Kurang Lebih 1,5 Tahun, Insentif Guru dari Gubernur Belum dibayarkan
Humbahas,Mimbar
Dugaan berbagai ketimpangan yang
melekat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)
sepertinya kian menjalar dan melebar. Tidak cukup dengan mencuatnya persoalan
dugaan kasus korupsi Pengadaan TIK tahun anggaran 2011 lalu hingga perkara
korupsi pada dana DAK 2012 yang menyeret salah seorang oknum LSM di daerah yang
dikenal pengkonsumsi daging kuda tersebut. Kali ini, mencuat Informasi yang
menyebutkan adanya sangkaan terhadap penyelewengan dana insentif guru yang
merupahkan kebijakan dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara yang dimasukan
dalam penyaluran Batuan Keuangan Propinsi (BKP).
Menurut data informasi yang diperoleh oleh Wartawan, bahwa dana Insentif yang
dimaksud merupakan kebijakan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dalam hal ini
Surat Keputusan Gubernur atas penambahan kesejahteraan para guru di sejumlah
daerah, termasuk Kabupaten Humbang Hasundutan. Dana insentif ini senilai Rp.
60.000/ bulan, kemudian disalurkan melalui rekening para guru-guru yang masuk
dalam daftar penerima.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang
Hasundutan, melalui T. Sihombing selaku Pejabat yang menangani hal tersebut,
Selasa,(15/7) diruang kerjanya membenarkan adanya aliran dana tersebut. Dirinya
juga mengakui bahwa dana dimaksud hingga saat ini belum juga dapat direalisasikan
karena anggaran insentif yang dimasukan dalam bentuk Bantuan Keuangan Propinsi
itu tak kunjung turun dari propinsi. Hal itu diakibatkan adanya beberapa
persoalan di keuangan propinsi baru-baru ini.
Lanjut
T. Sihombing mengatakan bahwa tercatat ± 1400 orang guru di Kabupaten Humbahas yang
menerima dana insentif tersebut, dengan ketentuan yaitu non sertifikasi dan
memiliki NUPTK serta memiliki jam kerja maksimal” ujarnya.
Ironisnya,
ketika ditanya mengapa hal ini bisa terabaikan sekian lama, pria yang satu
Marga dengan Bupati Humbahas ini dengan santai menjawab “ kebetulan belum kita
pertanyakan ke Propinsi ” jawabnya singkat.
Kepala
Dinas Pendapatan dan Pengelolahan Keuangan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas) Bona Santo Sitinjak,SE melalui Kepala Bidang penata usahaan angaran,
Batara Frans Siregar yang ditemui Wartawan Selasa,(15/7) mengakui terhutangnya
pihak Propinsi atas Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) yang belum sepenuh nya
tersalur ke rekening Pemerintah Kabupaten Humbahas. Namun dirinya tidak dapat
memastikan apakah dana BKP senilai Rp.44.612.664.000 sudah termasuk dana
insentif bagi para guru-guru.
Frans
menegaskan bahwa dari angka yang disebutkan, hanya Rp. 15.869.164.000 yang
telah terealisasi. Maka dana BKP yang masih tertahan di keuangan Propinsi
senilai Rp.28.743.500.000.
Salah seorang Guru yang bertugas di Wilayah kecamatan
Lintong Ni Huta yang mengeluhkan hal itu kepada Wartawan belum lama ini mengatakan bahwa
dirinya beserta para guru-guru yang lain belum juga menerima dana insentif .
apa alasan pihak dari Dinas Pendidikan tak kunjung merealisasikan dana
tersebut, tak diketahui mereka." kami para guru bingung, mengapa dana
insentif dari Gubenur yang dulunya kami peroleh, tidak lagi terealisasi hingga
kini. bahkan sudah memakan waktu yang cukup lama sekali. jangan-jangan ada sabotase
antara pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas dengan pihak Propinsi yang
terkesan menyamarkan keberadaan dana tersebut" tandasnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar