Sebelum terpilih, Seorang Anak Rantau Mengaku Ada Ijazah Seorang Cabup Humbahas Diperiksa di Mabes Polri
Humbahas,Mimbar
Seakan tak
pernuh luntur, bisikan-bisikan sekelompok orang yang membahas tentang dugaan
kepemilikan Ijazah Asli tapi Palsu
(ASPAL) oleh salah satu calon Bupati pada musim Pilkada serentak beberapa waktu
lalu terus bergulir dan menghiasi kondisi pemerintahan terkini yang dihujani
oleh kritikan pedas dari berbagai Media. (baca :
Mimbarhumbahas.blogspot.co.id )
Berbagai pernyataan resmi yang disampaikan pihak-pihak terkait sekaitan
legalitas ijazah tersebut, seperti KPU Humbahas ,Pemda setempat melalui Humas
bahkan Mantan Calon Bupati yang bersangkutan juga belum sepenuhnya memberikan
keyakinan kepada public bahwa dugaan itu tidak benar. Bahkan mantan calon bupati yang
mengemban visi/misi HEBAT ini dihadapan Khalayak ramai dengan tegas menantang public
untuk melaporkan dugaan Ijazah ASPAL yang dimilikinya dalam melengkapi syarat
pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2015 lalu ke Penegak
hukum.
“ Mengenai ijazah, hanya
ORANG GILA yang bilang saya ijazah palsu. Kalau saja demikian, laporkan saja ke
aparat kepolisian, catat itu “ tukasnya.
Melihat data yang ada,
logika berfikir terhadap sebuah keyakikan atas keabsahan ijazah yang dimiliki
mantan calon Bupati ini kembali terusik. Berdasarkan data dihimpun, terdapat berbagai
kejanggalan-kejanggalan yang membutuhkan penjelasan seorang tenaga ahli dalam
menentukan fakta perbedaan antara Ijazah asli dengan Ijazah Aspal.
Sayangnya, kepala
Kopertis wilayah IV Bandung melalui kepala Bidang Kelembagaan dan kemahasiswaan
Ibu. Hj. Maemunah yang ditemui awak media diruangannya beberapa waktu lalu
tidak dapat memberikan penjelaskan terkait keabsahan ijazah tersebut. sebab,
menurutnya semenjak terbitnya satu peraturan Kemendiknas pada tahun 2008 silam,
kopertis tidak punya kewenangan lagi atas legalisir ijazah, karena Kampus sudah
berbentuk otonomi.
“ setelah muncul nya
peraturan tahun 2008 lalu, entah nomor berapa, saya lupa. Kopertis sudah tidak
bisa lagi melegalisir ijazah. Kewenangan itu telah diambil langsung oleh kampus
bersangkutan, karena sudah otonomi. Maka untuk mengetahui sejauhmana legalitas
ijazah yang dimiliki Mantan Cabub dimaksud harus menyurati secara resmi kampus
bersangkutan. Jika saya yang menjelaskan eksaminiasinya, takut nya salah-salah
nanti” ujarnya.
Maemunah menambahkan,
untuk mengetahui kedudukan program study dan kampus tersebut dapat dilihat di data
Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti).
Gundahnya keyakinan public
atas pengakuan pihak-pihak terkait, hingga Oknum mantan Cabub ini atas ketidakbenaran
info yang berkembang dengan menyebutkan dugaan kepemilikan ijazah Aspal sebelum
berlangsungnya pemilihan Kepala Daerah, spontan melonjak setelah memperoleh
pernyataan atau keterangan dari salah seorang Anak Rantau di Jakarta belum lama
ini. MM putra Humbang yang menjajal hidup di Ibu Kota, dalam sebuah kesempatan
diskusi online Via layanan messenger kepada Awak media mengaku ada mendengar
informasi tentang pemeriksaan dugaan Ijazah Aspal salah seorang Calon Bupati
Humbahas di Mabes Polri. Bahkan menurut pria yang juga aktif di kelembagaan
Swadaya Masyarakat ini, persoalan tersebut sudah gelar perkara pada Agustus
2015.
Pria kelahiran kecamatan
Pakkat ini membeberkan dugaan perkara Ijazah aspal tersebut tidak lagi ditindak
lanjuti dikarenakan ada oknum di Mabes Polri yang mengkondusifkan kasus tersebut.
“ sebelum nya,
persoalan itu sudah dilapor orang Humbahas juga. Sehingga gelar perkara di
Mabes. Namun kasus tersebut mungkin sudah diendapkan, karena ada perdamaian
antara Terlapor dengan Pelapor. Namun, kalau kasus persoalan tersebut
dilaporkan kembali, maka akan kasus baru lagi. Karena menurut keterangan orang
internal Mabes, kalau ada masyarakat yang hendak melaporkan masalah itu
kembali, silahkan saja. Sepanjang data yang dimiliki telah memenuhi unsure kecurigaan”
pungkas MM menirukan perkataan rekan yang bertugas di Mabes.
Bingung nya lagi, MM mengatakan
bahwa teman baik nya tersebut yang nota bene juga bertugas di Kantor Mabes
Polri mengaku bahwa ada yang tidak beres dengan Ijazah mantan Calon Bupati dimaksud”
tukasnya.(Fir)
Foto : Ilustrasi
Komentar
Posting Komentar