Selain Tak Terealisasi, Dana Insentif Guru Dari Gubernur Disebut –sebut Mengendap di Kasda
Humbahas,Mimbar
Dana Insentif atau yang disebut
Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) yang bersumber dari kebijakan pemerintah
Provinsi ini, selain 1,5 tahun belum dibayar, setelah ditelusuri ternyata dana
tersebut lama mengendap di Kas Daerah (Kasda) hampir 2 (dua), yakni mulai tahun
memasuki Tahun Anggaran 2013 hingga
tahun 2014 bulan kedelapan. Menurut pihak Dinas Pendapatan dan Pengelolahan
Keuangan (DPPK) Daerah Kabupaten Humbahas, kepala Bidang Anggaran Martogi
Purba, melalui staffnya Jepri Siahaan yang dikonfirmasi Awak media baru-baru
ini Selasa,(23/7) di Doloksanggul menjelaskan alasan keterlambatan realisasi
dana dimaksud. Menurutnya hal itu disebabkan, dana tersebut masuk ke Kasda
melewati batas ketentuan pengajuan pencairan dana, yang mempedomani surat
edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas. Dengan menegaskan bahwa batas akhir
pengajuan pencairan dana tersebut selambat-lambatnya pertanggal 28 Desember
2013 lalu.
Selain itu, kata Jefri “ akibat
keterlambatan penyaluran dana tersebut ke Kasda, sehingga Dana ini tidak
dimasukan dalam APBD 2014. Mengingat sebelum dana tersebut masuk, APBD Humbahas
sudah disahkan. Terkait hingga kini Bantuan Kesejahteraan Guru ini belum
disalurkan ke para guru, itu gawe nya pihak dinas Pendidikan karena secara
teknis mereka yg mengkelola BKG dimaksud, kita hanya sebatas menerima. Mengapa hingga
kini mereka belum mengajukan proses pencairan ke DPPK, itu tugas mereka “terangnya.
Lebih rinci, Jefri mengatakan bahwa
untuk tahun 2013 Bantuan Kesejahteraan Guru yang di peroleh Pemerintah
Kabupaten Humbahas senilai Rp.1.262.664.000,-. Nominal ini masuk dalam
penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) senilai Rp. 44.612.664.000,- ,
termasuk juga didalam nya Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp. 300.000.000 “tegasnya.
Namun untuk tahun 2014, Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) menurun menjadi Rp.
600.000.000,-. Apa alasan pihak Provinsi menurunkan anggaran tersebut, tidak
kita ketahui “katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjend Lembaga
Pemantau Pengelolaan Keuangan Negara (P2KN) Sumatera Utara, Saut Sagala, SE
kepada Wartawan menghimbau agar Dana yang sifat nya bantuan dari APBD Provinsi
ataupun dari APBN, sepatutnya diawasi karena dana-dana seperti ini yang rentan
diselewengkan oleh para pejabat terkait untuk memperkaya diri. Karena kerap
luput dari transparansi public “tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Humbahas, Drs. Wisler Sianturi yang dicoba dikonfirmasi Wartawan di kantornya,
tidak dapat ditemui. Berhubung yang bersangkutan sedang memimpin rapat di
instansi tersebut. (Fir)
Komentar
Posting Komentar