Kejari Dolok Sanggul Janji telusuri Dana Desa Se-kabupaten
Humbahas,Mimbar
Terkait kutipan Dana Desa di wilayah
Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kejaksaan
Negeri Dolok Sanggul akan melakukan penelusuran kepada semua kepala desa hingga
Camat Tarabintang. Tidak hanya di Tarabintang, pihaknya juga akan menelusuri
realisasi dana desa se-Kabupaten Humbahas.
Kepala Kejaksaan Negari Dolok
Sanggul, Herus Batubara melalui Kasi Pidsus, Togap Silalahi yang didampingi
Kasi Intel Ardiansyah kepada Mimbar di ruang kerjanya, Rabu (10/2), bahwa
pihaknya berjanji akan menelusuri dana desa yang bersumber dari APBN itu.
“Kita akan telusuri kutipan dan
realisasi dana desa. Sebab dari pemberitaan mas media, kutipan dana desa di
Kecamatan Tarabintang, lembaga aparat hukum telah dibawa-bawa dengan dalih
pengamanan. Ini sudah pencatutan dan patut ditindak sesuai hukum berlaku,”
tukas Ardiansyah.
Terpisah, ketua DPRD Kabupaten
Humbahas Manaek Hutasoit saat dimintai tanggapannya menyayangkan tindakan Camat
Tarabintang yang dengan sengaja melawan hukum. “Kutipan dana desa secara
otomatis mengurangi kualitas pembangunan di desa dan kesejahtraan masyarakat
desa,” katanya.
Terkait kutipan itu, Politisi partai
Golkar itu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat
(RDP). “Kita perlu memanggil oknum camat itu dan melakukan dengar pendapat. Apa
dasar camat melakukan pengutipan dana desa,” tukasnya.
Sebelumnya
diberitakan, Camat Tarabintang Robert Marbun, kutip dana desa di Kecamatan
Tarabintang Rp 10 juta per desa. Kutipan dana desa itu sebagai uang terimakasih
kepada camat, tim yang membantu pengurusan dana desa dan pimpinan di Kabupaten.
Selain uang terimakasih, peruntukan kutipan tersebut juga sebagai pengamanan
kepada aparat hukum di lingkungan Kabupaten Humbahas. (Fir)
Foto : Kasipidsus
Kejari Doloksanggul, Togap Silalahi,SH ketika diwawancarai awak media diruang
Kasi Intel.
Komentar
Posting Komentar