Seputar Pembangunan USB SMP 5 di Humbahas
Lahan Telah Dihibahkan dan Menjadi asset Pemkab, Namun Pembangunan Tidak Juga Terealisasi dan Dana  Ditarik
 
Dolok Sanggul,Mimbar
            Sangat ironis, pembangunan unit baru sekolah (USB) SMP 5 di Desa Lobutua Kecamatan Lintong Ni Huta sudah tidak terealisasi hingga Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan benturkan persoalannya kepada masyarakat. Terkuak lagi, anggaran yang sudah sempat nongkrong tahun 2012 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 800 juta ternyata sudah ditarik.
            “ Inilah yang tidak kita mengerti dengan Pemerintahaan Kabupaten Humbahas sudah bisa-bisa saja persoalan itu dibenturkan ke masyarakat karena jadi kontraktor. Harusnya Dinas Pendidikan tahu pekerjaan itu apa. Ditenderkan atau swakelola. Inikan swakelola ya wajar masyarakat yang mengerjakan.
            Apalagi, anggarannya yang sudah nongkrong sudah ditarik itupun tanpa kita ketahui sendiri sebagai komite pembangunan. Sementara, anggaran itu masuk ke rekening komite bukan rekening Dinas Pendidikan”, kata Sekretaris Komite Pelaksanaan Pembangunan USB SMP 5 Pandapotan Sihombing kepada awak media, Rabu (12/6) via telepon.
            Dikatakannya lagi, persoalan seperti ini ia menampik ada unsur  faktor yang disengajakan mulai persoalan dibenturkan ke masyarakat hingga terjadinya anggaran ditarik tanpa diketahuinya sendiri. Dan bila memang seperti itu, ia mengharapkan Bupati secepatnya tanggap dan melakukan pembahasan kebenaran kenapa sampai dana ditarik dan kenapa masyarakat tidak bisa mengerjakan pembangunan itu,” pintanya.
            Berita sebelumnya, terkuak alasan tidak terealisasinya pembangunan dilakukan oleh pihak, Dinas Pendidikan dikarenakan ada permasalahaan dengan pemilik tanah. Dari permasalahaan itu, pemilik tanah berkeinginan agar pembangunan itu merekalah yang mengerjakan. Akhirnya, Dinas Pendidikan membatalkan pembangunan dan disebut akan direalisasikannya pembangunan di tahun 2014 setelah permasalahaan antara masyarakat pemilik tanah dapat diselesaikan.
Demikian keterangan itu dikatakan oleh, Sekretaris Daerah Saul Situmorang melalui Kepala Bagian Kehumasannya Osbon Siahaan kepada Wartawan, Selasa (4/6) lalu via telepon.” Menurut Kepala Dinas Pendidikan kepada kita, pembangunan tidak terlaksana itu dikarenakan masyarakat selaku pemilik tanah supaya merekalah kontraktornya.
Makanya pihak Dinas Pendidikan membatalkan tahun 2013 ini dan pelaksanaan pembangunannya akan dilanjutkan 2014. Itu bilamana permasalahaan ini dapat diselesaikan”, terang Osbon. Sementara itu, ketika ditanya pembangunan SMP 5 itu sesuai juknisnya swakelola, Osbon menanggapi tidak mengetahui.” Yang jelasnya tulang, itulah keterangan kadisnya makanya dibatalkan”, tutup Osbon. (Fir)

Komentar