Eksistensi PT. ESS di Humbahas Dipertanyakan


·         Sekda : “ Kita akan Segera bentuk TIM Pengawasan”
Humbahas,Mimbar
            Menindak lanjuti peristiwa bencana longsor yang baru-baru ini terjadi yang mengorbankan 2 orang pekerja Perusahaan yang nota bene adalah Warga Humbang Hasundutan (Humbahas) yakni Tagor manulang dan Leader Pakpahan. Dari dua korban ini, Leader Pakpahan ditemukan tewas dan Tagor Manullang dinyatakan hilang. Situasi tersebut mengudang teka-teki yang dirasa perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut tentang keberadaan dan aktifitas PT. ESS di ijin lokasi yang telah diberikan pemerintah kabupaten Humbahas kepada perusahaan yang bergerak dalam bidang Energi tersebut. Mengingat, pengawasan pemerintah tentang aktifitas PT. ESS di lokasi itu terkesan lowong.   
            Menurut penuturan salah seorang sumber kepada Media J. Sinaga (38) belum lama ini, jumat (9/5) pecan lalu menduga adanya kegiatan illegal yang dilakukan oleh PT. ESS di dalam lokasi yang diberikan oleh Pemerintah setempat. Hal itu diungkapkan karena, kecenderungan oknum karyawan perusahaan yang kerab beroperasi pada dini hari dan mengangkut bahan material ke luar kabupaten. Sehingga menimbulkan kecurigaan yang cukup serius, apa sebenarnya yang dilakukan oleh PT. ESS di lokasi tersebut. “ kita khawatir, kekayaan alam yang dimiliki oleh Kabupaten ini diambil oleh perusahaan tanpa ketentuan yang jelas. Karena bisa jadi, menurut saya mereka memamfaatkan momen mereka sebagai pengolah pembangkit tenaga listrik di lokasi itu, namun kenyataan nya berbeda. Apa lagi, marak tudingan yang menyebutkan  bahwa lokasi PT. ESS masuk kawasan hutan lindung “ tukasnya.
            Selain itu, katanya” pihak perusahaan diyakini menggunakan bahan peledak jenis Dinamit. Hal itu menurut saya dapat menimbulkan dampak lingkungan yang dirasa perlu dipertimbangkan. Karena mungkin saja, longsor yang terjadi akibat penggunaan bahan peledak yang berlebihan.
              Menanggapi keadaan ini Sekda Humbahas, Saul Situmorang, SE,Msi yang dikonfirmasi Wartawan saat jamuan Cofee Morning yang digelar di ruang kantor bagian humas Sekdakab bersama sejumlah SKPD, Selasa(13/5) menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang baru dikemukakan tersebut  pihak nya akan segera membentuk Tim guna melakukan evaluasi lapangan terhadap aktifitas PT.ESS yang diduga melakukan kegiatan Illegal. “ sampai saat ini hanya izin lokasi yang kita berikan kepada perusahaan tersebut untuk memproduksi tenaga listrik. Namun soal informasi adanya kegiatan diluar pemberian izin, mungkin masukan yang bermamfaat bagi pemerintah untuk menindaklanjutinya. Maka dari itu, dipastikan dalam waktu dekat kita akan turun kelapangan bersama Tim untuk meninjau langsung apa sebenarnya yang terjadi di sana” jelasnya.
            Hal senada juga dikemukakan Kabag Humas, Osborn Siahaan,BA. Dirinya mengatakan bahwa laporan masyarakat atau pun para insane Pers merupakan informasi yang berharga, dan menurutnya, segala sesuatu yang dianggap layak dicurigai tentang aktifitas para Investor di bumi Humbahas ini perlu penyikapan serius dari pemerintah untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan jika ditemukan menyalahi.  Sikap ini, bukan berarti sikap penghambatan terhadap para investor yang akan berivestasi di kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Akan tetapi kita mengharapkan Investor yang benar-benar memiliki komitment positif dalam dalam mendukung pembangunan di Humbahas tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip, ramah investornya, ramah lingkungan, dan displin terhadap aturan. Hal itu merupahkan bagian ketegasan yang disampaikan Bapak Bupati belum lama ini kepada jajarannya, untuk memberikan perlakuan yang baik kepada investor sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) dan Standard Pelayanan Minimum (SPM) yang dimilki” tandasnya
            Jangan karena mengantongi izin yang diberikan pemerintah pusat, pemilik perusahaan ini bisa seenaknya melenggang di Kabupaten yang kita cintai ini “ tambahnya.
            Terkait hal dimaksud, Humas PT.ESS Homward Marbun yang dicobai dikonfirmasi oleh Wartawan selasa (13/5) melalui saluran selular tidak berkenan menjawab awak media. Bahkan Handpone bersangkutan sengaja di Nonaktifkan guna menghindari pertanyaan Media.
            Sementara Camat Pakkat, Paiaman Purba, S,sos yang dikonfirmasi media seputar perkembangan pencaharian korban longsor, Tagor Manullang, mengakui pihaknya bersama perusahaan hingga kini belum berhasil menemukan korban. Dan saat ini masih dalam upaya pencaharian. (Fir)
Foto : Sekda, Saul Situmorang,Msi (kiri –tengah) saat mendengarkan laporan salah seorang pekerja Media (firman Tobing-red) dalam jamuan Coffe Morning, selasa(13/5) diruang kantor bagian Humas. Mimbar/Firman Tobing
 

Komentar