Teori Pembusukan Jadi Trend Politik Di Humbahas



Kasubbag Humas Polres : " Kalau Ada yang merasa tidak nyaman, Bisa kita  pidanakan"

Humbahas,Mimbar
Tak terasa kurang lebih 2 (dua) bulan lagi sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, secara khusus Kabupaten Humbang hasundutan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah serentak. Tahapan demi tahapan telah dilalui, mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, pengundian nomor hingga ke tahap kampanye damai sekaligus penandatanganan fakta integritas yang di gelar KPU Humbahas beberapa waktu lalu di Lapangan merdeka Doloksanggul.
Berbagai upaya dan strategi tentunya telah dipersiapkan oleh masing-masing kontestant Pilkada guna mengambil simpatik masyarakat yang nantinya menghantarkan mereka sebagai pemenang pilkada. Sejumlah mesin penggerak politik dari masing-masing Kandidat sepertinya sudah dikerahkan untuk melakukan promosi terbatas serta presentase kepada masyarakat  yang menjadi juri penentu nasib para peserta Pilkada ini. Hal tersebut terpampang jelas dalam akun Media Sosial yang popular dengan sebutan Facebook.
Ironisnya, tidak sedikit simpatisan atau anggota Tim pemenangan dari masing-masing peserta Pilkada ini kurang memahami makna etika berpolitik. Sebab tak jarang mereka-mereka yang mengaku Fans salah satu Kandidat mengeluarkan statement negatif yang sifatnya provokatif dalam bentuk update status kepada penghuni dunia maya, dimana didalam nya terdapat masyarakat humbahas. Para simpatisan dari para Paslon Bupati Humbahas yang masuk dalam daftar pengguna akun media sosial ini cinderung memampangkan berbagai pernyataan yang dikelompokkan dalam bentuk teori pembusukan. 
Dimana hal yang dimaksud yaitu adanya upaya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh para pendukung dalam update status akun sosial yang menjadi bacaan publik. Amatan media tindakan tersebut menjadi gaya politik di humbahas, sebab hal ini gayung bersambut dilakukan oleh para pengguna facebook yang mengaku Fans dari para kontestant, yakni Paslon Marganti Manulang dan Ramses Purba dari nomor urut 1, Paslon Dosmar Banjarnahor dan Saut Simamora untuk nomor urut 2 dan Rimso Sinaga dan Derincent Hasugian untuk nomor urut 3. 
Koko Syahputra seorang pengamat media sosial Rabu,(9/9) kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya menilai bahwa oknum yang terdaftar dalam akun media sosial tersebut dan mengeluarkan statement yang mengarah pada pencemaran nama baik adalah palsu. " ada oknum tertentu yang menggunakan alamat akun palsu dan melakukan propaganda untuk mencemari nama baik dari calon-calon bupati ini. 
Pernyataan mereka yang tertera dalam update status sosial sudah dapat dikatakan tindakan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE. Namun agak sulit mengetahui siapa pelaku dibalik akun palsu ini. Itu bisa dilakukan jika ada kerja sama dengan pihak satelit yang dapat melacak keberadaan penggunanya" jelasnya. Namun itu semua kembali kepada Objek yang dicemari, ditanggapi apa tidak" cetusnya mengakhiri.
Kepala kepolisian Resort Humbahas AKBP. Rustam Mansyur melalui Kasubbag Humas,Aiptu.H. Meliala mengatakan jika ada salah satu dari para pasangan calon bupati ini yang merasa sangat terganggu dengan statement yang dikeluarkan melalui update status sosial yang dibaca ribuan pengguna akun Facebook. maka kami atas nama kepolisian siap menindak lanjuti laporan yang bersangkutan. " Kalau ada yang merasa tidak nyaman dengan statement tersebut, bisa kita pidanakan" tegasnya.(Fir)    

Komentar