Bupati Humbahas Minta BKD Jangan Ragu-ragu Tegakkan PP 53


Doloksanggul,Mimbar
BupatiHumbahasDrsMaddinSihombing Msi didampingi Inspektur PalbetSiboro SE, Asisten Administrasi dan Kesra Makden SihombingS.Sos dan KabagHumas Osborn Siahaan BA melakukan sidak ke beberapa kantor di lingkunganPemkab Humbahas, Selasa (29/4) pekan lalu.
Salah satu kantor yang dikunjungi oleh Bupati yakni Kantor BKD Humbahas, Bupati Humbahas, Drs Maddin Sihombing,Msi yang secara mendadak datang mendapat sambutan hangat dari Kepala BKD Drs Laurensius Sibarani, selanjutnya mengadakan perbincangan di ruangkerja BKD. Pada saat itu,  Bupati menyampaikan agar Kepala BKD dan seluruh staf benar-benar melaksanakan tugas dengan baik dan tertib administrasi. Kemudian harus displin karena itu awal dari keberhasilan.Peraturan pegawai negeri nomor 53 tahun 2010 harus benar-benardilaksanakan dengan baik. BKD tidak perlu ragu memberikan atau memutuskan sanksi atau hukuman kepada pegawai yang melanggar PP nomor 53 tersebut.
Pejabat yang berfungsi sebagai pembina PNS harus proaktif dan turun kelapangan untuk mencek kehadiran PNS. Jika ada PNS tidak hadir selama 46 hariberturut-turut, maka yang bersangkutan sudah bisa dikenakan PP 53.Bahkan sudah bisa diproses untuk pemberhentian. Karenanya, harus ditegakkan displin secara menyeluruh agar prerstasi pribadi dan prestasi secara keseluruhan dapat diraih. Keberhasilan setiap orang berkaitan erat dengan displinnya.Begitu juga aparat PNS harus displin terhadap seluruh aturan perundang-undangan.Tanpa displin, sangat sulit memperoleh prestasi dan kwalitas tinggi.
Bupati mengakui, dari 5000-an aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Humbahas, hanya beberapa orang saja yang pernah mendapat teguran atau peringatan sampai penurunan pangkat.“Tidak sampai sebanyak jaritangan lah jumlahnya” kata KabagHumas Osborn Siahaan menirukan ungkapan Bupati MaddinSihombing.
Osborn menambahkan, kunjungan Bupati Humbahas di beberapa SKPD (SatuanKerjaPerangkat Daerah) antara lain BKD dan Dinas Kesehatan merupakan sidak biasa untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan pengendalian agar tidak lengah melaksanakan tugas. Tidakada  yang sifatnya insidentil, sebab pegawai yang bertugas pun tidak mengecewakan dalam menjalankan tupoksi masing-masing. Semua berjalan dengan baik.
Namun demikian, Bupati tetap menghimbau dan mengingatkan agar tetap bertugas sesuai aturan dan melayani masyarakat dengan baik atau pelayanan prima. Kegiatan kunjungan kerja ke masing-masing SKPD akan dilaksanakan secara rutin. Blusukan ke unit-unit kerja sekaligus untuk mendapatkan masukan-masukan dari pejabat yang bersangkutan. Sehingga dapat didiskusikan untuk mengatasi masalah. Dengan demikian, kunjungan itu menjadi salah satu upaya pendekatan persuasif, bertemu dan bertatap muka antara Bupati dengan pimpinan  SKPD bahkan staf.(Fir)
Foto : Bupati Humbahas, Drs. Maddin Sihombing,Msi (pegang surat) saat berbincang dengan salah satu Staff BKD. Mimbar/Firman Tobing
 

Komentar