Dua “ Pejabat Import “ Humbahas Hebat Diperiksa Jaksa



Humbahas,Mimbar
            Kehebatan Humbahas nongol lagi. Betapa tidak, sejumlah  pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang konon didatangkan dari luar daerah diharapkan mampu bersaing dan memiliki kemampuan yang ‘Hebat’ demi membangun pondasi Pemerintahan daerah yang hebat dari sebelumnya justru menunjukan tanda-tanda keraguan. Pasalnya 2(dua) dari 10 Pejabat ASN setingkat esselon II yang telah “ ngepos “ di beberapa kantor Pemerintahan ini dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan.
            Kedua Pejabat tersebut yakni, Lasro Marbun, mantan Kepala Inspektorat Pemprov DKI dan Rudolf Manalu Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara.
Sebelum memilih mengabdi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Lasro Marbun menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemprov DKI yang tidak lama kemudian tiba-tiba dicopot oleh Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena diduga kuat terlibat pada kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suplay (UPS) pada APBD perubahan DKI Jakarta di sekolah-sekolah tahun anggaran 2014.
            “ pasti saudara bertanya kenapa saya mengganti yang bersangkutan? Karena saya tidak tahu apakah dia (Lasro-red) terlibat atau secara langsung. Tetapi yang bersangkutan adalah orang yang berhubungan langsung dengan UPS, Scanner, dan APBD siluman menurut saya. Selain itu, pak Inspektorat (Lasro-red) yang bertanggung jawab di Dinas Pendidikan “ pungkas Ahok kepada para awak media dibalai kota DKI Jakarta, Jumat (27/11/2015) lalu.
            Terkait atau tidak, namun berdasarkan surat pemanggilan dengan No. SP- 12/0.1.12/FT.1/11/2016. Pihak kejaksaan Negeri Jakarta pusat melayangkan surat pemanggilan terhadap Lasro Marbun yang kini menjabat sebagai pegawai biasa di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk hadir di kantor pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta pusat. Dalam surat pemanggilan tersebut, yang bersangkutan diminta hadir pada Kamis, 17 November kemarin untuk keperluan didengar keterangannya sebagai saksi dalam persidangan yang saat itu digelar di Kantor Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Muhammad Firmansyah,SE ketua Komisi E dan Fahmi Zulfikar Hasibuan,SH.
            Sedangkan untuk Rudolf Manalu, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Taput ini dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Tarutung dalam dugaan perkara tindak korupsi pada pengelolaan bantuan dana rehabilitasi sekolah tahun anggaran 2012, dimana kala itu yang bersangkutan menjabat sebagai kepala dinas. Demikian disampaikan Symon Sihombing kepada Mimbar Sabtu,(17/12) kemarin.
            “ saya ada memanggil pak Rudolf. Itu untuk pengembangan tersangka baru. Namun pemanggilan terhadap pak Rudolf masih sebagai saksi atas kasus yang sedang berjalan saat ini. Perkara dimaksud tentang pertanggung jawaban dana bantuan rehabilitasi sekolah tahun anggaran 2012 kemarin” tukasnya.
            Guna kepentingan klarifikasi atas info yang berkembang, Lasro Marbun ketika dikonfirmasi oleh Mimbar belum bersedia memberikan keterangan resmi.

Komentar