Terkait Penuntasan Kasus Korupsi Disdik Humbahas
Kasipidsus Kejari
Doloksanggul Janji Panggil Kembali Tersangka
Humbahas,Mimbar
Mengikuti alur
perkembangan penelitian yang dilakukan kembali oleh seksi Pidana khusus Kejasaan
negeri Doloksanggul terhadap penyelesaian perkara korupsi di Disdik Humbahas
pasca serah terima tugas antara Kasi
Pidsus lama dengan Kasi pidsus yang baru
yakni Rudi Panjaitan, masih menggambarkan kebingungan. Pasalnya, hasil akhir
dari penanganan kasus korupsi yang sudah berjalan hampir 3 tahun ini masih jauh
dari penantian Masyarakat. Masyarakat yang terus mengikuti pemberitaan seputar
keseriusan pihak Kejaksaan Negeri Doloksanggul akan penuntasan kasus tersebut, mengaharapkan
bukti nyata dari institusi penegak hukum ini.
Kepala
Kejaksaan Negeri Doloksanggul, Herus Batubara,SH,MH melalui Kepala seksi Pidana
Khusus, Rudi Panjaitan,SH ketika dikonfirmasi wartawan Senin,(10/11) tentang
perkembangan penelitian dan pendalamannya terhadap berkas perkara korupsi Disdik
Humbahas pada Pengadaan TIK, APBN – TA 2011 lalu menegaskan bahwa pihaknya
dalam waktu dekat akan memanggil kembali yang bersangkutan yakni tersangka SL (oknum
PNS) dan BS (rekanan). “ sesuai perkembangan penelitian, kita akan coba panggil
lagi yang bersangkutan “ ujarnya melalui telepon selular. Ketika ditanya,
apakah Media diundang saat pemanggilan, Rudi menjawab “ nantilah kita lihat ! “.
Dalam berita sebelumnya, pihak kejaksaan
telah mengeluarkan pernyataan secara resmi kepada Publik melalui konferensi
pers yang dilakanakan pada tanggal 25 Mei 2012 lalu, tentang ditemukannya
tindakan ataupun perbuatan korupsi dilingkungan dinas pendidikan kabupaten
Humbahas yang mengakibatkan kerugian Negara kurang lebih Rp 200 juta. Dalam
konferensi Pers tersebut , salah seorang oknum PNS berinisial SL, mantan Kabid
Pendidikan Dasar dan SMP ditetapkan menjadi tersangka atas pengadaan anggaran
tahun 2011 dari APBN mengenai dana subsidi hak pembelajaran tingkat SMP yang
diserahkan ke rekanan BS. Kegiatan itu berupa, pengadaan computer plus Hardware
dan software, laptop, UPS, LCD program dan 7 keping CD pembelajaran untuk
dialokasikan ke 21 unit sekolah tingkat SMP Kabupaten Humbahas.(Fir)
Komentar
Posting Komentar