SMPN I Doloksanggul Belum Memiliki Kepala Sekolah Defenitif

·       Ijazah Siswa SMPN I terancam Non Akreditasi
Humbahas,Mimbar
Sebagai barometer pendidikan tingkat SMP di Kabupaten Humbahas, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN ) 1 Doloksanggul hingga kini belum juga memiliki Kepala Sekolah yang defenitif.  Diperkirakan, pasca pensiunnya Kepala SMPN I Doloksangul, D.Purba pada  bulan Nopember 2013 lalu hingga melewati masa Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun ajaran 2013 – 2014, pimpinan Daerah dan Dinas terkait  tak kunjung menempatan kepala sekolah yang baru disekolah tersebut. Sementara pada pantauan Media, kurun waktu satu bulan, tepatnya bulan juli 2014 tim baperjakat Pemerintah Kabupaten Humbahas menggelar 2 kali pelantikan pejabat strukturan dan fungsional di jajaran pemerintah setempat. Namun, pelantikan untuk penempatan kepala sekolah di SMPN I Doloksanggul tidak disertakan. Sementara diketahui, bahwa waktu penerimaan ijazah bagi siswa/siswi disekolah tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Padahal jelas diketahui bahwa penandatanganan Ijazah SMP harus dilakukan oleh Kepala Sekolah Defenitif melalui SK Bupati. Sehingga, bisa dipastikan jika penempatan Kepala sekolah dimaksud tidak dilakukan hingga menjelang pembagian Ijazah, maka Ijazah siswa/siswi SMP di sekolah tersebut terancam tidak sah.
Salah seorang orangtua murid yang nama nya tidak mau disebutkan menyayangkan sikap Pimpinan Daerah dan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas. Dirinya mengkwatirkan legalitas ijazah putranya. Ia juga mengaku, jika hal itu bisa berdampak pada kepengurusan registrasi putranya yang hendak ingin bersekolah diluar kabupaten Humbahas. Mengingat, ada beberapa kelengkapan administrasi identitas asal sekolah yang harus dipersiapkan bagi putranya di daerah baru yang akan didiami . “ ada beberapa administrasi yang mau saya lengkapi dengan menggunakan Ijazah tersebut. Takutnya, jika dalam waktu dekat hal itu tidak dipenuhi, maka semua kepengurusan akan gagal” keluhnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Marusaha Nababan yang ditemui Wartawan belum lama ini mengakui bahwa saat ini penjabat Kepala Sekolah di SMPN I Doloksanggul masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Akan tetapi, apa yang menjadi kendala dari dinas terkait, mengapa belum juga ditempatkan kepala sekolah di sekolah tersebut, Marusaha enggan menjawab. “ kalau itu, langsung tanya pimpinan saja pak” tukasnya.
Sekretaris Daerah, Saul Situmorang,SE,Msi selaku ketua Tim Baperjakat Kabupaten Humbahas ketika dikonfirmasi Wartawan senin,(14/7) menjelaskan bahwa hal itu belum dilakukan karena menunggu usulan dinas teknis yang bersangkutan yakni Dinas Pendidikan. Menurutnya, ada beberapa indicator dalam penempatan seorang guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala sekolah. Dan itu dimungkinan sedang dalam tahap evaluasi pihak dinas Pendidikan. Apalagi SMPN I Doloksanggul merupakan tolak ukur pendidikan SMP di Kabupaten tersebut. Jadi, harus benar-benar jeli dalam menempatkan seseorang sebagai kepala sekolah di seokalah dimaksud. Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan kita perhatikan dalam waktu dekat ini”ujarnya.
Jika belum juga, maka pihaknya akan menempuh alternative lain dengan mengeluarkan SK Bupati terhadap seseorang yang dihunjuk melakukan penandatanganan Ijazah tersebut. Dan itu dinyatakan sah sesuai peraturan yang berlaku.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Drs. Wisler Sianturi kepada wartawan via selular Senin,(14/7) menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengisi posisi tersebut. Ketika ditanya, jika dalam waktu dekat ini jabatan kepala sekolah di SMPN I Doloksanggul belum juga terisi, Wisler menjawab” terpaksa Pelaksana tugas tersebut yang menandatangani ijazah para siswa/siswi, dengan mengacu pada aturan Kemendikbud” ujarnya singkat. (Fir)
 
 

Komentar