Indikasi Kerugian
Keuangan Negara 33 kabupaten di Provsu
LSM Fitra :Humbang
Hasundutan Rp 15,9 Miliar
Dolok Sanggul, Mimbar
Humbang Hasundutan yang baru mekar dari Kabupaten
Tapanuli Utara denga usia akan 10 tahun, tercium aroma baunya terindikasi ada
dugaan korupsi yang mencapai kerugian keuangan Negara Rp 15.921.500.000,00.
Hal
itu sesuai data indikasi kerugian Negara berdasarkan ikthisar audit BPK
semester II tahun 2008-2012, kata Direktur
FITRA Sumut Rurita Ningrum melalui selaku bagian divisi advokasi Irvan
Hamdani Hasibuan kepada rekan Media ini via email, Rabu (5/6) lalu
Irvan menuturkan, Humbang Hasundutan merupakan dari 33
daerah di Provinsi Sumatera Utara sesuai hasil audit BPK itu daerah lain yang
paling tertinggi indikasi kerugian keuangan negaranya, Kabupaten Batu Bara
mencapai Rp 226 miliar.
Selain itu dilanjutkan Langkat Rp 113 miliar, Medan Rp 54
miliar, Padang Lawas Utara Rp 39 miliar dan kota Pematang Siantar Rp 30 miliar,
beber Irvan. Kendati demikian, maka membandingkan indeks korupsi tahun 2011
dengan 2012 kerugian Negara semakin meningkat.
Itu dilihat, tahun 2011 dipegang oleh kota Medan dengan
indikasi kerugian negara Rp 166 miliar setelah memasuki 2012 dipegang rekornya
oleh Kabupaten Batu Bara. Dari perbandingan ini lanjutnya, kitak konfirmasikan
kepada public bahwa pejabat Negara di daerah banyak “merampok” uang rakyat demi
keuntungan pribadi mereka. Sementara itu, dengan hampir setiap tahunnya hasil
audit BPK ini hanya dijadikan sampah alias jarang ditindaklanjuti oleh aparat
penegak hukum, tegasnya.
Selain dari kategori indikasi itu, Irvan juga membeberkan
indikasi adanya penyelwengan keuangan Negara di dinas PU Provinsi Sumut yang
salah satunya juga pekerjaannya masuk di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Disebutkan, pemeliharaan berkala jalan Provinsi Dolok Sanggul batas Tapanuli
Tengah di Kabupaten Humbang Hasundutan JP AC-BC tidak sesuai spesifikasi
kontrak 125.28 ton dengan kerugian Negara sebesar Rp 128.818.503,09.
Kemudian, dengan JP AC-WC tidak sesuai spesifikasi
kontrak 250,56 ton dengan kerugian Negara sebesar Rp 273.604.609,13. Hal itu
diakui Irvan, berdasarkan paket
pekerjaan pembangunan jalan dan pemeliharaan berkala jalan dinas Bina Marga
tahun 2012. Terdapat kekurangan volume atau mark-up pekerja sebesar Rp
119.895.218.82 dan ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi dalam
kontrak senilai Rp 2.758.313.101,92.
Irvan juga mengungkapkan selain di Humbang, pemeliharaan
berkala pemeliharaan jln Provinsi Pematang Siantar-Perdagangan di Kabupaten
Simalungun jenis perkerasan AC-BC dengan kekurangan fisik atau mark-up 8.530
ton sebesar Rp 9.347.426,35 dan tidak sesuai spesifikasi kontrak jenis perkeras
AC-WC dengan 445,44 ton dengan anggaran sebesar Rp 499.202.555,62.
Dan dilanjutkan ke , peningkatan jalan Provinsi Jurusan Silimbat - parsoburan di
Kabupaten Tobassa dengan jenis
perkerasan AC - BC kekurangan volume 40.810 sebesar Rp.45.780.712,60, dan jenis
perkerasan AC-WC, dengan kekurangan volume 5,44 TON dengan kerugian negara
sebesar Rp.6.553.970,42. Serta jenis perkerasan AC-WC dengan tidak sesuai
dengan spesifikasi kontrak sebesar Rp.96.891.886,74.
Kemudian, lanjutnya membeberkan peningkatan jalan Provinsi jurusan Siborongborong - Aek Humpenibang di Kabupaten Tapanuli Utara dengan jenis perkerasan AC-BC kekurangan volume fisik 30,36 Ton dengan kerugian negara sebesar
Rp.29.598.602,48. Dan AC - WC dgn kekurangan volume fisik 8.18 Ton dengan kerugian
negara sebesar Rp.8.578.149,89. Kemudian, jenis perkerasan AC-BC dengan tidak sesuai
spesifikasi kontrak sebesar Rp.226.486.320,46, dan AC-WC dengan tidak sesuai
spesifikasi kontrak 295,37 Ton sebesar Rp.295.689.695,80.
Selanjutnya, peningkatan jalan Provinsi jurusan Aek Humbang - Batas Tapsel di kabupaten Tapanuli
Utara dengan
JP (jenis
perkerasan) AC-BC dengan kekurangan volume 8,42 Ton dengan anggaran sebesar
Rp.10.471.023,82. Dan JP AC-WC dengan kekurangan volume pekerjaan 2.38 Ton dengan kerugian negara sebesar
Rp.3.149.842,79 serta JP AC-BC tidak sesuai spesifikasi kontrak 64,03 Ton
dengan kerugian negara sebesar Rp.77.060.428,60
dan JP AC-WC tidak
sesuai spesifikasi kontrak 42,688 Ton dengan kerugian negara sebesar
Rp.55.296.626,44.
Serta peningkatan
jalan provinsi jarusan Batas simalungun - Kisaran di Kabupaten Asahan dengan JP AC-BC dengan kekurangan volume
pekerjaan 4,210 Ton dengan kerugian negara sebesar Rp.5.885.912,93.
Peningkatan jalan provinsi jurusan Pulau Rakyat - Bandar
Pulau - Batas Tobasa di Kabupaten Asahaan dengan JP AC - BC dengan kurang
volume pekerjaan 0,430 Ton dengan kerugian sebesar Rp.529.577,57. Dan JP AC-BC
dengan tidak sesuai spesifikasi kontrak 417,60 Ton dengan kerugian negara
sebesar Rp.512.727.501,24, dan JP AC-WC tidak sesuai spesifikasi kontrak 464,00
dengan kerugian negara sebesar Rp.591.534.994,79.
Tidak menampik, FITRA Sumut ini juga mengakui seusai
hasil BPK itu lagi ada penurunan kerugian Negara dari tahun ke tahun. Itu
diakui FITRA, tahun 2011 kerugian Negara Rp 395 miliar sementara memasuki 2012
Rp 389 miliar.”berarti ada kerugian Negara dari tahun 2011ke tahun 2012 sebesar Rp 6,1 miliar, akunya.
Lanjut Irvan, walaupun ada penurunan tingkat kerugian
Negara FITRA mengalisis tetap saja ada tingginya penyelewengan. Yang seharusnya
dana ratusan miliaran itu bisa digunakan untuk memperbaiki infranstruktur jalan
di Sumatea Utara ini yang masih mengalami kerusakan yang cukup parah, katanya mengakhiri.(Fir)
Keterangan gambar :
Temuan BPK : indikasi kerugian Negara berdasarkan
ikthisar audit BPK semester II tahun 2011-2012 tampil difoto ini, Humbang
Hasundutan mencapai Rp 15.921.500.00,00. Foto ini dikutip dari hasil temuan
FITRA Sumut yang diperoleh dari, Irvan Hamdani Hasibuan selaku divisi advokasi
Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran Sumatera Utara (FITRA
Sumut).Mimbar/ist
Komentar
Posting Komentar