Terkait Perkembangan Penyelidikan Alkes Humbahas Tersiar, Mantan Dir.RSUD Doloksanggul Dipangil Poldasu

Humbahas | Jurnal Asia
Terhendus informasi yang menyebutkan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan Alkes Humbahas TA-2012 lalu. Dari informasi yang diperoleh Wartawan dari seorang sumber yang namanya tida mau dituliskan belum lama ini, Kamis(1/5) pecan lalu mengatakan bahwa Mantan Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul EDM dipanggil Ke Mapoldasu guna memberikan keterangan berkaitan dengan penyelidikan dugaan Korupsi Alkes Humbahas. Panggilan tersebut jatuh pada hari selasa (1/4) bulan lalu.
            Namun, Bagaimana dan sejauh apa perkembangan tindak lanjut penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul, Kabupaten Humbahas pada pengadaan Alat-alat Kesehatan (alkes) TA-2012 senilai Rp. 5 M tidak pernah di ekspose pihak aparat Hukum, dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Tim Tipikor nya selaku pemegang kunci.
              Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjend. Syarief Gunawan melalui Juru bicaranya Kombes. Heru Prakoso ketika dikonfirmasi Wartawan via Selularnya, sabtu,(3/5) pecan lalu mempertanyakan kebenaran informasi yang menyebutkan adanya pemanggilan pihak Tipikor Poldasu terhadap oknum mantan Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul EDM, sekaitan dengan dugaan perkara Korupsi pengadaan Alkes, Perwira Polisi ini enggan memberikan keterangan.
            Sementara, Mantan Direktris RSUD Doloksanggul, yang dicoba dihubungi awak media untuk tujuan konfirmasi, tidak berhasil. Karena nomor yang bersangkutan sedang tidak aktif.
            Menanggapi hal itu, Saut Sagala SE, Sekjend. P2KN sumut memberikan Aplous kepada pihak Poldasu, karena menurut mantan reporter TVone ini, paling tidak Poldasu sudah memberikan sedikit bukti kepada Masyarakat bahwa Kepolisian kita saat ini tengah membangun nama baik citra kepolsian dan meningkatkan keseriusan dalam pemberantasan KKN di Negeri ini” tukasnya.
            Sedikit masukan, bahwa perlu dicatat secara systematic, bayangkan saja jika satu pemerintahan kabupaten kota mengalami kerugian Negara Rp.1 M. maka jika dikalkulasikan dengan jumlah keseluruhan pemerintahan kabupaten/kota  akan menghasilkan kerugian yang sangat-sangat besar bagi Negara ini” tandasnya. (Firman Tobing)
           
 

Komentar