Dua “ Pejabat Import “ Humbahas Hebat Diperiksa Jaksa
Humbahas,Mimbar
Kehebatan
Humbahas nongol lagi. Betapa tidak, sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang konon
didatangkan dari luar daerah diharapkan mampu bersaing dan memiliki kemampuan
yang ‘Hebat’ demi membangun pondasi Pemerintahan daerah yang hebat dari
sebelumnya justru menunjukan tanda-tanda keraguan. Pasalnya 2(dua) dari 10
Pejabat ASN setingkat esselon II yang telah “ ngepos “ di beberapa kantor
Pemerintahan ini dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan.
Kedua Pejabat tersebut yakni, Lasro Marbun, mantan Kepala
Inspektorat Pemprov DKI dan Rudolf Manalu Mantan Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Tapanuli Utara.
Sebelum
memilih mengabdi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Lasro Marbun menjabat sebagai
Kepala Inspektorat Pemprov DKI yang tidak lama kemudian tiba-tiba dicopot oleh
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena diduga kuat terlibat pada
kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suplay (UPS) pada APBD
perubahan DKI Jakarta di sekolah-sekolah tahun anggaran 2014.
“ pasti saudara bertanya kenapa saya mengganti yang
bersangkutan? Karena saya tidak tahu apakah dia (Lasro-red) terlibat atau
secara langsung. Tetapi yang bersangkutan adalah orang yang berhubungan
langsung dengan UPS, Scanner, dan APBD siluman menurut saya. Selain itu, pak
Inspektorat (Lasro-red) yang bertanggung jawab di Dinas Pendidikan “ pungkas
Ahok kepada para awak media dibalai kota DKI Jakarta, Jumat (27/11/2015) lalu.
Terkait atau tidak, namun berdasarkan surat pemanggilan
dengan No. SP- 12/0.1.12/FT.1/11/2016. Pihak kejaksaan Negeri Jakarta pusat
melayangkan surat pemanggilan terhadap Lasro Marbun yang kini menjabat sebagai
pegawai biasa di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas) untuk hadir di kantor pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta pusat.
Dalam surat pemanggilan tersebut, yang bersangkutan diminta hadir pada Kamis,
17 November kemarin untuk keperluan didengar keterangannya sebagai saksi dalam
persidangan yang saat itu digelar di Kantor Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
dengan terdakwa Muhammad Firmansyah,SE ketua Komisi E dan Fahmi Zulfikar
Hasibuan,SH.
Sedangkan untuk Rudolf Manalu, Mantan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Taput ini dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan sebagai
saksi di Kejaksaan Negeri Tarutung dalam dugaan perkara tindak korupsi pada
pengelolaan bantuan dana rehabilitasi sekolah tahun anggaran 2012, dimana kala
itu yang bersangkutan menjabat sebagai kepala dinas. Demikian disampaikan Symon
Sihombing kepada Mimbar Sabtu,(17/12) kemarin.
“ saya ada memanggil pak Rudolf. Itu untuk
pengembangan tersangka baru. Namun pemanggilan terhadap pak Rudolf masih
sebagai saksi atas kasus yang sedang berjalan saat ini. Perkara dimaksud
tentang pertanggung jawaban dana bantuan rehabilitasi sekolah tahun anggaran
2012 kemarin” tukasnya.
Guna kepentingan klarifikasi atas info yang berkembang,
Lasro Marbun ketika dikonfirmasi oleh Mimbar belum bersedia memberikan
keterangan resmi.
Komentar
Posting Komentar