaran belanja APBDes disetiap desa hampir mirip. Menurutnya, perbedaan hanya terlihat di pagu anggaran karena kapasitas anggaran dimasing-masing desa berbeda. Dirinya menilai bahwa penyusunan RAB APBDes ini dilakukan satu orang yang mengakomodir seluruh desa.
            “ jika saya perhatikan, urutan susunan kegiatan APBDes yang terpajang di papan pengumuman kegiatan dana desa disetiap desa hampir sama. Paling yang sedikit membedakan yakni nilai anggaran yang ditampung per satu kegiatan. Menurutku ini dirancang oleh satu orang, lalu kepala desa tinggal pajang,”katanya.
            Diruang investigasi lainnya, Sakti Sihombing seorang warga yang ikut hadir dalam acara musyawarah desa di kantor kepala desa Habeaan kecamatan Lintong Ni Huta pada Rabu,(14/2/2018) pekan lalu mengaku mendengar kesaksian atau pengakuan kepala desa yang bersangkutan tentang adanya kontribusi yang diberikan pihak pemerintah desa kepada oknum di kabupaten dalam hal pertanggungjawaban dana desa. “ pada pertemuan musyawarah desa di halaman kantor kepala desa Habeaan kemarin, dengan jelas dan dihadapan masyarakat kepala desa tersebut mengaku memberikan “sesuatu” ke kabupaten. Dan itu juga di dengar bahkan direkam oleh teman-teman media yang kebetulan hadir di acara tersebut”pungkasnya.
            Guna memperoleh keberimbangan informasi, kepala bidang pemerintahan desa Dinas PMD P2A Pantas Purba yang ditemui awak media Senin,(12/2/2018) diruangannya untuk dikonfirmasi terkait mekanisme penuyusunan RAB mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memberikan keterangan sebelum di izinkan oleh pimpinannya. “ silahkan ke bapak kepala dinas terlebih dahulu. Jika diperintahkan maka saya akan menjawab konfirmasi saudara” katanya.
            Kepala dinas PMD P2A, Eben Simanungkalit  yang kemudian dicoba dikonfirmasi melalui layanan WA dan SMS selular, hingga berita ini dilayangkan belum juga berkenan memberikan jawaban. (Fir)

           

Komentar