" Langsiran "Jabatan Kasek Kosong,Ratusan Siswa SMP Tidak Menerima Ijazah


Humbahas, Mimbar
Ratusan siswa pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Humbang
Hasundutan (Humbahas) tidak menerima ijazah tanda kelulusan. Hal
tersebut disebabkan tidak adanya kepala sekolah defenitif di sejumlah
sekolah di Humbahas.
Akibatnya para siswa tersebut mendaftar menggunakan Surat Keterangan
Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara. Padahal, semestinya para siswa
tersebut sudah harus menerima ijzah asli yang dapat dipergunakan
sebagai syarat untuk pendaftaran. “Kita tidak tau alasan mengapa belum
ada kepala sekolah defenitif disekolah kita. Yang pasti sebanyak 185
siswa kita melanjut menggunakan SKHUN sementara. Dan kami sudah
melaporkan itu ke pihak Dinas Pendidikan daerah,” terang Pelaksana
Tugas (PLT) Kepala Sekolah SMP Negeri I Pakkat K Nadeak kepada Awak Media, Senin (25/11) di Dolok Sanggul.
Nadeak yang mengaku sudah menjadi Plt di sekolah tersebut sejak tahun
ajaran 2012 tidak mengetahui apa kendala untuk menetapkan kepala
sekolah defenitif di tempat mereka. Nadeak juga mengatakan bahwa
dirinya selaku pelaksana tidak berhak menandatangani surat ijaza
tersebut. Sebab sesuai dengan ketentuan ijazah siswa hanya dapat
ditandatangani oleh kepala sekolah defenitif. Sehingga para siswa yang
lulus pada tahun ajaran 2012-2013 tidak menerima ijzah sama sekali.
Bukan hanya SMP Negeri I Pakkat, SMP Negeri 8 Pakkat juga mengalami
hal yang sama. Sebanyak 53 siswa di tahun ajaran yang sama tidak
menerima ijazah. Padahal para siswa tersebut ada yang melanjut ke luar
daerah. Sehingga sampai saat ini para siswa yang merupakan lulusan
pertama sekolah yang baru berdiri tersebut tidak menerima ijazah asli
bahkan sebahagian dari siswa tersebut hanya meminta photocopy ijazah
diserta surat keterangan dari pihak sekolah. “Sayapun tidak mengerti
kenapa belum ada kepala sekolah defenitif di tempat kami, saya sendiri
selaku pelaksana tugas kepala sekolah sudah menjabat sejak tahun 2010.
Sehingga kita berharap para siswa tersebut agar segera menerima ijazah
asli mereka,” terang Plt kepala Sekolah SMP Negeri 8 Houtman Purba
kepada Wartawan.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Humbahas, Wisler Sianturi tidak
dapat dimintai komentar seputar kekosongan kepala sekolah defenitif di
SMP tersebut. Namun Kepala Bidan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan
Humbahas, Marusaha Nababan membenarkan bahwa adanya kekosongan kepala
sekolah defenitif di dua SMP negeri tersebut. Marusaha mengatakan
bahwa ada beberapa tahapan yang harus di lakukan oleh pihak Dinas
Pendidikan sebelum mendefenitifkan kepala sekolah. Menurut Marusaha
dalam waktu dekat dua sekolah tersebut akan memiliki pimpinan yang
defenitif selanjutnya dapat melakukan proses penyelesaian pemberkasan
ijazah pada siswa. “Jadi kalau dari kita sudah selesai, bahkan kalau
dari hitungan saya penuntasan kepaala sekolah tersebut akan selesai
akhir tahun ini,” jelasnya Via Selular kepada rekan Media.

Sementara terkait dengan keberadaan ijazah masing-masing siswa di
sekolah tersebut sudah diserahkan dinas pendidikan kepada Plt Kepala
Sekolah. Sehingga nantinya jika pemberkasan kepala sekolah selesai
masing-masing kepala sekolah akan melakukan penandatanganan ijazah.

“Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,” katanya.(Fir)

Komentar