Pemamfaatan Kolam Budidaya Ikan di Humbahas Masih Dibawah 50%
Humbahas,Mimbar
Demi meningkatkan
taraf hidup masyarakatnya, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas. Namun karakter dan kesadaran masyarakat
akan mamfaat yang diberikan belum sepenuhnya dapat difahami. Hal tersebut
menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan kesejateraan
rakyat dibidang Perikanan. Demikian hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Kepala Bidang Perikanan Rudi Simamora kepada Awak media Selasa,(16/2) diruang kerjanya.
Rudi menjelaskan, bahwa kurun waktu 3 tahun terakhir
yakni mulai tahun 2013 hingga tahun 2015 pihaknya telah membangun 15 Unit
Pembibitan Rakyat (UPR) dan merehabilitasi kolam budi daya ikan sebanyak 61 unit
yang tersebar di 10 kecamatan. Upaya bantuan tersebut dilakukan berdasarkan
usulan atau pengajuan dari kelompok-kelompok budidaya ikan. Namun kenyataannya,
bantuan yang diberikan kurang begitu dimamfaatkan oleh para petani dengan
maksimal. Alhasil UPR dan kolam-kolam yang telah direhabilitasi melalui dana
DAK Kementerian cenderung meleset dari yang diprogramkan. Sehingga hasil
pemamfaatan kolam tersebut menurut catatan masih dibawah 50%.
Selain
kurangnya kesadaran masyarakat, Rudi juga mengaku bahwa kurangnya tenaga teknis
perikanan menjadi factor penghambat keberhasilan program budidaya ikan yang
mengarah pada peningkatan ekonomi rakyat dan pendapatan daerah. Sebab para
tenaga teknis ini sangat-sangat dibutuhkan sebagai pendamping bagi para
kelompok budi daya ikan guna memberi pembinaan secara intesif, agar hasilnya
sesuai yang diharapkan.
“ kita sudah membangun 15 UPR dan 61 kolam selama tiga
tahun terakhir ini. Hal itu sesuai dengan permintaan masyarakat. Namun keinginan
masyarakat petani kita itu tidak dibarengi kesungguhan untuk benar-benar dimamfaatkan.
Sehingga tak jarang kolam-kolam yang telah kita bangun tampak terlantar dan kurang
difungsikan secara baik, dengan alasan permodalan dan lain-lain. Padahal kita dari pemerintah selalu menghimbau
dan mengajak masyarakat agar serius mengkelola
kolam budi daya ikan tersebut. Sehingga hasilnya nyata dirasakan “kilahnya.
Kendala yang lain lagi yakni, terbatasnya tenaga teknis
yang secara rutin memberikan pembinaan dan membantu para kelompok budi daya
ikan kita. Keterbatasan ini diakibatkan kecenderungan para tenaga teknis yang
berpindah tugas oleh berbagai hal “ katanya.
Lebih lanjut Rudi menyampaikan, bahwa untuk tahun 2016
pihaknya hanya membangun 7 unit kolam budi daya ikan. Selanjutnya di tahun 2017
program rehabilitasi kolam akan dihentikan sementara, dengan alasan pihaknya
ingin memperioritaskan pembenahan tarhadap kolam-kolam yang sudah dibangun. Setelah
semua terbenahi dengan baik, baru akan dibuka kembali keran untuk program
pembangunan kolam tersebut. Namun dengan catatan kelompok-kelompok budi daya
ikan harus bebadan hukum tetap. Sementara dari data yang dimiliki, dari sekian
ratus kelompok budi daya ikan, hanya 12 kelompok yang memiliki badan hukum”
pungkasnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar