Disinyalir Poldasu " Benamkan" Penyelidikan Dugaan TIPIKOR Alkes Humbahas



Humbahas,Mimbar
belum lama, tergiang teriakan pemberitaan yang menyinggung dugaan adanya praktik KKN pada kegiatan pengadaan barang dan jasa berupa alat-alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul APBN TA-2012. tayangan pemberitaan tersebut merebak disejumlah media dengan didukung oleh data dan pernyataan resmi dari lembaga yang berwewenang akan pengakuan penanganan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Alkes senilai miliaran rupiah di lingkungan pemerintahan kabupaten Humbahas. data informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ada satu pengakuan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui seorang perwira polisi yaitu bapak Kombes. Heru Prakoso kepada Media tepanya,minggu tanggal 23 februari 2014 lalu mengatakan bahwa proses penyelidikan seputar dugaan korupsi pada kegiatan dimaksud tengah ditangani pihak Dirjend Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Poldasu. akan tetapi sejauhmana perkembangan penyelidikan tersebut belum Ia ketahui secara jelas.
namun sayangnya, persoalan dimaksud terkesan memburam tanpa keterangan pasti. apa dan bagaimana hasil penyelidikan pihak poldasu tentang dugaan tersebut tak pernah clear menjawab pertanyaan publik. seolah-olah objek permasalahan itu sengaja atau tidak sengaja tenggelam tanpa penjelasan. hal yang lebih membingungkan lagi ialah pernyataan pihak Poldasu saat dikonfirmasi kembali oleh media baru-baru ini terkait perkembangan proses penyelidikan dugaan korupsi Alkes. berdasarkan penelusuran Wartawan terhadap perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Alkes di Humbahas diperoleh keterangan yang simpang siur tentang keberadaan penanganan persoalan tersebut. Kasubdit Humas Poldasu AKBP. MP. Nainggolan ketika dimintai keterangan oleh media mengatakan bahwa sesuai konfirmasi yang dilakukan, dirinya  tidak menemukan berkas penyelidikan sebagaimana yang disebutkan. bahkan hal itu sudah dipertanyakan kepada bidang yang menangani. " sesuai penelusuran kita, sepertinya persoalan itu tidak ada ditangani poldasu. coba tanya ke Kejaksaan" pungkasnya. 
Jawaban serupa juga dikemukakan Kanit Tipikor Polda, Kompol. Datu Malto. Kepada Wartawan, Kamis,(20/11) dirinya mengakui bahwa sampai saat ini persoalan tersebut tidak pernah mereka tangani." berkas penyelidikan itu tidak pernah ada di Polda" ujarnya singkat.
menanggapi arahan Kasubdit Humas Poldasu, Media yang kemudian mengkonfirmasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui humasnya, Chandra Purnama, SH menampik adanya penanganan penyelidikan dugaan korupsi alkes humbahas yang dilakukan pihaknya. " untuk penanganan dugaan korupsi alkes, kita hanya dapat 5 (lima) kabupaten. Alkes Humbahas tidak masuk dalam daftar penangananan kita bang" terangnya.
peliknya penyelesaian hukum pidana korupsi di daerah dinilai menjadi perhatian publik. mengingat kridibilitas dan tanggung jawab moral para " pahlawan keadilan " ini belum begitu mendapat simpati masyarakat sepenuhnya. maka dari itu, lembaga yang merasa adanya penurunan citra terhadap kehormatan institusinya di mata publik, hendaknya merancang management baru atas penegakan hukum yang real di negeri ini.(Fir) 

Komentar