“Lama Tak Mengaung”, Kejari Doloksanggul Lidik Pejabat Esselon II Humbahas Hebat



Humbahas,Mimbar
Seakan tak ingin kalah dengan komitment nyata Polri yang sedang gencar memberantas berbagai tindak pelanggaran yang merugikan Negara dan Rakyat. Bahkan pembersihan tersebut juga dilakukan di Tubu Polri. Lembaga kejaksaan Indonesia juga sepertinya telah menyusun strategi khusus untuk membuktikan keseriusannya menjalankan sebuah kesepahaman dalam merevolusi mental dan Paradigma Indonesia serta menanggalkan “ Jubah kegalauan” yang dikenakan Negara  kaya raya ini.
Penilaian ini ditunjukan oleh sebuah aksi nyata yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas, setelah sekian tahun lamanya kantor tersebut hanya sebuah pajangan. Sebab belum satu pun pernah ada menghasilkan sebuah produk penuntasan penanganan perkara Korupsi sejak mulai berdiri. Sembari menunggu hasil audit BPKP Provinsi terhadap 2 (dua) perkara dugaan tindak Pidana Korupsi untuk direferensi ke meja hijau. Dengan tehnik tersendiri, satuan Lidik Kejari Doloksanggul yang saat ini dipimpin oleh Zaedar Rasepta, SH,MH berhasil melidik salah seorang Pejabat Eselon II pemkab Humbahas Hebat.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Doloksanggul, Togap Silalahi,SH,MH kepada Mimbar belum lama ini. Dirinya mengaku bahwa proses lidik yang mereka lakukan terhadap pejabat yang bersangkutan telah berjalan selam satu bulan hingga kini.
“ awalnya kita menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Setelah dipelajari, kita mencium keanehan pada pertanggung jawaban anggaran di 2 (dua) item kegiatan yang telah berlangsung di kantor tersebut. guna menindak lanjuti laporan masyarakat ini, kita membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang dimaksudkan. Tentang sejauh mana proses serta hasil Lidik nya, tentunya ini masih dalam ranah kerahasiaan. Sebab menyangkut privasi seseorang yang belum tentu kebenarannya. Nama nya juga masih menyelidiki. Bagaimana nanti hasilnya, pastinya akan menjadi pertanggung jawaban lembaga ini kepada masyarakat kita tadi selaku Pelapor. Artinya kita akan memberi penjelasan untuk menjawab laporan masyarakat itu”tukasnya.  
Menanggapi hal ini, Porman Lumban Tobing, salah satu Tokoh Pemprakarsa Kabupaten Humbang Hasundutan Selasa,(25/10) memberikan apresiasi atas aksi tanggap yang dilakukan oleh Kejari Doloksanggul saat ini. Sehingga dengan demikian, wujud nyata perubahan di tubu Kejaksaan sebagaimana pernah disampaikan oleh Jaksa Agung Prasetyo benar-benar bergulir ke tingkat daerah. Dimana beliau (Jaksa agung-red) pernah mengatakan bahwa dirinya berjanji akan menuntaskan kasus kasus lama yang tertunggak, serta memberikan reward kepada personil yang berprestasi. Kepada yang sebaliknya justru akan diberi peringatan. Keseriusan ini sangat diharapkan untuk tercapainya perubahan tatanan pemerintahan bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik kedepan. (Fir) 

                                

Komentar

  1. Mohon Izin....bolehkan berita2 dari blog ini di publikasikan di media portal berita yang kelola...sumber akan dibuat diakhir berita

    BalasHapus

Posting Komentar