Pengawasan Pelaksanaan Proyek Fisik Di Humbahas Perlu Ditingkatkan
Humbahas,Mimbar
Banyaknya volume pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun
anggaran 2013, menjadikan tugas berat bagi pelaksanan pembangunan itu sendiri.
Karena dengan banyaknya aktifitas proyek fisik diberbagai lokasi, menuntut
adanya pengawasan ekstra dari beberapa element guna memonitoring jalan nya
proses pembangunan sesuai harapan tanpa mengabaikan aturan-aturan yang berlaku
untuk dipedomani.
Dari data yang diperoleh, terdapat 233 pekerjaan kontruksi yang pelaksanaan nya
tersebar hingga ke daerah pelosok Humbahas, dengan sumber dana dari APBD murni
dan Bantuan Keuangan Propinsi (BKP). Oleh karena nya, diharapkan kepada
aparatur yang berkompeten benar-benar menjalankan pengawasan demi tercapainya kenikmatan
mutu pembangunan bagi masyarakat humbang
hasundutan. Demikian hal itu, disampaikan salah seorang pengamat tapanuli
raya,Marlan Pasaribu kepada Wartawan belum lama ini di Doloksanggul.
Hal
itu diungkapkan marlan, mengingat reputasi Pemerintah Kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) sebagai peraih 10 besar LPPD skala nasional dan perolehan
WTP 2 (dua) kali berturut-turut di tahun 2011 dan 2012 tetap terjaga. “
pengawasan itu diharapkan bisa menjaga citra baik yang diperoleh pemerintah
Kabupaten Humbang Hasundutan saat ini” tuturnya.
Dikemukakannya
lagi, bahwa pada proses perencanaan pembangunan hendaknya tetap mengacu pada rambu-rambu
yang ditetapkan, karena menurut nya ada beberapa item kegiatan yang diduga
sengaja di pecah guna menghindari pelelangan dan itu dinilai telah melanggar
Perpres 54 tahun 2010, pasal 24. Serta , tak jarang ditemukan paket proyek
tidak memiliki papan pengumuman. Dan itu, harus ditegaskan kepada sejumlah
rekanan selaku kontraktor.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Drs. Lamhot Hutasoit ketika setiap kali ingin dikonfirmasi Wartawan
diruangan nya seputar mekanisme perencanaan pembangunan, tidak pernah berada di
tempat. Salah seorang staff yang merupahkan ajudan nya mengatakan “ bapak
sedang tidak ada, karena rapat” jawab nya kepada Wartawan ketika ditanya.
Bupati
Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui juru bicaranya Osborn Siahaan, BA
rabu,(27/11) mengakui bahwa belum lama ini pihaknya telah melakukan peninjauan
pelaksanaan proyek pembangunan di beberapa titik lokasi kegiatan, namun hal itu
merupakan monitoring dalam rangka pengawasan, namun apabila pada finalisasi kegiatan
tersebut ditemukan kekurangan pada pelaksanaan proyek pembangunan itu, maka
pemerintah dengan tegas akan memberikan teguran serta sanksi yang mengarah pada
perbaikan sesuai yang ditentukan.” Beberapa kali kita sudah melakukan
peninjauan ke beberapa lokasi pembangunan, tapi itu sifatnya sebatas monitoring
saja. Namun jika ditahap akhir pekerjaan, ditemukan kekurangan pada pelaksanaan
pembangunan tersebut, akan diberikan teguran bahkan sanksi tegas” tandasnya.
(Fir)
Komentar
Posting Komentar