Disinyalir Bandar Shabu, Anggota Polres Humbahas Ditangkap
Humbahas,Mimbar
Membawa shabu-shabu, petugas kepolisian dari Provos Polres Humbahas menangkap
dua warga diantaranya satu oknum polisi Brigadir J dan A (warga sipil). Kedua
tersangka ini ditangkap, Sabtu (8/11) dini hari pukul 02.00 WIB di jalan
Siliwangi tepatnya depan loket Sampri.
Kepada Wartawan , Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono membenarkan penangkapan
tersebut.” Betul, memang sudah lama kita intai adanya anggota dan orang sipil
mengedarkan narkoba di Humbahas dengan menggunakan jasa sampri dari Medan,”
kata Heri
Lanjut Heri, dari penangkapan itu, petugasnya menyita barang bukti dari kedua
tangan tersangka jenis shabu-shabu sebanyak 3 paket kurang lebih dengan
beratnya 10 gram.
“ Untuk lebih lanjutnya silahkan saja senin ke sat narkoba
kalau detailnya,” ujar mantan Kasat Dir Reskrimum Poldasu ini.
Sementara, Kasat Narkoba AKP Maimun yang kemudian dikonfirmasi mengakui bnahwa
dirinya belum menerima berkas perkara penangkapan kedua tersangka narkoba
tersebut.”masih sama propos belum diserahkan ke kita,” singkatnya.
Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, sekira
pukul 01.45 beberapa petugas kepolisian Resort Humbahas menangkap salah seorang
anggota polisi yang tak lain personil Polres Humbahas, Brigadir J di depan
loket Sampri tepatnya di Jalan Siliwangi. Menurut keterangan warga, diduga para pelaku
ini sedang menunggu paket yang diduga Narkoba yang diterimanya dari Medan
melalui pengangkutan Sampri.
Tepatnya ketika paketnya di tempat, petugas langsung menyergap
dan menangkap oknum polisi ini serta berhasil menyita paket yang diambil oleh
oknum polisi ini dan ditemukan barang bukti berupa Shabu-shabu. (Fir)
Komentar
Posting Komentar