Terkait Perkembangan Penyelidikan Alkes Humbahas Tersiar, Mantan Dir.RSUD Doloksanggul Dipangil Poldasu
Humbahas | Jurnal Asia
Terhendus informasi yang menyebutkan perkembangan
penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan Alkes Humbahas TA-2012 lalu. Dari
informasi yang diperoleh Wartawan dari seorang sumber yang namanya tida mau
dituliskan belum lama ini, Kamis(1/5) pecan lalu mengatakan bahwa Mantan
Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul EDM dipanggil Ke Mapoldasu
guna memberikan keterangan berkaitan dengan penyelidikan dugaan Korupsi Alkes
Humbahas. Panggilan tersebut jatuh pada hari selasa (1/4) bulan lalu.
Namun, Bagaimana
dan sejauh apa perkembangan tindak lanjut penyelidikan dugaan kasus korupsi
yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul, Kabupaten Humbahas
pada pengadaan Alat-alat Kesehatan (alkes) TA-2012 senilai Rp. 5 M tidak pernah
di ekspose pihak aparat Hukum, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara
(Poldasu) melalui Tim Tipikor nya selaku pemegang kunci.
Kepala
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjend. Syarief Gunawan melalui
Juru bicaranya Kombes. Heru Prakoso ketika dikonfirmasi Wartawan via
Selularnya, sabtu,(3/5) pecan lalu mempertanyakan kebenaran informasi yang
menyebutkan adanya pemanggilan pihak Tipikor Poldasu terhadap oknum mantan
Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul EDM, sekaitan dengan
dugaan perkara Korupsi pengadaan Alkes, Perwira Polisi ini enggan memberikan
keterangan.
Sementara,
Mantan Direktris RSUD Doloksanggul, yang dicoba dihubungi awak media untuk
tujuan konfirmasi, tidak berhasil. Karena nomor yang bersangkutan sedang tidak
aktif.
Menanggapi
hal itu, Saut Sagala SE, Sekjend. P2KN sumut memberikan Aplous kepada pihak
Poldasu, karena menurut mantan reporter TVone ini, paling tidak Poldasu sudah
memberikan sedikit bukti kepada Masyarakat bahwa Kepolisian kita saat ini
tengah membangun nama baik citra kepolsian dan meningkatkan keseriusan dalam
pemberantasan KKN di Negeri ini” tukasnya.
Sedikit
masukan, bahwa perlu dicatat secara systematic, bayangkan saja jika satu
pemerintahan kabupaten kota mengalami kerugian Negara Rp.1 M. maka jika
dikalkulasikan dengan jumlah keseluruhan pemerintahan kabupaten/kota akan menghasilkan kerugian yang sangat-sangat
besar bagi Negara ini” tandasnya. (Firman Tobing)
Komentar
Posting Komentar