Dugaan Korupsi Diknas Humbahas
Polres Humbahas
Tetapkan 2 Orang TSK Pada Proyek DAK TA-2012
Humbahas, Mimbar
Sepertinya ruang lingkup di Dinas
Pedidikan Nasional (Diknas) Kabupaten
Humbang Hasundutan (Humbahas) tak hentinya diterpa kabar sensasional tentang
tindakan pidana yang merugikan Negara. Seolah-olah hal tersebut merupakan
sesuatu yang biasa, dan tak butuh perhatian. Kesimpulan ini diindikatori oleh
beberapa item, yakni Dugaan korupsi DAK TA-2010, Perkara korupsi bantuan
pengadaan TIK TA- 2011 APBN (dalam
penanganan Kejari Dooksanggul-red) dan hingga saat ini diperiksa oleh pihak TIM
Tipikor Mapolres Humbahas sekaitan perkara dugaan korupsi pada kegiatan Dana
Alokasi Khusus (DAK) TA- 2012 untuk proyek rehabilitasi berat ruang kelas di
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 173395 Doloksanggul diperkirakan senilai Rp. 1,2 M
untuk 15 ruangan.
Menurut keterangan yang diperoleh
langsung oleh Awak mendia dari Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten
Humbahas AKBP. Heri Sulesmono, Sik,SH didampingi Kasat Reskrim Polres Humbahas,
AKP. Hannry Tambunan Rabu, (14/5) pekan
lalu diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya telah lama mencium aroma dugaan
korupsi pada kegiatan DAK TA – 2012 lalu pada kegiatan rehabilitasi total untuk
ruang kelas Sekolah tersebut. Upaya penyelidikan yang cukup lama dan melelahkan
ini akhirnya membuahkan hasil dan berkembang dengan ditetapkannya 2 (dua) orang
tersangka (TSK) atas nama LS (seorang guru-red) dan TG (seorang anggota
Komite-red).
Kedua pelaku dinyatakan melakukan
rekayasa laporan pertanggung jawaban dan menaikan harga satuan yang menyebabkan
kerugian Negara sebesar Rp. 168.585.697,00 . sehingga dipastikan melanggar UU
RI No. 31 tahun 1999 Junto, UU RI No. 20 tahun 2001 pasal 2 ayat 1 , pasal 3
tentang pemberantasan tindak pidana korupsi “ jelas Kasat Reskrim kepada
Wartawan.
Pihaknya berjanji akan segera menuntaskan
perkara tersebut. Sehingga membuka tabir kebenaran tentang situasi pelanggaran
hukum atas dugaan korupsi yang ada di wilayah hukum Pemerintahan kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) “ tambah perwira polisi itu. (Fir)
Komentar
Posting Komentar