Pemanggilan Mantan Direktur RS Dolok Sanggul Oleh Kejatisu Dipertanyakan
Dolok Sanggul,Mimbar
            sepertinya Kepercayaan Masyarakat Humbahas, akan kinerja pihak penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi di Wilayah Humbang Hasundutan akan lambat laun menurun, ditambah lagi lembaga pimpinan tertinggi perihal penanganan dugaan tindak pidana korupsi Wilayah Sumut seperti Kejatisu  juga dipertanyakan kinerjanya oleh masyarakat Humbahas. pasalnya , penyelidikan pada dugaan tindak pidana Korupsi pada Kegiatan pengadaan di RSUD Doloksanggul yang telah bermuara pada pemanggilan terhadap Direktur rumah sakit tersebut, diduga terhenti tanpa tindak lanjut.demikian hal tersebut di ungkapkan Ketua LSM LIMAK Ganti Sihombing kepada rekan media beberapa waktu lalu di Dolok Sanggul.
            Adapun indikasi tersebut yakni,pada pengadaan Alat Kesehatan (ALKES) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 2.301.216.225,00,Pengadaan Obat-obat dan perbekalan Kesehatan sebesar Rp 610.191.360.,Pengadaan obat0obatan rumah sakit sebesar Rp  307.191.360,pengadaan peralatan gedung kantor Rp 16.445.256.
            Atas dugaan tersebut,sejumlah pihak penegak hukum telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RS Dolok Sanggul DR Elizabeth Dame Manalu,S.Psi.,MM yang selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut,seperti Tipikor Poldasu,Kejatisu,akan tetapi hasil dari pemeriksaan tersebut tidak menuai tindak lanjut dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
            dari data yang dimiliki bahwa pemanggilan pihak Kejatisu kepada Drektur RS Dolok Sanggul DR  Elizabeth Dame Manalu, menurut  Ganti Sihombing, sesuai dengan  surat Pemanggilan nomor R-385/N.2.3/DEK.I/10/2012 .tanggal 09 Oktober 2012,dan selanjutnya pada tanggal  21 Pebruari 2013,pihak Tipikor Poldasu turun langsung ke Dolok Sanggul dalam hal pemeriksaan terhadap Direktur RS Dolok Sanggul bersama PPTK  Alkes 2012,dipimpin langsung oleh AKP HS bersama anggotanya.
            Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kedua Lembaga penegak hukum tersebut,sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,dan di duga pihak penegak hokum tersebut dalam hal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur RS Dolok Sanggul bersama PPTK Alkes hanya upaya dugaan untuk Pemerasan.
Untuk itu,LSM LIMAK dalam hal tindak lanjut dugaan korupsi pengadaan Alkes tersebut,telah melayangkan surat pengaduan secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sesuai surat Nomor :0179/B/Lp/LIMAK.HH/V/2013.seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada kegiatan Pengadaan Alkes dan pengadaan obat-obatan pada Tahun 2012 APBD Humbang Hasundutan dan Dana Sharing DAK T.A 2012 serta DAU T.A 2012.tegas "Ganti Sihombing.
           terkait hal itu, Humas Kejatisu Chandra purnama, SH ketika dikonfirmasi Mimbar Minggu (9/6) Via selularnya seputar terhentinya tindak lanjut pemanggilan yang dilayangkan,tidak berkenan menjawab 2 pangilan yang dicoba, tanpa alasan. (fir) 


Komentar