“Lama Tak Mengaung”, Kejari Doloksanggul Lidik Pejabat Esselon II Humbahas Hebat
Humbahas,Mimbar
Seakan tak ingin kalah dengan
komitment nyata Polri yang sedang gencar memberantas berbagai tindak
pelanggaran yang merugikan Negara dan Rakyat. Bahkan pembersihan tersebut juga dilakukan
di Tubu Polri. Lembaga kejaksaan Indonesia juga sepertinya telah menyusun
strategi khusus untuk membuktikan keseriusannya menjalankan sebuah kesepahaman
dalam merevolusi mental dan Paradigma Indonesia serta menanggalkan “ Jubah
kegalauan” yang dikenakan Negara kaya
raya ini.
Penilaian ini ditunjukan oleh
sebuah aksi nyata yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Doloksanggul,
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas, setelah sekian tahun lamanya kantor
tersebut hanya sebuah pajangan. Sebab belum satu pun pernah ada menghasilkan
sebuah produk penuntasan penanganan perkara Korupsi sejak mulai berdiri.
Sembari menunggu hasil audit BPKP Provinsi terhadap 2 (dua) perkara dugaan
tindak Pidana Korupsi untuk direferensi ke meja hijau. Dengan tehnik
tersendiri, satuan Lidik Kejari Doloksanggul yang saat ini dipimpin oleh Zaedar
Rasepta, SH,MH berhasil melidik salah seorang Pejabat Eselon II pemkab Humbahas
Hebat.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala
Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Doloksanggul, Togap
Silalahi,SH,MH kepada Mimbar belum lama ini. Dirinya mengaku
bahwa proses lidik yang mereka lakukan terhadap pejabat yang bersangkutan telah
berjalan selam satu bulan hingga kini.
“ awalnya kita menerima laporan
pengaduan dari masyarakat. Setelah dipelajari, kita mencium keanehan pada pertanggung
jawaban anggaran di 2 (dua) item kegiatan yang telah berlangsung di kantor
tersebut. guna menindak lanjuti laporan masyarakat ini, kita membentuk tim
untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang dimaksudkan. Tentang sejauh
mana proses serta hasil Lidik nya, tentunya ini masih dalam ranah kerahasiaan. Sebab
menyangkut privasi seseorang yang belum tentu kebenarannya. Nama nya juga masih
menyelidiki. Bagaimana nanti hasilnya, pastinya akan menjadi pertanggung jawaban
lembaga ini kepada masyarakat kita tadi selaku Pelapor. Artinya kita akan memberi
penjelasan untuk menjawab laporan masyarakat itu”tukasnya.
Menanggapi hal ini, Porman Lumban
Tobing, salah satu Tokoh Pemprakarsa Kabupaten Humbang Hasundutan
Selasa,(25/10) memberikan apresiasi atas aksi tanggap yang dilakukan oleh
Kejari Doloksanggul saat ini. Sehingga dengan demikian, wujud nyata perubahan
di tubu Kejaksaan sebagaimana pernah disampaikan oleh Jaksa Agung Prasetyo benar-benar
bergulir ke tingkat daerah. Dimana beliau (Jaksa agung-red) pernah mengatakan
bahwa dirinya berjanji akan menuntaskan kasus kasus lama yang tertunggak, serta
memberikan reward kepada personil yang berprestasi. Kepada yang sebaliknya
justru akan diberi peringatan. Keseriusan ini sangat diharapkan untuk tercapainya
perubahan tatanan pemerintahan bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih
baik kedepan. (Fir)
Mohon Izin....bolehkan berita2 dari blog ini di publikasikan di media portal berita yang kelola...sumber akan dibuat diakhir berita
BalasHapusboleh Banghanda,..!!
Hapus