Kejari Doloksanggul Optimis Tuntaskan Kasus TIK Pertengahan Tahun Depan
Humbahas,Mimbar
Menjawab kecurigaan Masyarakat atas
penuntasan perkara dugaan korupsi pada pengadaan TIK APBN TA-2011 lalu di
Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Humbahas, Kejaksaan Negeri
Doloksanggul pada kesempatanya memberikan pernyataan resmi kepada sejumlah awak
media tentang komitmen kejaksaan dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan
Tipikor yang sudah berangsur cukup lama itu. Dalam kegiatan Pers Gathering yang
digelar di Aula Kantor kejaksaan Negeri Doloksanggul, Selasa,( 25/11) kemarin, Kepala
Seksi (Kasi) Pidana khusus Kejari
Doloksanggul Rudi Panjaitan,SH didampingi Kasi Intel, Amardi Barus dan Kasi
Datun, Rendra Pardede menegaskan keoptimismean pihaknya, bahwa dipastikan
penuntasan perkara dugaan korupsi pada pengadaan TIK di Disdik Humbahas tidak
sampai pertengahan tahun depan, tepanya tahun 2015.
Pernyataan ahli-ahli
terhadap legalitas barang tersebut merupahkan hasil akhir penyidikan perkara,
yang nantinya akan dilimpahkan untuk disidangkan. Maka dari itu, pihaknya
tengah berupaya agar dalam waktu dekat ini Tim ahli segera memeriksa keabsahan barang
yang diadakan. “ terkait penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di
Disdik Humbahas, kita memasikan tidak sampai pertengahan tahun depan perkara
tersebut sudah kita limpahkan untuk disidangkan. Hal itu merupahkan perkembangan
hasil pemeriksaan kembali yang kita lakukan dengan memanggil pihak-pihak terkait,
termasuk dalam hal ini para kepala sekolah. Selanjutnya, kami tinggal menunggu
pernyataan resmi dari Tim ahli atas keaslian produk tersebut. Namun kami
berharap kepada para rekan media agar sabar menunggu proses penyelesaian
perkara dimaksud. Bagaimana nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali” tandas
mantan kasi pidum Gunung Tua itu.
Rudi yang kemudian ditanyai Wartawan tentang
sejauhmana potensi keterlibatan Kepala Dinas (WS-red) selaku penanggung jawab
lembaga pendidikan di Kabupaten Humbahas, enggan memberikan tanggapan. “ kita
lihat aja nanti” kilahnya.
Terpisah, salah seorang masyarakat, Rudolf Panjaitan
yang terus mengikuti pemberitaan Media seputar penanganan perkara dugaan
korupsi di Disdik Humbahas oleh Kejari Doloksanggul, ketika bertemu dengan awak
media ,Rabu (26/11) disebuah Warung kopi berharap bahwa apa telah dinyatakan
oleh pihak kejaksaan atas komitmentnya menyelesaikan segera perkara dimaksud,
hendaknya tidak isapan jempol belaka. Dirinya berharap agar pihak Kejaksaan
benar-benar menjalankan fungsinya, bukan sebaliknya. Dengan demikian, sudut
pandang masyarakat terhadap institusi Kejaksaan tidak lagi miring. (Fir)
Komentar
Posting Komentar