Kantor Tak Terawat, Kadis Tarukim Humbahas Tilep Anggaran
Humbahas,Mimbar
Terkait maraknya
pemberitaan yang mengkritisi kinerja dan kebijakan Kepala Dinas Tataruang
Pemukiman Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Ir. Rockefeller Simamora selama 3 (tiga) tahun
menjabat, Ketua DPC LSM PAKAR , Roysman
Simamora yang mengaku mengikuti informasi yang disajikan para awak media Media mensinyalir terjadinya unsure penyalahgunaan kewenangan dan anggaran
APBD yang diposkan di Dinas yang mengurusi pemberian izin IMB (Izin Mendirikan
Bangunan) itu. Menurut Roysman, dugaan tersebut dikemukakannya setelah
mempelajari lebih lanjut dan melakukan investigasi lapangan terkait pemberitaan
yang dimuat rekan – rekan media atas tudingan yang menyebutkan adanya
tindak penyalahgunaan kewenangan dan
pengelolaan keuangan di Dinas tersebut.
“ mengikuti sejumlah pemberitaan yang dimuat oleh para rekan Media, dan berdasarkan penelusuran , kita bisa yakin bahwa besar
kemunkinan tudingan penyalagunaan anggaran yang bersumber dari APBD Humbahas
untuk Dinas tersebut benar adanya. Sebab, menurut hasil investigasi kami dari
LSM PAKAR diperoleh kejanggalan atas realisasi anggaran sejumlah kegiatan yang tergabung dalam item Belanja
Langsung ini, seperti dana program pelayanan administrasi perkantoran dengan
nomor rekening 1.05.1.05.01.01 senilai Rp. 634.157.912,00 APBD TA-2013 dimana
didalam nya termasuk biaya pemeliharaan gedung kantor, biaya perjalanan dinas,
perawatan kendaraan dinas, dana makan minum serta banyak lagi. Sementara di
APBD TA-2014 sedikit meningkat menjadi Rp. 696.885.440,00.
Sedangkan di APBD TA-2015 dana program pelayanan
administrasi perkantoran justru meningkat drastis sebesar Rp.
999.036.651,00 padahal realisasi
anggaran yang cukup besar tersebut mengandung tanda tanya besar, karena sejauh
pantauan kami seperti gedung dan fasilitas di kantor Dinas dimaksud jauh dari
kesesuaian, serta kuat dugaan terjadi penggelembungan pembiayaan pada setiap
kegiatan yang dilaksanakan di Dinas yang mengurusi proyek fisik tersebut” beber
Roysman kepada Mimbar di kedimananya Sabtu,(6/2).
Roy mencontohkan, “ seperti kondisi 2 ruang toilet yang
selama 3 tahun terakhir tampak tidak berfungsi, kotor, bau dan sebagaimanya. Cat
bangunan yang kusam, document kontrak yang berserakan serta pemeliharaan 9 unit
kendaraan roda dua dan ditampung setiap tahun nya, namun dalam amatan hanya
tiga kendaraan yang tampak beroperasi.
Saya yakin kalau seandainya para penegak hukum benar-benar
mau memberikan atensinya guna mengungkap dugaan sebagaimana yang kita
kawatirkan bersama media, tentang adanya tindak penyalahgunaan kewenangan dan anggaran
oleh Rockefeller Simamora selaku Kepala Dinas, sehingga terjadinya kerugian Negara pasti
terbuka lebar” tandasnya.
Kecurigaan tersebut diperkuat lagi oleh pernyataan
Sekretaris Dinas Tarukim Hotlan Manulang kepada Mimbar beberapa waktu lalu,
mengaku bahwa Sang Kadis sangat keberatan jika Hotlan menjamu tamu dengan
minuman kopi dan teh manis yang dianggarkan di Kantor tersebut “ pernah ku jamu
rekan-rekan kita ke ruangan saya, biasalah minum kopi. Tak berapa lama para
rekan kita ini pergi, tiba-tiba marah komandan ini (Kadis). Tidak ada anggaran
kantor membayar kopi teman-teman mu itu” ujar Hotlan menirukan perkataan Pimpinannya Rockefeller Simamora
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tataruang Pemukiman
Kabupaten Humbahas, Ir. Rockefeller Simamora yang hendak dikonfirmasi Mimbar terkait
realisasi anggaran di Dina situ pada Senin,(1/2) kemarin, via SMS mengatakan “ tunggu
lusa (Rabu,3/2-red) dikantor, lagi diluar kota” ujar Kadis pengusaha perabot
itu. Setelah tiba tanggal yang ditentukan, sang kadis tidak juga memberi kabar
atas kesiapan waktunya untuk dikonfirmasi. Ketika dikonfirmasi kembali
Kamis,(4/2) kemarin, Kepala dinas yang memiliki temperament cukup tinggi itu
tak kunjung menjawab pertanyaan wartawan. (Fir)
Foto : Ilustrasi APBD
Humbahas di Distarukim. Mimbar/firman
Komentar
Posting Komentar