Kantor Tak Terawat, Kadis Tarukim Humbahas Tilep Anggaran

Humbahas,Mimbar
            Terkait maraknya pemberitaan yang mengkritisi kinerja dan kebijakan Kepala Dinas Tataruang Pemukiman Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Ir. Rockefeller Simamora selama 3 (tiga) tahun menjabat, Ketua DPC  LSM PAKAR , Roysman Simamora yang mengaku mengikuti informasi yang disajikan para awak media Media  mensinyalir terjadinya unsure penyalahgunaan kewenangan dan anggaran APBD yang diposkan di Dinas yang mengurusi pemberian izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu. Menurut Roysman, dugaan tersebut dikemukakannya setelah mempelajari lebih lanjut dan melakukan investigasi lapangan terkait pemberitaan yang dimuat rekan – rekan media atas tudingan yang menyebutkan adanya tindak  penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan keuangan di Dinas tersebut.
            “ mengikuti sejumlah pemberitaan yang dimuat oleh para rekan Media, dan berdasarkan penelusuran , kita bisa yakin bahwa besar kemunkinan tudingan penyalagunaan anggaran yang bersumber dari APBD Humbahas untuk Dinas tersebut benar adanya. Sebab, menurut hasil investigasi kami dari LSM PAKAR diperoleh kejanggalan atas realisasi anggaran sejumlah  kegiatan yang tergabung dalam item Belanja Langsung ini, seperti dana program pelayanan administrasi perkantoran dengan nomor rekening 1.05.1.05.01.01 senilai Rp. 634.157.912,00 APBD TA-2013 dimana didalam nya termasuk biaya pemeliharaan gedung kantor, biaya perjalanan dinas, perawatan kendaraan dinas, dana makan minum serta banyak lagi. Sementara di APBD TA-2014 sedikit meningkat menjadi Rp. 696.885.440,00.
            Sedangkan di APBD TA-2015 dana program pelayanan administrasi perkantoran justru meningkat drastis sebesar Rp. 999.036.651,00  padahal realisasi anggaran yang cukup besar tersebut mengandung tanda tanya besar, karena sejauh pantauan kami seperti gedung dan fasilitas di kantor Dinas dimaksud jauh dari kesesuaian, serta kuat dugaan terjadi penggelembungan pembiayaan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan di Dinas yang mengurusi proyek fisik tersebut” beber Roysman kepada Mimbar di kedimananya Sabtu,(6/2).
            Roy mencontohkan, “ seperti kondisi 2 ruang toilet yang selama 3 tahun terakhir tampak tidak berfungsi, kotor, bau dan sebagaimanya. Cat bangunan yang kusam, document kontrak yang berserakan serta pemeliharaan 9 unit kendaraan roda dua dan ditampung setiap tahun nya, namun dalam amatan hanya tiga kendaraan yang tampak beroperasi.
            Saya yakin kalau seandainya para penegak hukum benar-benar mau memberikan atensinya guna mengungkap dugaan sebagaimana yang kita kawatirkan bersama media, tentang adanya tindak penyalahgunaan kewenangan dan anggaran oleh Rockefeller Simamora selaku Kepala Dinas, sehingga terjadinya kerugian Negara pasti terbuka lebar” tandasnya.
            Kecurigaan tersebut diperkuat lagi oleh pernyataan Sekretaris Dinas Tarukim Hotlan Manulang kepada Mimbar beberapa waktu lalu, mengaku bahwa Sang Kadis sangat keberatan jika Hotlan menjamu tamu dengan minuman kopi dan teh manis yang dianggarkan di Kantor tersebut “ pernah ku jamu rekan-rekan kita ke ruangan saya, biasalah minum kopi. Tak berapa lama para rekan kita ini pergi, tiba-tiba marah komandan ini (Kadis). Tidak ada anggaran kantor membayar kopi teman-teman mu itu” ujar Hotlan menirukan perkataan Pimpinannya Rockefeller Simamora  
            Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tataruang Pemukiman Kabupaten Humbahas, Ir. Rockefeller Simamora yang hendak dikonfirmasi Mimbar terkait realisasi anggaran di Dina situ pada Senin,(1/2) kemarin, via SMS mengatakan “ tunggu lusa (Rabu,3/2-red) dikantor, lagi diluar kota” ujar Kadis pengusaha perabot itu. Setelah tiba tanggal yang ditentukan, sang kadis tidak juga memberi kabar atas kesiapan waktunya untuk dikonfirmasi. Ketika dikonfirmasi kembali Kamis,(4/2) kemarin, Kepala dinas yang memiliki temperament cukup tinggi itu tak kunjung menjawab pertanyaan wartawan. (Fir)
Foto : Ilustrasi APBD Humbahas di Distarukim. Mimbar/firman
 

Komentar