Inspektorat Humbahas Temukan Perjalanan Dinas Fiktif Di Distarukim

Humbahas,Mimbar
            Berbagai tudingan yang menyebutkan dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tataruang dan Pemukiman Kabupaten Humbang Hasundutan ,Ir. Rockefeller Simamora sepertinya semakin jelas. Hal itu diperkuat melalui hasil audit Inspektorat Kabupaten Humbahas yang merilis temuan kerugian keuangan daerah pada sejumlah kegiatan di Dinas tersebut.
            Melalui balasan surat konfirmasi yang diajukan oleh awak media beberapa waktu lalu bernomor 700/Insp.kab/2016, Rabu,(10/2) kemarin, tercantum jumlah total kerugian daerah senilai Rp. 188.405.030,13 selama 2 (dua) tahun terakhir yakni TA-2013 dan TA – 2014 atas 5 item kegiatan yang ada di Kantor Dinas Tarukim Humbahas.
            Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Humbahas, Ir. Joses Pardosi dalam jawaban konfirmasinya merinci, bahwa 5 item kegiatan yang ditemukan kerugian daerahnya yakni,kurang nya volume pada proyek pengaspalan jalan Maduma kecamatan Doloksanggul TA-2013 yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 26.562.657,98 dengan LHP No.19C/LHP/XVIII.MDN/05/2014 tanggal 23 Mei 2014. Kemudian kekurangan volume pada pekerjaan pengaspalan Jalan Letkol GA. Manulang – Jembatan Aek Sibundong dengan kerugian sebesar Rp. 113.116.622,75.  Kelebihan pembayaran pada belanja perjalanan dinas TA-2013 senilai Rp. 7.507.400,00 serta belanja perjalanan dinas yang disinyalir fiktif sehingga merugikan daerah sebesar Rp. 11.908.800,00. Selanjutnya ditemukannya kembali kekurangan volume pada paket pekerjaan lanjutan pengaspalan jalan Letkol GA. Manulang – Aek sibundong TA – 2014 dengan LHP No. 26C/LHP/XVIII.MDN/05/2015 tanggal 2 Mei 2015 yang merugikan daerah sebesar Rp. 29.309.549,40.
            Lebih lanjut, Mantan Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbahas ini “ dari jumlah total kerugian daerah yang ditemukan yaitu Rp. 188.405.030,13 pihak dinas tarukim baru menyetorkan   Rp. 144.186.680,73. Maka sisa kerugian daerah yang belum disetorkan senilai Rp. 41.218.349,40. Pihaknya akan terus menghimbau agar Dinas yang bersangkutan segera melunasi tuntutan ganti rugi sebelum tenggang waktu yang ditentukan.  Sementara info kerugian daerah pada TA-2015, pihak Inspektorat mengaku hal itu belum dapat di informasikan karena masih sedang dalam pemeriksaan” pungkasnya.
            Menanggapi hal ini, Kordinator Wilayah (Korwil) Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasionala Republik Indonesia (LTKPSKN RI) Kabupaten Humbang Hasundutan Fransisko Leo Sihite,SE kepada Mimbar,Minggu (14/2) di Doloksanggul mensinyalir bahwa temuan yang dirilis oleh pihak Inspektorat atas kerugian daerah pada sejumlah kegiatan di Dinas Tarukim Humbahas sepertinya sarat dengan rekayasa.
            “ jumlah kerugian daerah dalam daftar TGR yang dirilis Pihak Inspektorat di Lingkungan Dinas Tarukim TA-2013 hingga TA-2014 menurut saya tidak sesuai dengan perhitungan yang sebenarnya. Sebab menurut keterangan yang kita peroleh dari pegawai Inspektorat yang bertugas mengaudit laporan pertanggung jawaban keuangan di Dinas tersebut menyebutkan adanya kerugian hingga mencapai Rp. 300 juta lebih untuk kegiatan yakni pekerjaan pengaspalan jalan Letkol GA. Manulang – Jembatan Aek Sibundong TA-2013 lalu. namun mengapa dalam rilis Inspektorat hanya tertera Rp. 113.116.622,75 “ katanya sedikit bingung.
            Yang lebih membingungkan lagi kata Leo, masa dalam paket pekerjaan lanjutan Jalan GA Manulang TA – 2014, pihak Inspektorat Humbahas hanya menemukan kerugian senilai Rp. 29.309.549,40 saja. Sementara kalau tidak salah, pagu anggaran pada paket pengerjaan lanjutan tersebut jauh lebih besar dari sebelumnya. Ironisnya lagi, terdapat belanja perjalanan dinas fiktif yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Tarukim, Ir. Rockefeller Simamora. Perbuatan tersebut menurut saya, sudah layak direkomendasikan ke penegak hukum, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena tindakan tersebut merupahkan bagian dari pelanggaran Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi “ tandasnya. (Fir)
 

Komentar