Disinyalir Bandar Shabu, Anggota Polres Humbahas Ditangkap


Humbahas,Mimbar
            Membawa shabu-shabu, petugas kepolisian dari Provos Polres Humbahas menangkap dua warga diantaranya satu oknum polisi Brigadir J dan A (warga sipil). Kedua tersangka ini ditangkap, Sabtu (8/11) dini hari pukul 02.00 WIB di jalan Siliwangi tepatnya depan loket Sampri.
            Kepada Wartawan , Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono membenarkan penangkapan tersebut.” Betul, memang sudah lama kita intai adanya anggota dan orang sipil mengedarkan narkoba di Humbahas dengan menggunakan jasa sampri dari Medan,” kata Heri  
            Lanjut Heri, dari penangkapan itu, petugasnya menyita barang bukti dari kedua tangan tersangka jenis shabu-shabu sebanyak 3 paket kurang lebih dengan beratnya 10 gram.
“ Untuk lebih lanjutnya silahkan saja senin ke sat narkoba kalau detailnya,” ujar mantan Kasat Dir Reskrimum Poldasu ini.
            Sementara, Kasat Narkoba AKP Maimun yang kemudian dikonfirmasi mengakui bnahwa dirinya belum menerima berkas perkara penangkapan kedua tersangka narkoba tersebut.”masih sama propos belum diserahkan ke kita,” singkatnya.
Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, sekira pukul 01.45 beberapa petugas kepolisian Resort Humbahas menangkap salah seorang anggota polisi yang tak lain personil Polres Humbahas, Brigadir J di depan loket Sampri tepatnya di Jalan Siliwangi.  Menurut keterangan warga, diduga para pelaku ini sedang menunggu paket yang diduga Narkoba yang diterimanya dari Medan melalui pengangkutan Sampri.
Tepatnya ketika paketnya di tempat, petugas langsung menyergap dan menangkap oknum polisi ini serta berhasil menyita paket yang diambil oleh oknum polisi ini dan ditemukan barang bukti berupa Shabu-shabu. (Fir)
 

Komentar