Bupati Humbahas Minta BKD Jangan Ragu-ragu Tegakkan PP 53
Doloksanggul,Mimbar
BupatiHumbahasDrsMaddinSihombing
Msi didampingi Inspektur PalbetSiboro SE, Asisten Administrasi dan Kesra Makden
SihombingS.Sos dan KabagHumas Osborn Siahaan BA melakukan sidak ke beberapa kantor
di lingkunganPemkab Humbahas, Selasa (29/4) pekan lalu.
Salah satu
kantor yang dikunjungi oleh Bupati yakni Kantor BKD Humbahas, Bupati Humbahas,
Drs Maddin Sihombing,Msi yang secara mendadak datang mendapat sambutan hangat dari
Kepala BKD Drs Laurensius Sibarani, selanjutnya mengadakan perbincangan di ruangkerja
BKD. Pada saat itu, Bupati menyampaikan
agar Kepala BKD dan seluruh staf benar-benar melaksanakan tugas dengan baik dan
tertib administrasi. Kemudian harus displin karena itu awal dari keberhasilan.Peraturan
pegawai negeri nomor 53 tahun 2010 harus benar-benardilaksanakan dengan baik. BKD
tidak perlu ragu memberikan atau memutuskan sanksi atau hukuman kepada pegawai
yang melanggar PP nomor 53 tersebut.
Pejabat yang
berfungsi sebagai pembina PNS harus proaktif dan turun kelapangan untuk mencek kehadiran
PNS. Jika ada PNS tidak hadir selama 46 hariberturut-turut, maka yang
bersangkutan sudah bisa dikenakan PP 53.Bahkan sudah bisa diproses untuk pemberhentian.
Karenanya, harus ditegakkan displin secara menyeluruh agar prerstasi pribadi dan
prestasi secara keseluruhan dapat diraih. Keberhasilan setiap orang berkaitan erat
dengan displinnya.Begitu juga aparat PNS harus displin terhadap seluruh aturan perundang-undangan.Tanpa
displin, sangat sulit memperoleh prestasi dan kwalitas tinggi.
Bupati mengakui,
dari 5000-an aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Humbahas, hanya beberapa
orang saja yang pernah mendapat teguran atau peringatan sampai penurunan pangkat.“Tidak
sampai sebanyak jaritangan lah jumlahnya” kata KabagHumas Osborn Siahaan menirukan
ungkapan Bupati MaddinSihombing.
Osborn
menambahkan, kunjungan Bupati Humbahas di beberapa SKPD (SatuanKerjaPerangkat
Daerah) antara lain BKD dan Dinas Kesehatan merupakan sidak biasa untuk melakukan
pemantauan, pengawasan dan pengendalian agar tidak lengah melaksanakan tugas. Tidakada yang sifatnya insidentil, sebab pegawai yang
bertugas pun tidak mengecewakan dalam menjalankan tupoksi masing-masing. Semua berjalan
dengan baik.
Namun demikian,
Bupati tetap menghimbau dan mengingatkan agar tetap bertugas sesuai aturan dan melayani
masyarakat dengan baik atau pelayanan prima. Kegiatan kunjungan kerja ke masing-masing
SKPD akan dilaksanakan secara rutin. Blusukan ke unit-unit kerja sekaligus untuk
mendapatkan masukan-masukan dari pejabat yang bersangkutan. Sehingga dapat didiskusikan
untuk mengatasi masalah. Dengan demikian, kunjungan itu menjadi salah satu upaya
pendekatan persuasif, bertemu dan bertatap muka antara Bupati
dengan pimpinan SKPD bahkan staf.(Fir)
Foto : Bupati Humbahas, Drs. Maddin
Sihombing,Msi (pegang surat) saat berbincang dengan salah satu Staff BKD. Mimbar/Firman Tobing
Komentar
Posting Komentar