Publik Minta Aparat Hukum Periksa Kadis Tarukim Humbahas

Humbahas,Mimbar
            Menyikapi maraknya pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di Dinas Tataruang dan Pemukiman kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), berbagai kecaman dilontarkan public atas tindakan yang disinyalir dilakukan oleh RS selaku orang yang bertanggung jawab penuh di Dinas tersebut. Publik atau yang biasa disebut masyarakat ini sangat menyesalkan sikap para penegak hukum yang dianggap kurang tanggap dengan inforrmasi yang disampaikan  para “ kuli tinta:” sekaitan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian Negara di zaman revolusi mental ini. Sebab hal itu merupakan sikap pembiaran. Demikian disampaikan salah salah seorang pemerhati Saut Sagala sekaligus Sekjend Lembaga Pemantau Pengelolaan Keuangan Negara Sumatera Utara kepada awak media Rabu,(17/2) di Doloksanggul.
            Hal serupa juga disampaikan Porman lumban Tobing, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kepada awak media. Dia mengatakan bahwa media merupakan sarana informasi yang memiliki peran penting dalam supremasi hukum. Informasi yang disampaikan para media ini seyogianya menjadi bahan masukan bagi aparat hukum demi menunjang kridibilitas dan funsi pokok utama guna meningkatkan profesioanlisme kelembagaan yang mengambil andil dalam penindakan-penindakan para pelaku yang dianggap merugikan bangsa dan Negara, khususnya masyarakat.
            “ Pengadobsian informasi yang disampaikan para insane Pers oleh mitra kerja, seperti Kepolisian dan Kejaksaan dalam hal dugaan perbuatan yang merugikan Negara adalah bentuk kesatuan dan kesepahaman kerja atas program pengawasan terhadap kuantitas dan kualitas pembangunan yang disajikan pemerintah sebagaimana hal itu menjadi harapan dan cita-cita bangsa ini.
            Karena sinkronisasi antara insane pers dan aparat hukum hanya dibuktikan ketika info yang dimunculkan media dapat diteruskan menuju penindakan kepada oknum-oknum yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Bukan malah dimamfaatkan untuk sebuah kepentingan yang memperburuk citra institusi serta menciderai sumpah atau janji selaku pemegang tanggung jawab supremasi hukum. Untuk itu, kita berharap oknum-oknum yang berada dalam lingkaran Kejaksaan Tinggi Sumatera ataupun Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar membuka mata hati, sekaligus respek atas adanya persoalan-persoalan yang dikemukakan para Sosial control kita ”tegasnya
            Menanggapi hal ini, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbahas AKBP. Rustam Mansyur, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP. Jonser Banjarnahor yang dikonfirmasi awak media Rabu,(17/2) via selular mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik segala informasi yang disampaikan oleh media, dimana hal tersebut sepenuhnya mendukung kinerja kepolisian. Namun dirinya mengharapkan kiranya segenap element bersedia membatu kelancaran tugas-tugas kepolisian dalam mengungkap dugaan-dugaan pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kerugian Negara di lingkunga Pemda Humbahas.
            Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Doloksanggul Herus Batubara melalui Humas nya Kasi Intel Kejari, Ardian, SH kepada awak media mengaku telah menerima informasi tentang dugaan sebagaimana yang disampaikan teman-teman media. Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun tahapan dan membentuk tim guna melakukan penyelidikan awal. Selanjutnya dalam waktu dekat Kejari Doloksanggul akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.(Fir)
            Foto : Ketua PWRI Humbahas, Porman Tobing.
 

Komentar