Indikasi Kerugian Keuangan Negara  33 kabupaten  di Provsu
LSM Fitra :Humbang Hasundutan Rp 15,9 Miliar
Dolok Sanggul, Mimbar
            Humbang Hasundutan yang baru mekar dari Kabupaten Tapanuli Utara denga usia akan 10 tahun, tercium aroma baunya terindikasi ada dugaan korupsi yang mencapai kerugian keuangan Negara Rp 15.921.500.000,00.
Hal itu sesuai data indikasi kerugian Negara berdasarkan ikthisar audit BPK semester II tahun 2008-2012, kata Direktur  FITRA Sumut Rurita Ningrum melalui selaku bagian divisi advokasi Irvan Hamdani Hasibuan kepada rekan Media ini via email, Rabu (5/6) lalu
            Irvan menuturkan, Humbang Hasundutan merupakan dari 33 daerah di Provinsi Sumatera Utara sesuai hasil audit BPK itu daerah lain yang paling tertinggi indikasi kerugian keuangan negaranya, Kabupaten Batu Bara mencapai Rp 226 miliar.
            Selain itu dilanjutkan Langkat Rp 113 miliar, Medan Rp 54 miliar, Padang Lawas Utara Rp 39 miliar dan kota Pematang Siantar Rp 30 miliar, beber Irvan. Kendati demikian, maka membandingkan indeks korupsi tahun 2011 dengan 2012 kerugian Negara semakin meningkat.
            Itu dilihat, tahun 2011 dipegang oleh kota Medan dengan indikasi kerugian negara Rp 166 miliar setelah memasuki 2012 dipegang rekornya oleh Kabupaten Batu Bara. Dari perbandingan ini lanjutnya, kitak konfirmasikan kepada public bahwa pejabat Negara di daerah banyak “merampok” uang rakyat demi keuntungan pribadi mereka. Sementara itu, dengan hampir setiap tahunnya hasil audit BPK ini hanya dijadikan sampah alias jarang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, tegasnya.
            Selain dari kategori indikasi itu, Irvan juga membeberkan indikasi adanya penyelwengan keuangan Negara di dinas PU Provinsi Sumut yang salah satunya juga pekerjaannya masuk di Kabupaten Humbang Hasundutan. Disebutkan, pemeliharaan berkala jalan Provinsi Dolok Sanggul batas Tapanuli Tengah di Kabupaten Humbang Hasundutan JP AC-BC tidak sesuai spesifikasi kontrak 125.28 ton dengan kerugian Negara sebesar Rp 128.818.503,09.
            Kemudian, dengan JP AC-WC tidak sesuai spesifikasi kontrak 250,56 ton dengan kerugian Negara sebesar Rp 273.604.609,13. Hal itu diakui  Irvan, berdasarkan paket pekerjaan pembangunan jalan dan pemeliharaan berkala jalan dinas Bina Marga tahun 2012. Terdapat kekurangan volume atau mark-up pekerja sebesar Rp 119.895.218.82 dan ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi dalam kontrak senilai Rp 2.758.313.101,92. 
            Irvan juga mengungkapkan selain di Humbang, pemeliharaan berkala pemeliharaan jln Provinsi Pematang Siantar-Perdagangan di Kabupaten Simalungun jenis perkerasan AC-BC dengan kekurangan fisik atau mark-up 8.530 ton sebesar Rp 9.347.426,35 dan tidak sesuai spesifikasi kontrak jenis perkeras AC-WC dengan 445,44 ton dengan anggaran sebesar Rp 499.202.555,62.
            Dan dilanjutkan ke , peningkatan jalan Provinsi Jurusan Silimbat - parsoburan di Kabupaten Tobassa dengan jenis perkerasan AC - BC kekurangan volume 40.810 sebesar Rp.45.780.712,60, dan jenis perkerasan AC-WC, dengan kekurangan volume 5,44 TON dengan kerugian negara sebesar Rp.6.553.970,42. Serta jenis perkerasan AC-WC dengan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak sebesar Rp.96.891.886,74.
            Kemudian, lanjutnya membeberkan peningkatan jalan Provinsi jurusan Siborongborong - Aek Humpenibang di Kabupaten Tapanuli Utara dengan jenis perkerasan AC-BC kekurangan volume fisik 30,36 Ton dengan kerugian negara sebesar Rp.29.598.602,48. Dan AC - WC dgn kekurangan volume fisik 8.18 Ton dengan kerugian negara sebesar Rp.8.578.149,89. Kemudian, jenis perkerasan AC-BC dengan tidak sesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp.226.486.320,46, dan AC-WC dengan tidak sesuai spesifikasi kontrak 295,37 Ton sebesar Rp.295.689.695,80.
            Selanjutnya, peningkatan jalan Provinsi jurusan Aek Humbang - Batas Tapsel di kabupaten Tapanuli Utara dengan JP (jenis perkerasan) AC-BC dengan kekurangan volume 8,42 Ton dengan anggaran sebesar Rp.10.471.023,82. Dan JP AC-WC dengan kekurangan volume pekerjaan 2.38 Ton dengan kerugian negara sebesar Rp.3.149.842,79 serta JP AC-BC tidak sesuai spesifikasi kontrak 64,03 Ton dengan kerugian negara sebesar Rp.77.060.428,60 dan JP AC-WC  tidak sesuai spesifikasi kontrak 42,688 Ton dengan kerugian negara sebesar Rp.55.296.626,44.
            Serta peningkatan jalan provinsi jarusan Batas simalungun - Kisaran di Kabupaten Asahan dengan JP AC-BC dengan kekurangan volume pekerjaan 4,210 Ton dengan kerugian negara sebesar Rp.5.885.912,93. Peningkatan jalan provinsi jurusan Pulau Rakyat - Bandar Pulau - Batas Tobasa di Kabupaten Asahaan dengan JP AC - BC dengan kurang volume pekerjaan 0,430 Ton dengan kerugian sebesar Rp.529.577,57. Dan JP AC-BC dengan tidak sesuai spesifikasi kontrak 417,60 Ton dengan kerugian negara sebesar Rp.512.727.501,24, dan JP AC-WC tidak sesuai spesifikasi kontrak 464,00 dengan kerugian negara sebesar Rp.591.534.994,79.
            Tidak menampik, FITRA Sumut ini juga mengakui seusai hasil BPK itu lagi ada penurunan kerugian Negara dari tahun ke tahun. Itu diakui FITRA, tahun 2011 kerugian Negara Rp 395 miliar sementara memasuki 2012 Rp 389 miliar.”berarti ada kerugian Negara dari tahun 2011ke tahun 2012  sebesar Rp 6,1 miliar, akunya.
            Lanjut Irvan, walaupun ada penurunan tingkat kerugian Negara FITRA mengalisis tetap saja ada tingginya penyelewengan. Yang seharusnya dana ratusan miliaran itu bisa digunakan untuk memperbaiki infranstruktur jalan di Sumatea Utara ini yang masih mengalami kerusakan yang cukup parah, katanya mengakhiri.(Fir)
Keterangan gambar :
            Temuan BPK : indikasi kerugian Negara berdasarkan ikthisar audit BPK semester II tahun 2011-2012 tampil difoto ini, Humbang Hasundutan mencapai Rp 15.921.500.00,00. Foto ini dikutip dari hasil temuan FITRA Sumut yang diperoleh dari, Irvan Hamdani Hasibuan selaku divisi advokasi Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran Sumatera Utara (FITRA Sumut).Mimbar/ist
             
             
           
 
 



Komentar