Selain Tak Terealisasi, Dana Insentif Guru Dari Gubernur Disebut –sebut Mengendap di Kasda


Humbahas,Mimbar
Dana Insentif atau yang disebut Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) yang bersumber dari kebijakan pemerintah Provinsi ini, selain 1,5 tahun belum dibayar, setelah ditelusuri ternyata dana tersebut lama mengendap di Kas Daerah (Kasda) hampir 2 (dua), yakni mulai tahun memasuki Tahun Anggaran  2013 hingga tahun 2014 bulan kedelapan. Menurut pihak Dinas Pendapatan dan Pengelolahan Keuangan (DPPK) Daerah Kabupaten Humbahas, kepala Bidang Anggaran Martogi Purba, melalui staffnya Jepri Siahaan yang dikonfirmasi Awak media baru-baru ini Selasa,(23/7) di Doloksanggul menjelaskan alasan keterlambatan realisasi dana dimaksud. Menurutnya hal itu disebabkan, dana tersebut masuk ke Kasda melewati batas ketentuan pengajuan pencairan dana, yang mempedomani surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas. Dengan menegaskan bahwa batas akhir pengajuan pencairan dana tersebut selambat-lambatnya pertanggal 28 Desember 2013 lalu.    
Selain itu, kata Jefri “ akibat keterlambatan penyaluran dana tersebut ke Kasda, sehingga Dana ini tidak dimasukan dalam APBD 2014. Mengingat sebelum dana tersebut masuk, APBD Humbahas sudah disahkan. Terkait hingga kini Bantuan Kesejahteraan Guru ini belum disalurkan ke para guru, itu gawe nya pihak dinas Pendidikan karena secara teknis mereka yg mengkelola BKG dimaksud, kita hanya sebatas menerima. Mengapa hingga kini mereka belum mengajukan proses pencairan ke DPPK, itu tugas mereka “terangnya.
Lebih rinci, Jefri mengatakan bahwa untuk tahun 2013 Bantuan Kesejahteraan Guru yang di peroleh Pemerintah Kabupaten Humbahas senilai Rp.1.262.664.000,-. Nominal ini masuk dalam penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) senilai Rp. 44.612.664.000,- , termasuk juga didalam nya Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp. 300.000.000 “tegasnya. Namun untuk tahun 2014, Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) menurun menjadi Rp. 600.000.000,-. Apa alasan pihak Provinsi menurunkan anggaran tersebut, tidak kita ketahui “katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjend Lembaga Pemantau Pengelolaan Keuangan Negara (P2KN) Sumatera Utara, Saut Sagala, SE kepada Wartawan menghimbau agar Dana yang sifat nya bantuan dari APBD Provinsi ataupun dari APBN, sepatutnya diawasi karena dana-dana seperti ini yang rentan diselewengkan oleh para pejabat terkait untuk memperkaya diri. Karena kerap luput dari transparansi public “tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas, Drs. Wisler Sianturi yang dicoba dikonfirmasi Wartawan di kantornya, tidak dapat ditemui. Berhubung yang bersangkutan sedang memimpin rapat di instansi tersebut. (Fir)   
   

Komentar