Kejari Doloksanggul Optimis Tuntaskan Kasus TIK Pertengahan Tahun Depan




Humbahas,Mimbar
            Menjawab kecurigaan Masyarakat atas penuntasan perkara dugaan korupsi pada pengadaan TIK APBN TA-2011 lalu di Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Humbahas, Kejaksaan Negeri Doloksanggul pada kesempatanya memberikan pernyataan resmi kepada sejumlah awak media tentang komitmen kejaksaan dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan Tipikor yang sudah berangsur cukup lama itu. Dalam kegiatan Pers Gathering yang digelar di Aula Kantor kejaksaan Negeri Doloksanggul, Selasa,( 25/11) kemarin, Kepala Seksi (Kasi)  Pidana khusus Kejari Doloksanggul Rudi Panjaitan,SH didampingi Kasi Intel, Amardi Barus dan Kasi Datun, Rendra Pardede menegaskan keoptimismean pihaknya, bahwa dipastikan penuntasan perkara dugaan korupsi pada pengadaan TIK di Disdik Humbahas tidak sampai pertengahan tahun depan, tepanya tahun 2015.
 Pernyataan ahli-ahli terhadap legalitas barang tersebut merupahkan hasil akhir penyidikan perkara, yang nantinya akan dilimpahkan untuk disidangkan. Maka dari itu, pihaknya tengah berupaya agar dalam waktu dekat ini Tim ahli segera memeriksa keabsahan barang yang diadakan. “ terkait penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Disdik Humbahas, kita memasikan tidak sampai pertengahan tahun depan perkara tersebut sudah kita limpahkan untuk disidangkan. Hal itu merupahkan perkembangan hasil pemeriksaan kembali yang kita lakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dalam hal ini para kepala sekolah. Selanjutnya, kami tinggal menunggu pernyataan resmi dari Tim ahli atas keaslian produk tersebut. Namun kami berharap kepada para rekan media agar sabar menunggu proses penyelesaian perkara dimaksud. Bagaimana nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali” tandas mantan kasi pidum Gunung Tua itu.
Rudi yang kemudian ditanyai Wartawan tentang sejauhmana potensi keterlibatan Kepala Dinas (WS-red) selaku penanggung jawab lembaga pendidikan di Kabupaten Humbahas, enggan memberikan tanggapan. “ kita lihat aja nanti” kilahnya.
Terpisah, salah seorang masyarakat, Rudolf Panjaitan  yang terus mengikuti pemberitaan  Media seputar penanganan perkara dugaan korupsi di Disdik Humbahas oleh Kejari Doloksanggul, ketika bertemu dengan awak media ,Rabu (26/11) disebuah Warung kopi berharap bahwa apa telah dinyatakan oleh pihak kejaksaan atas komitmentnya menyelesaikan segera perkara dimaksud, hendaknya tidak isapan jempol belaka. Dirinya berharap agar pihak Kejaksaan benar-benar menjalankan fungsinya, bukan sebaliknya. Dengan demikian, sudut pandang masyarakat terhadap institusi Kejaksaan tidak lagi miring. (Fir)
            

Komentar