SMPN I Doloksanggul Belum Memiliki Kepala Sekolah Defenitif
· Ijazah Siswa SMPN I terancam Non Akreditasi
Humbahas,Mimbar
Sebagai barometer
pendidikan tingkat SMP di Kabupaten Humbahas, Sekolah Menengah Pertama Negeri
(SMPN ) 1 Doloksanggul hingga kini belum juga memiliki Kepala Sekolah yang
defenitif. Diperkirakan, pasca
pensiunnya Kepala SMPN I Doloksangul, D.Purba pada bulan Nopember 2013 lalu hingga melewati masa
Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun ajaran 2013 – 2014, pimpinan Daerah dan Dinas
terkait tak kunjung menempatan kepala
sekolah yang baru disekolah tersebut. Sementara pada pantauan Media, kurun
waktu satu bulan, tepatnya bulan juli 2014 tim baperjakat Pemerintah Kabupaten
Humbahas menggelar 2 kali pelantikan pejabat strukturan dan fungsional di
jajaran pemerintah setempat. Namun, pelantikan untuk penempatan kepala sekolah
di SMPN I Doloksanggul tidak disertakan. Sementara diketahui, bahwa waktu
penerimaan ijazah bagi siswa/siswi disekolah tersebut akan dilaksanakan dalam
waktu dekat ini.
Padahal jelas diketahui
bahwa penandatanganan Ijazah SMP harus dilakukan oleh Kepala Sekolah Defenitif
melalui SK Bupati. Sehingga, bisa dipastikan jika penempatan Kepala sekolah
dimaksud tidak dilakukan hingga menjelang pembagian Ijazah, maka Ijazah
siswa/siswi SMP di sekolah tersebut terancam tidak sah.
Salah seorang orangtua
murid yang nama nya tidak mau disebutkan menyayangkan sikap Pimpinan Daerah dan
dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas. Dirinya mengkwatirkan
legalitas ijazah putranya. Ia juga mengaku, jika hal itu bisa berdampak pada
kepengurusan registrasi putranya yang hendak ingin bersekolah diluar kabupaten
Humbahas. Mengingat, ada beberapa kelengkapan administrasi identitas asal
sekolah yang harus dipersiapkan bagi putranya di daerah baru yang akan didiami . “ ada beberapa administrasi yang mau saya lengkapi dengan menggunakan
Ijazah tersebut. Takutnya, jika dalam waktu dekat hal itu tidak dipenuhi, maka
semua kepengurusan akan gagal” keluhnya.
Kepala Bidang Pendidikan
Dasar, Marusaha Nababan yang ditemui Wartawan belum lama ini mengakui bahwa
saat ini penjabat Kepala Sekolah di SMPN I Doloksanggul masih berstatus
Pelaksana Tugas (Plt). Akan tetapi, apa yang menjadi kendala dari dinas
terkait, mengapa belum juga ditempatkan kepala sekolah di sekolah tersebut,
Marusaha enggan menjawab. “ kalau itu, langsung tanya pimpinan saja pak”
tukasnya.
Sekretaris Daerah, Saul
Situmorang,SE,Msi selaku ketua Tim Baperjakat Kabupaten Humbahas ketika
dikonfirmasi Wartawan senin,(14/7) menjelaskan bahwa hal itu belum dilakukan
karena menunggu usulan dinas teknis yang bersangkutan yakni Dinas Pendidikan. Menurutnya,
ada beberapa indicator dalam penempatan seorang guru yang diberi tugas tambahan
sebagai Kepala sekolah. Dan itu dimungkinan sedang dalam tahap evaluasi pihak
dinas Pendidikan. Apalagi SMPN I Doloksanggul merupakan tolak ukur pendidikan
SMP di Kabupaten tersebut. Jadi, harus benar-benar jeli dalam menempatkan
seseorang sebagai kepala sekolah di seokalah dimaksud. Oleh karenanya, tidak
menutup kemungkinan hal tersebut akan kita perhatikan dalam waktu dekat ini”ujarnya.
Jika belum juga, maka
pihaknya akan menempuh alternative lain dengan mengeluarkan SK Bupati terhadap
seseorang yang dihunjuk melakukan penandatanganan Ijazah tersebut. Dan itu
dinyatakan sah sesuai peraturan yang berlaku.
Terkait hal itu, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Drs. Wisler Sianturi kepada wartawan via
selular Senin,(14/7) menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan
mengisi posisi tersebut. Ketika ditanya, jika dalam waktu dekat ini jabatan
kepala sekolah di SMPN I Doloksanggul belum juga terisi, Wisler menjawab”
terpaksa Pelaksana tugas tersebut yang menandatangani ijazah para siswa/siswi,
dengan mengacu pada aturan Kemendikbud” ujarnya singkat. (Fir)
Komentar
Posting Komentar