Dugaan Korupsi Diknas Humbahas



Polres Humbahas Tetapkan 2 Orang TSK Pada Proyek DAK TA-2012
Humbahas, Mimbar
Sepertinya ruang lingkup di Dinas Pedidikan  Nasional (Diknas) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tak hentinya diterpa kabar sensasional tentang tindakan pidana yang merugikan Negara. Seolah-olah hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa, dan tak butuh perhatian. Kesimpulan ini diindikatori oleh beberapa item, yakni Dugaan korupsi DAK TA-2010, Perkara korupsi bantuan pengadaan  TIK TA- 2011 APBN (dalam penanganan Kejari Dooksanggul-red) dan hingga saat ini diperiksa oleh pihak TIM Tipikor Mapolres Humbahas sekaitan perkara dugaan korupsi pada kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA- 2012 untuk proyek rehabilitasi berat ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 173395 Doloksanggul diperkirakan senilai Rp. 1,2 M untuk 15 ruangan.
Menurut keterangan yang diperoleh langsung oleh Awak mendia dari Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Humbahas AKBP. Heri Sulesmono, Sik,SH didampingi Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP. Hannry  Tambunan Rabu, (14/5) pekan lalu diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya telah lama mencium aroma dugaan korupsi pada kegiatan DAK TA – 2012 lalu pada kegiatan rehabilitasi total untuk ruang kelas Sekolah tersebut. Upaya penyelidikan yang cukup lama dan melelahkan ini akhirnya membuahkan hasil dan berkembang dengan ditetapkannya 2 (dua) orang tersangka (TSK) atas nama LS (seorang guru-red) dan TG (seorang anggota Komite-red).
Kedua pelaku dinyatakan melakukan rekayasa laporan pertanggung jawaban dan menaikan harga satuan yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp. 168.585.697,00 . sehingga dipastikan melanggar UU RI No. 31 tahun 1999 Junto, UU RI No. 20 tahun 2001 pasal 2 ayat 1 , pasal 3 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi “ jelas Kasat Reskrim kepada Wartawan.
Pihaknya berjanji akan segera menuntaskan perkara tersebut. Sehingga membuka tabir kebenaran tentang situasi pelanggaran hukum atas dugaan korupsi yang ada di wilayah hukum Pemerintahan kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) “ tambah perwira polisi itu. (Fir)

Komentar