Disdik Humbahas Lakukan Pemutasian Guru Secara Besar-besaran


Humbahas,Mimbar
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Pendidikan belum lama ini melakukan pemutasian secara besar-besaran terhadap sejumlah guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjuta (SLTP). Kebijakan yang sangat membingunkan ini terkesan tertutup dari incaran pekerja media, sebab penyerahan SK perpindahan tersebut sepertinya dilakukan door to door tanpa melalui forum formal. Sehingga kapan dan dimana kegiatan pemutasian tersebut dilaksanakan tidak dapat dipastikan. Apalagi dikorelasikan dengan waktu pelaksanaan nya yang diasumsikan sejumlah element masyarakat terkesan mendadak dan berada pada situasi yang tidak pas. Mengingat kondisi Politik di Humbahas tengah bergolak sebab terlibat Pilkada serentak.
Kepala Dinas Pendidikan Humbahas,Wisler Sianturi diruang kerjanya kepada Awak media Senin kemarin mengakui adanya pemutasian tersebut. Dirinya juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan secara berkelanjutan, dan kali ini bukan hanya guru tetapi kepala sekolah pun natinya ikut terlibat dalam pemutasian itu. Menurut Mantan Kadis Perhubungan ini, hal itu Ia lakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bersama 5 menteri, yakni Mendiknas No. 05/X/PB/2011, Menpan- RB No. SPB/03/M.PAN.RB/10/2011, Mendagri No. 48 Tahun 2011, Menkeu No. 158/PMK.01/2011 dan Menteri Agama No.11/Tahun 2011. 
" Baru-baru ini telah memutasi sejumlah guru di tingkat Sekolah Dasar Dan Lanjutan. Hal tersebut dimaksudkan agar penempatan guru-guru dilingkungan pemerintah kabupaten Humbahas tertata dan merata dengan baik. Demikian diperbuat sesuai amanah pemerintah pusat yang dipertegas dalam surat keputusan bersama 5 menteri tentang penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil. Kegitan ini akan terus kita lakukan hingga para guru ini benar-benar tertata dengan baik sesuai yang diharapkan. Dan bukan hanya guru, para kepala sekolah pun turut serta dimutasi sebagaimana yang di instruksikan dalam SK Bersama 5 menteri tersebut. Selain itu, perpindahan ini juga didasari atas permohonan Kepala Sekolah dan guru yang bersangkutan " terang Wisler yang tidak menampik bahwa kegiatan tersebut agak terlambat dilaksanakan.
Kadis Pendidikan yang kemudian ditanya mengapa baru sekarang aksi pemutasian ini dilaksanakan menjawab " sebenarnya kegiatan ini sudah lama direncanakan, bahkan SK mutasi tersebut jauh-jauh hari telah disetujui dan ditandatangani oleh Mantan Bupati, Pak Maddin Sihombing, namun baru sekarang bisa kita laksanakan. Disamping itu, tahun ajaran baru juga sudah semakin dekat. 
Terkait rincian pembagian jumlah guru sekolah dasar dan lanjutan yang dimutasi, dirinya mengaku kurang begitu mengetahui secara jelas. Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang memegang daftar nama guru-guru yang dimutasi " kilahnya. 
Sekretaris Daerah, Saul Situmorang selaku Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Humbahas yang juga dikonfirmasi Wartawan membenarkan peristiwa pemutasian tersebut. " wacana itu sudah lama ingin dilaksanakan dan sudah mendapat persetujuan bupati sebelum memasuki masa purnabakti. Namun untuk lebih teknisnya. Coba minta keterangan sama dinas terkait" ujarnya mengarahkan. (Fir)
  
 

Komentar