Bupati Humbahas Bagikan Kartu JKN Kepada Peserta Jamkesda
Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan memberikan kartu Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) kepada peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),secara
simbolis yang diwakili oleh 10 orang per Puskesmas pada acara Launcing Perdana
yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Cabang Sibolga,Senin (21/7) di Aula Hutamas Doloksanggul.
Pelaksanaan Launcing Perdana Pembagian kartu JKN bagi peserta Jamkesda di
Kabupaten Humbang Hasundutan berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun
2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Sosial, UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Kesehatan,UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang
Hasundutan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang
Sibolga nomor 37 Tahun 2014 dan nomor 20 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Daerah di Kabupaten Humbang
Hasundutan Tahun 2014 dan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
nomor 440/1040/09/VII/2014 perihal undangan.
Adapun tujuan diselenggarakannya pemberian Jaminan Kesehatan Nasional untuk
2500 peserta jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan yang di
kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang
Sibolga melalui Pelayanan yang aman,bermutu dan terjangkau.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga,Dr Kiki C Marbun kepada para peserta
Jamkesda mengatakan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) bukanlah se mata mata
milik dari BPJS Kesehatan,tetapi merupakan salah satu piular Pemerintah yang
harus di tingkatkan di Daerah masing-masing.Kepada para peserta diharapkan agar
memakai kartu tersebut jika dalam keadaan sakit,sebab tidak di kenakan
biaya.Seluruh biaya telah ditanggung Negara,sesuai dengan prosedur yang telah
ditentukan.Kiki juga menghimbau agar para peserta nantinya dapat mensosialisasikan
Jamkesda kepada masyarakat di daerah masing-masing.,
Bupati Humbang Hasundutan Drs Maddin Sihombing MSi dalam arahannya mengatakan
bahwa peserta jaminan kesehatan yang terdaftar berhak mendapat kartu identitas
yang memutar nomor virtual account dan tidak bisa digunakan orang
lain.Dengan adanya kartu tersebut,maka peserta berhak memperoleh manfaat
jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan medis pada fasilitas
kesehatan rujukan secara paripurna dan menyeluruh mencakup pelayanan promotif,preventif,kuratif
dan rehabilitative termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai
kebutuhan medis yang di perlukan serta pelayanan non medis berupa akomodasi dan
ambulance.
Kepada petugas medis Bupati juga menegaskan untuk tidak menarik biaya pelayanan
kesehatan kepada peserta.Petugas kesehatan juga harus memperhatikan mutu
pelayanan,berorientasi pada aspek keamanan pasien,efektifitas tindakan sesuai
dengan kebutuhan pasien serta efesiensi biaya.
Kepada para peserta,Bupati juga menghimbau agar nantinya dapat menggunakan
kartu JKN secara optimal,guna mendukung kesehatan Bapak,ibu serta
keluarga.Kepada mitra kerjasama BPJS Cabang Sibolga dan unit
Doloksanggul,Bupati mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Jaminan Kesehatan
kepada peserta Jamkesda di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Turut hadir dalam acara tersebut,Wakil Bupati Humbahas Drs Marganti
Manullang,Kajari Doloksanggul Herus Batubara SH,MH,Kasdim 0210/TU Mayor
Inf.Kaminton Napitupulu,para SKPD,Kepala Puskesmas se Kabupaten
Humbahas,Direktur RSU Camat serta seluruh peserta Jamkesda.(Fir)
Foto : Bupati Humbahas Drs. Maddin Sihombing Msi, (tengah),dan
Didampingi Wakil Bupati Drs. Marganti Manullang, saat membagi kartu jaminan kesehatan nasional kepada
peserta jaminan kesehatan daerah . Mimbar/Firman.
Komentar
Posting Komentar