Warga Desa Tambunan Lumban Pea Tolak Pembangunan “Waduk Tinja”


Tobasa,Mimbar
          Penduduk desa Tambunan Lumban pea, kecamatan Balige Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) mengaku bingung dan terkejut tentang akan dibagun nya Instalasi Pengolahan Limbah tinja di kawasan yang hampir berdekatan dengan pemukiman warga. Ironisnya, “Septiteng” raksasa ini dibangun dilokasi bibir pantai danau toba.
            Yang lebih dasyat, rencana pembangunan instalasi pengolahan limbah tinja ini tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Sehingga warga spontan kaget melihat para buruh bangunan yang diperkejakan perusahaan jasa konstuksi yang menjadi mitra kerja pemerintah mendatangi lokasi bibir pantai dan melakukan aktifitas pembangunan. Setelah mengetahui objek yang akan dibangun, sentak darah para warga tersebut mendidih dan langsung mengusir para pekerja keluar meninggalkan lokasi.
            Simon Tambunan (47) seorang warga yang paling keras menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) limbah tinja saat ditemui awak media Jumat,(15/9/2017) mengatakan dirinya akan menempuh cara apa pun untuk mencegah pembangunan tersebut. Sebab menurutnya, lokasi atau areal pemukiman mereka tidak pantas dijadikan lokasi pembangunan TPA limba tinja. Apalagi, pemerintah pada kenyataan ini telah mengganggab rendah masyarakat, dikarenakan tidak adanya pemberitahuan dan persetujuan dari warga setempat.
            “ si Rojan nya pemerintah kita ini terkadang. Selalu saja, kita masyarakat kecil ini yang menjadi korban kepentingan. Bisa-bisanya kampung kami mau dijadikan “gudang penampungan taik “ se-tobasa. Yang lebih gila, lokasi pembangunannya dipinggir danau toba pula, dan tanpa pemberitahuan dan persetujuan masyarakat. Kami terkejut, tiba-tiba datang puluhan pekerja bangunan dan langsung mematok areal. Begitu saya, tanya mau bangun TPA limbah kotoran manusia, segera saya dan beberapa warga lainnya mengusir mereka. Untungnya pekerja ini tidak melawan, sebab kalau melawan kepala mereka pasti sudah pecah,“ tukas penggiat lokasi wisata “ Tano Kanaan” itu.
            Yang jelas, kami para masyarakat menolak pembangunan itu. Kami sudah terlalu sering dipermainkan. Selama ini kita selalu mendukung program – program pembangunan pemerintah dengan memberikan pelepasan lahan tanpa ganti rugi, seperti lokasi Balai Benih Ikan yang luasnya puluhan hektar dan lokasi terminal. Namun dampak pembangunan tersebut sama sekali tidak memberikan konvensasi apa-apa kepada masyarakat hingga sekarang. Bahkan objek pembangunan tersebut pada situasi saat ini justru mubazir tanpa tindak lanjut.
            Jika pemerintah serius ingin membangun, baik nya yang dibangun yang benar-benar berdampak baik kepada masyarakat, khusus nya warga sekitar. Bukan malah mendirikan lokasi limbah ditengah-tengah masyarakat yang nantinya justru berdampak pada kesehatan masyarakat dan mempengaruhi system pengembangan destinasi pariwisata danau toba” ujarnya.
            Salah seorang warga lain, Salmon Tambunan kepada media juga mengaku bahwa persoalan penolakan pembangunan instalasi pengolahan limba tinja tersebut telah dibahas di kantor balai desa, dengan menghadirkan pihak Pemda Tobasa yaitu, Dinas Perkim Tobasa, kosultan pelaksana dan kepala Desa.
            Menurut Salmon, keanehan timbul ketika pihak Dinas Perkim Tobasa melalui Kepala Bidang Sanitasi Untung Sirait dalam pertemuan di kantor balai desa mengatakan bahwa Pihaknya tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut. Bahkan disebut-sebut terdapat berita acara persetujuan masyarakat atas pembangunan dimaksud. Sementara para warga sama sekali mengaku tidak pernah ada terlibat bahkan menanda tangani berita acar persetujuan dimaksud. Maka dari itu, Salmon menduga telah terjadinya rekayasa atau pemalsuan dalam mekanisme pelaksanaan pembangunan TPA limba tinja ini.
            Kepala desa Tambunan Lumban Pea, Bintang tambunan yang juga hadir dalam pertemuan pembahasan penolakan pembangunan Instalasi pengolaan limba tinja ini juga mengaku tidak mengetahui rencana pembangunan tersebut,”beber salmon.
            Sayang nya kepala Dinas Perkim, Darlin Sagala yang dimintai kesediaannya memberikan penjelasan atas persoalan tersebut oleh awak media belum berkenan memberikan keterangan. (Fir)
foto :  Lokasi yang menjadi tempat pembangunan TPA limba Tinja.



             

Komentar