Seputar Pembangunan USB SMP 5 di
Humbahas
Lahan
Telah Dihibahkan dan Menjadi asset Pemkab, Namun Pembangunan Tidak Juga Terealisasi
dan Dana Ditarik
Dolok Sanggul,Mimbar
Sangat ironis, pembangunan unit baru sekolah (USB) SMP 5 di Desa Lobutua
Kecamatan Lintong Ni Huta sudah tidak terealisasi hingga Pemerintah Kabupaten
Humbang Hasundutan benturkan persoalannya kepada masyarakat. Terkuak lagi,
anggaran yang sudah sempat nongkrong tahun 2012 dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan sebesar Rp 800 juta ternyata sudah ditarik.
“ Inilah yang tidak kita mengerti dengan Pemerintahaan Kabupaten Humbahas sudah
bisa-bisa saja persoalan itu dibenturkan ke masyarakat karena jadi kontraktor.
Harusnya Dinas Pendidikan tahu pekerjaan itu apa. Ditenderkan atau swakelola.
Inikan swakelola ya wajar masyarakat yang mengerjakan.
Apalagi, anggarannya yang sudah nongkrong sudah ditarik itupun tanpa kita
ketahui sendiri sebagai komite pembangunan. Sementara, anggaran itu masuk ke
rekening komite bukan rekening Dinas Pendidikan”, kata Sekretaris Komite
Pelaksanaan Pembangunan USB SMP 5 Pandapotan Sihombing kepada awak media, Rabu
(12/6) via telepon.
Dikatakannya lagi, persoalan seperti ini ia menampik ada unsur faktor
yang disengajakan mulai persoalan dibenturkan ke masyarakat hingga terjadinya
anggaran ditarik tanpa diketahuinya sendiri. Dan bila memang seperti itu, ia
mengharapkan Bupati secepatnya tanggap dan melakukan pembahasan kebenaran
kenapa sampai dana ditarik dan kenapa masyarakat tidak bisa mengerjakan pembangunan
itu,” pintanya.
Berita sebelumnya, terkuak alasan tidak terealisasinya pembangunan dilakukan
oleh pihak, Dinas Pendidikan dikarenakan ada permasalahaan dengan pemilik
tanah. Dari permasalahaan itu, pemilik tanah berkeinginan agar pembangunan itu
merekalah yang mengerjakan. Akhirnya, Dinas Pendidikan membatalkan pembangunan
dan disebut akan direalisasikannya pembangunan di tahun 2014 setelah
permasalahaan antara masyarakat pemilik tanah dapat diselesaikan.
Demikian
keterangan itu dikatakan oleh, Sekretaris Daerah Saul Situmorang melalui Kepala
Bagian Kehumasannya Osbon Siahaan kepada Wartawan, Selasa (4/6) lalu via
telepon.” Menurut Kepala Dinas Pendidikan kepada kita, pembangunan tidak
terlaksana itu dikarenakan masyarakat selaku pemilik tanah supaya merekalah
kontraktornya.
Makanya
pihak Dinas Pendidikan membatalkan tahun 2013 ini dan pelaksanaan
pembangunannya akan dilanjutkan 2014. Itu bilamana permasalahaan ini dapat
diselesaikan”, terang Osbon. Sementara itu, ketika ditanya pembangunan SMP 5
itu sesuai juknisnya swakelola, Osbon menanggapi tidak mengetahui.” Yang
jelasnya tulang, itulah keterangan kadisnya makanya dibatalkan”, tutup Osbon.
(Fir)
Komentar
Posting Komentar