Horeee!!! Kopi Lintong Dipatenkan MenkumHam
Mimbar, Doloksanggul
Kopi
Arabika Sumatera Lintong akhirnya mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum
dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia melalui penerbitan sertifikat Indikasi
Geografis (IG) No ID G 000000063. Penyerahan IG itu, diserahkan langsung
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman kepada Dosmar Banjarnahor
Bupati Humbahas, Senin (12/2) Di Aula Huta Mas Doloksanggul Kabupaten
Humbahas.
Dalam sambutannya, Gani Silaban, Ketua Masyarakat Pemerahati Kopi Arabika
Sumatera Lintong (Maspekal) menyambut baik penerbitan sertifikat Indikasi
Geografis Kopi Lintong Arabika Sumatera Lintong kepada Maspekal, itu artinya
kopi lintong telah mendapatkan pengakuan,” dengan diterbitkannya IG tersebut,
ini adalah berita baik kepada masyarakat Humbahas, secara khusus kepada petani
kopi,karena kopi kita sudah diakui dan dipatenkan,” ujarnya.
Kopi Arabika Sumatera Lintong, sudah sangat dikenal masyarakat pecinta kopi seluruh
dunia.Oleh karena itu, Maspekal mengajukan permohonan pendaftaran IG Kopi
Arabika Sumatera Lintong kepada pemerintah, agar terhindar dari pemalsuan dan
penggunaan illegal nama dan kualitas kopi,mendapat pengakuan soal ke aslian
asal asul produk kopi dan terhindar dari pemalsuan, sekaligus namanya
terlindungi sebagai merek kolektif atau milik komunal masyarakat setempat.
“Hasil dari penerbitan tersebut, kita yang merasakannya, sehingga manfaat
keberadaan Kopi Arabika Sumatera Lintong dapat dinikmati secara maksimal oleh
seluruh petani kopi, seluruh pelaku usaha kopi dan masyarakat Humbahas pada
umumnya. Kita selama ini sudah banyak dirugikan, selanjutnya akan kita benahi
bersama sama dengan seluruh pengusaha kopi, petani dan elemen masyarakat laianya,”
imbuhnya.
Sementara itu, Dosmar Banjarnahor Bupati Humbahas dalam sambutannya mengatakan
bahwa Humbahas salah satu daerah sentra penghasil kopi di Sumut,dimana
kopi Humbahas memiliki cita rasa khas yang tidak dimiliki oleh penghasil kopi lain
dan itu berdasarkan hasil uji laboratorium pusat penelitian kopi dan kakao
Indonesia, dengan memiliki unsur
aroma,flavor,aftertaste,acidity,body,uniformity,balance,sweettaste dengan nilai
akhir rata rata 87,80 persen.
Dengan diterbitkan sertifikast indikasi geografis kopi Arabika Sumatera
Lintong, merupakan kerja sama yang baik antara pemerintah Humbahas dengan
Maspekal maupun masyarakat.Maka brand kopi Humbang Sumatera Arabika Lintong
dapat terlindungi dari pemalsuan oleh pihak lain dan dapat dinikmati seluruh
masyarakat Humbahas umumnya, Tukasnya.
Kerja keras dari berbagai pihak yang telah bekerja keras guna terbitnya
sertifikat indikasi geografis kopi Arabika Sumatera Lintong tersebut, akan
memberikan mamfaat besar untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbahas
khususnya kepada petani maupun pelaku usaha kopi, katanya mengahiri.
Sementara itu, Menteri Hukum Dan HAM RI melalui Fathlucrahman Direktur Merek
Dan Indikasi Geografis mengharapkan,agar masyarakat Humbahas mendukung program
kerja dari Maspekal dan Pemerintah Humbahas , semata mata demi kesejahteraan
masyarakat Humbahas secara lhsus untuk masyarakat Petani Kopi di Humbahas.
Sebelumnya, Radna F Marbun Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian
Humbahas, dalam laporannya bahwa dasar pelaksanaan kegiatan penyerahan
sertifikast resmi Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Lintong Dari
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dengan
seri –A No.07/IG/X/A/2017 bertujuan untuk mengumumkan kepada seluruh masyarakat
Humbahas, bahwa hak paten sertifikat indikasi geografis kopi arabika
Sumatera Lintong sudah terbit, sehingga produk kopi Humbahas dapat dipasarkan
dengan brand kopi arabika Lintong.
Dipenghujung acara,Kementerian Hukum Dan HAM RI Fathlucrahman Direktur
Merek Dan Indikasi Geografis didampingi Idris Dirjen Kekayaaan Intlektual dan
Ir Timbul Sinaga Direktur Instrumen Hak Azasi Manusia pada Dirjen Hak Azasi
Manusia menyerahkan Sertifikasi IG Kopi Arabita Sumatera Lintong Kepada Bupati
Dosmar Banjarnahor.Selanjutnya, Oleh Bupati Humbahas menyerahkan sertifikasi IG
kepada Gani Silaban Ketua Maspekal dan penyerahan cendramata kepada rombongan
Kementerian Hukum dan HAM oleh Bupati Humbahas di dampingi oleh OPD Humbahas dan
tokoh masyarakat.(karmawan silaban).
Komentar
Posting Komentar