Terkait Penuntasan Kasus Korupsi Disdik Humbahas




Kasipidsus Kejari Doloksanggul Janji Panggil Kembali Tersangka
Humbahas,Mimbar
            Mengikuti alur perkembangan penelitian yang dilakukan kembali oleh seksi Pidana khusus Kejasaan negeri Doloksanggul terhadap penyelesaian perkara korupsi di Disdik Humbahas pasca serah terima tugas antara  Kasi Pidsus lama dengan  Kasi pidsus yang baru yakni Rudi Panjaitan, masih menggambarkan kebingungan. Pasalnya, hasil akhir dari penanganan kasus korupsi yang sudah berjalan hampir 3 tahun ini masih jauh dari penantian Masyarakat. Masyarakat yang terus mengikuti pemberitaan seputar keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Doloksanggul akan penuntasan kasus tersebut, mengaharapkan bukti nyata dari institusi penegak hukum ini.
            Kepala Kejaksaan Negeri Doloksanggul, Herus Batubara,SH,MH melalui Kepala seksi Pidana Khusus, Rudi Panjaitan,SH ketika dikonfirmasi wartawan Senin,(10/11) tentang perkembangan penelitian dan pendalamannya terhadap berkas perkara korupsi Disdik Humbahas pada Pengadaan TIK, APBN – TA 2011 lalu menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil kembali yang bersangkutan yakni tersangka SL (oknum PNS) dan BS (rekanan). “ sesuai perkembangan penelitian, kita akan coba panggil lagi yang bersangkutan “ ujarnya melalui telepon selular. Ketika ditanya, apakah Media diundang saat pemanggilan, Rudi menjawab “ nantilah kita lihat ! “.
             Dalam berita sebelumnya,  pihak kejaksaan telah mengeluarkan pernyataan secara resmi kepada Publik melalui konferensi pers yang dilakanakan pada tanggal 25 Mei 2012 lalu, tentang ditemukannya tindakan ataupun perbuatan korupsi dilingkungan dinas pendidikan kabupaten Humbahas yang mengakibatkan kerugian Negara kurang lebih Rp 200 juta. Dalam konferensi Pers tersebut , salah seorang oknum PNS berinisial SL, mantan Kabid Pendidikan Dasar dan SMP ditetapkan menjadi tersangka atas pengadaan anggaran tahun 2011 dari APBN mengenai dana subsidi hak pembelajaran tingkat SMP yang diserahkan ke rekanan BS. Kegiatan itu berupa, pengadaan computer plus Hardware dan software, laptop, UPS, LCD program dan 7 keping CD pembelajaran untuk dialokasikan ke 21 unit sekolah tingkat SMP Kabupaten Humbahas.(Fir)

Komentar