Pemamfaatan Kolam Budidaya Ikan di Humbahas Masih Dibawah 50%

Humbahas,Mimbar
            Demi meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas. Namun karakter dan kesadaran masyarakat akan mamfaat yang diberikan belum sepenuhnya dapat difahami. Hal tersebut menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan kesejateraan rakyat dibidang Perikanan. Demikian hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Kepala Bidang Perikanan Rudi Simamora kepada Awak media Selasa,(16/2) diruang kerjanya.
            Rudi menjelaskan, bahwa kurun waktu 3 tahun terakhir yakni mulai tahun 2013 hingga tahun 2015 pihaknya telah membangun 15 Unit Pembibitan Rakyat (UPR) dan merehabilitasi kolam budi daya ikan sebanyak 61 unit yang tersebar di 10 kecamatan. Upaya bantuan tersebut dilakukan berdasarkan usulan atau pengajuan dari kelompok-kelompok budidaya ikan. Namun kenyataannya, bantuan yang diberikan kurang begitu dimamfaatkan oleh para petani dengan maksimal. Alhasil UPR dan kolam-kolam yang telah direhabilitasi melalui dana DAK Kementerian cenderung meleset dari yang diprogramkan. Sehingga hasil pemamfaatan kolam tersebut menurut catatan masih dibawah 50%.
Selain kurangnya kesadaran masyarakat, Rudi juga mengaku bahwa kurangnya tenaga teknis perikanan menjadi factor penghambat keberhasilan program budidaya ikan yang mengarah pada peningkatan ekonomi rakyat dan pendapatan daerah. Sebab para tenaga teknis ini sangat-sangat dibutuhkan sebagai pendamping bagi para kelompok budi daya ikan guna memberi pembinaan secara intesif, agar hasilnya sesuai yang diharapkan.
            “ kita sudah membangun 15 UPR dan 61 kolam selama tiga tahun terakhir ini. Hal itu sesuai dengan permintaan masyarakat. Namun keinginan masyarakat petani kita itu tidak dibarengi kesungguhan untuk benar-benar dimamfaatkan. Sehingga tak jarang kolam-kolam yang telah kita bangun tampak terlantar dan kurang difungsikan secara baik, dengan alasan permodalan dan lain-lain.  Padahal kita dari pemerintah selalu menghimbau dan mengajak masyarakat agar  serius mengkelola kolam budi daya ikan tersebut. Sehingga hasilnya nyata dirasakan “kilahnya.
            Kendala yang lain lagi yakni, terbatasnya tenaga teknis yang secara rutin memberikan pembinaan dan membantu para kelompok budi daya ikan kita. Keterbatasan ini diakibatkan kecenderungan para tenaga teknis yang berpindah tugas oleh berbagai hal “ katanya.
            Lebih lanjut Rudi menyampaikan, bahwa untuk tahun 2016 pihaknya hanya membangun 7 unit kolam budi daya ikan. Selanjutnya di tahun 2017 program rehabilitasi kolam akan dihentikan sementara, dengan alasan pihaknya ingin memperioritaskan pembenahan tarhadap kolam-kolam yang sudah dibangun. Setelah semua terbenahi dengan baik, baru akan dibuka kembali keran untuk program pembangunan kolam tersebut. Namun dengan catatan kelompok-kelompok budi daya ikan harus bebadan hukum tetap. Sementara dari data yang dimiliki, dari sekian ratus kelompok budi daya ikan, hanya 12 kelompok yang memiliki badan hukum” pungkasnya. (Fir)
 

Komentar