Kurang Lebih 1,5 Tahun, Insentif Guru dari Gubernur Belum dibayarkan


Humbahas,Mimbar
            Dugaan berbagai ketimpangan yang melekat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sepertinya kian menjalar dan melebar. Tidak cukup dengan mencuatnya persoalan dugaan kasus korupsi Pengadaan TIK tahun anggaran 2011 lalu hingga perkara korupsi pada dana DAK 2012 yang menyeret salah seorang oknum LSM di daerah yang dikenal pengkonsumsi daging kuda tersebut. Kali ini, mencuat Informasi yang menyebutkan adanya sangkaan terhadap penyelewengan dana insentif guru yang merupahkan kebijakan dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara yang dimasukan dalam penyaluran Batuan Keuangan Propinsi (BKP).
            Menurut data informasi yang diperoleh oleh Wartawan, bahwa dana Insentif yang dimaksud merupakan kebijakan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dalam hal ini Surat Keputusan Gubernur atas penambahan kesejahteraan para guru di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Humbang Hasundutan. Dana insentif ini senilai Rp. 60.000/ bulan, kemudian disalurkan melalui rekening para guru-guru yang masuk dalam daftar penerima.
             Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, melalui T. Sihombing selaku Pejabat yang menangani hal tersebut, Selasa,(15/7) diruang kerjanya membenarkan adanya aliran dana tersebut. Dirinya juga mengakui bahwa dana dimaksud hingga saat ini belum juga dapat direalisasikan karena anggaran insentif yang dimasukan dalam bentuk Bantuan Keuangan Propinsi itu tak kunjung turun dari propinsi. Hal itu diakibatkan adanya beberapa persoalan di keuangan propinsi baru-baru ini.
            Lanjut T. Sihombing mengatakan bahwa tercatat ± 1400 orang guru di Kabupaten Humbahas yang menerima dana insentif tersebut, dengan ketentuan yaitu non sertifikasi dan memiliki NUPTK serta memiliki jam kerja maksimal” ujarnya.
            Ironisnya, ketika ditanya mengapa hal ini bisa terabaikan sekian lama, pria yang satu Marga dengan Bupati Humbahas ini dengan santai menjawab “ kebetulan belum kita pertanyakan ke Propinsi ” jawabnya singkat.
            Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolahan Keuangan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Bona Santo Sitinjak,SE melalui Kepala Bidang penata usahaan angaran, Batara Frans Siregar yang ditemui Wartawan Selasa,(15/7) mengakui terhutangnya pihak Propinsi atas Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) yang belum sepenuh nya tersalur ke rekening Pemerintah Kabupaten Humbahas. Namun dirinya tidak dapat memastikan apakah dana BKP senilai Rp.44.612.664.000 sudah termasuk dana insentif bagi para guru-guru.
            Frans menegaskan bahwa dari angka yang disebutkan, hanya Rp. 15.869.164.000 yang telah terealisasi. Maka dana BKP yang masih tertahan di keuangan Propinsi senilai Rp.28.743.500.000.
Salah seorang Guru yang bertugas di Wilayah kecamatan Lintong Ni Huta yang mengeluhkan hal itu kepada Wartawan belum lama ini mengatakan bahwa dirinya beserta para guru-guru yang lain belum juga menerima dana insentif . apa alasan pihak dari Dinas Pendidikan tak kunjung merealisasikan dana tersebut, tak diketahui mereka." kami para guru bingung, mengapa dana insentif dari Gubenur yang dulunya kami peroleh, tidak lagi terealisasi hingga kini. bahkan sudah memakan waktu yang cukup lama sekali. jangan-jangan ada sabotase antara pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas dengan pihak Propinsi yang terkesan menyamarkan keberadaan dana tersebut" tandasnya. (Fir)

Komentar