Bupati Humbahas Bagikan Kartu JKN Kepada Peserta Jamkesda


 
Humbahas,Mimbar
            Pemerintah kabupaten  Humbang Hasundutan memberikan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada  peserta  Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda),secara simbolis yang diwakili oleh 10 orang per Puskesmas pada acara Launcing Perdana yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sibolga,Senin (21/7) di Aula Hutamas Doloksanggul.
            Pelaksanaan Launcing Perdana Pembagian kartu JKN bagi peserta Jamkesda di Kabupaten Humbang Hasundutan berdasarkan Undang-undang Nomor 40  Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Sosial, UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan,UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta  kesepakatan bersama  antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan  Cabang Sibolga nomor 37 Tahun 2014 dan nomor 20 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran Daerah  di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2014 dan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan nomor 440/1040/09/VII/2014 perihal undangan.
            Adapun tujuan diselenggarakannya pemberian Jaminan Kesehatan Nasional untuk 2500 peserta jaminan kesehatan daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan yang di kelola  oleh Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Sibolga melalui Pelayanan yang aman,bermutu dan terjangkau.
            Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga,Dr Kiki C Marbun kepada para peserta Jamkesda mengatakan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) bukanlah se mata mata milik dari BPJS Kesehatan,tetapi merupakan salah satu piular Pemerintah yang harus di tingkatkan di Daerah masing-masing.Kepada para peserta diharapkan agar memakai kartu tersebut jika dalam keadaan sakit,sebab tidak di kenakan biaya.Seluruh biaya telah ditanggung Negara,sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.Kiki juga menghimbau agar para peserta nantinya dapat mensosialisasikan Jamkesda  kepada masyarakat di daerah masing-masing.,
            Bupati Humbang Hasundutan Drs Maddin Sihombing MSi dalam arahannya mengatakan bahwa peserta jaminan kesehatan yang terdaftar berhak mendapat kartu identitas yang memutar nomor virtual account dan tidak bisa digunakan  orang lain.Dengan adanya kartu tersebut,maka peserta berhak memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan medis pada fasilitas kesehatan rujukan secara paripurna dan menyeluruh mencakup pelayanan promotif,preventif,kuratif dan rehabilitative termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis yang di perlukan serta pelayanan non medis berupa akomodasi dan ambulance.
            Kepada petugas medis Bupati juga menegaskan untuk tidak menarik biaya pelayanan kesehatan kepada peserta.Petugas kesehatan juga harus memperhatikan mutu pelayanan,berorientasi pada aspek keamanan pasien,efektifitas tindakan sesuai dengan kebutuhan pasien serta efesiensi  biaya.
            Kepada para peserta,Bupati juga menghimbau agar nantinya dapat menggunakan kartu JKN secara optimal,guna mendukung kesehatan Bapak,ibu serta keluarga.Kepada mitra kerjasama BPJS Cabang Sibolga dan unit Doloksanggul,Bupati mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Jaminan Kesehatan kepada peserta Jamkesda di Kabupaten Humbang Hasundutan.
            Turut hadir dalam acara tersebut,Wakil Bupati Humbahas Drs Marganti Manullang,Kajari Doloksanggul Herus Batubara SH,MH,Kasdim 0210/TU Mayor Inf.Kaminton Napitupulu,para SKPD,Kepala Puskesmas se Kabupaten Humbahas,Direktur RSU Camat serta seluruh peserta Jamkesda.(Fir)
 
 
Foto  : Bupati  Humbahas Drs. Maddin Sihombing Msi, (tengah),dan Didampingi Wakil Bupati Drs. Marganti Manullang, saat membagi  kartu jaminan kesehatan nasional kepada peserta jaminan kesehatan daerah . Mimbar/Firman.
 

Komentar