Publik Minta Aparat Hukum Periksa Kadis Tarukim Humbahas
Humbahas,Mimbar
Menyikapi
maraknya pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di
Dinas Tataruang dan Pemukiman kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), berbagai
kecaman dilontarkan public atas tindakan yang disinyalir dilakukan oleh RS
selaku orang yang bertanggung jawab penuh di Dinas tersebut. Publik atau yang
biasa disebut masyarakat ini sangat menyesalkan sikap para penegak hukum yang
dianggap kurang tanggap dengan inforrmasi yang disampaikan para “ kuli tinta:” sekaitan adanya dugaan
perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian Negara di zaman revolusi
mental ini. Sebab hal itu merupakan sikap pembiaran. Demikian disampaikan salah
salah seorang pemerhati Saut Sagala sekaligus Sekjend Lembaga Pemantau
Pengelolaan Keuangan Negara Sumatera Utara kepada awak media Rabu,(17/2) di
Doloksanggul.
Hal serupa juga disampaikan Porman lumban Tobing, Ketua Persatuan Wartawan Republik
Indonesia (PWRI) kepada awak media. Dia mengatakan bahwa media merupakan
sarana informasi yang memiliki peran penting dalam supremasi hukum. Informasi yang
disampaikan para media ini seyogianya menjadi bahan masukan bagi aparat hukum
demi menunjang kridibilitas dan funsi pokok utama guna meningkatkan
profesioanlisme kelembagaan yang mengambil andil dalam penindakan-penindakan
para pelaku yang dianggap merugikan bangsa dan Negara, khususnya masyarakat.
“
Pengadobsian informasi yang disampaikan para insane Pers oleh mitra kerja,
seperti Kepolisian dan Kejaksaan dalam hal dugaan perbuatan yang merugikan Negara
adalah bentuk kesatuan dan kesepahaman kerja atas program pengawasan terhadap
kuantitas dan kualitas pembangunan yang disajikan pemerintah sebagaimana hal
itu menjadi harapan dan cita-cita bangsa ini.
Karena
sinkronisasi antara insane pers dan aparat hukum hanya dibuktikan ketika info
yang dimunculkan media dapat diteruskan menuju penindakan kepada oknum-oknum
yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Bukan malah dimamfaatkan untuk
sebuah kepentingan yang memperburuk citra institusi serta menciderai sumpah
atau janji selaku pemegang tanggung jawab supremasi hukum. Untuk itu, kita
berharap oknum-oknum yang berada dalam lingkaran Kejaksaan Tinggi Sumatera
ataupun Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar membuka mata hati, sekaligus
respek atas adanya persoalan-persoalan yang dikemukakan para Sosial control kita
”tegasnya
Menanggapi hal ini, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres)
Humbahas AKBP. Rustam Mansyur, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP.
Jonser Banjarnahor yang dikonfirmasi awak media Rabu,(17/2) via selular
mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik segala informasi yang disampaikan oleh
media, dimana hal tersebut sepenuhnya mendukung kinerja kepolisian. Namun dirinya
mengharapkan kiranya segenap element bersedia membatu kelancaran tugas-tugas
kepolisian dalam mengungkap dugaan-dugaan pelanggaran yang mengakibatkan
terjadinya kerugian Negara di lingkunga Pemda Humbahas.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Doloksanggul Herus
Batubara melalui Humas nya Kasi Intel Kejari, Ardian, SH kepada awak media
mengaku telah menerima informasi tentang dugaan sebagaimana yang disampaikan
teman-teman media. Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya
tengah menyusun tahapan dan membentuk tim guna melakukan penyelidikan awal. Selanjutnya
dalam waktu dekat Kejari Doloksanggul akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan
untuk dimintai keterangan.(Fir)
Foto : Ketua PWRI Humbahas, Porman
Tobing.
Komentar
Posting Komentar