Pemanggilan Mantan Direktur RS Dolok Sanggul Oleh Kejatisu Dipertanyakan
Dolok
Sanggul,Mimbar
sepertinya
Kepercayaan Masyarakat Humbahas, akan kinerja
pihak penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi di Wilayah Humbang
Hasundutan akan lambat laun menurun, ditambah lagi lembaga pimpinan
tertinggi perihal penanganan dugaan tindak pidana korupsi Wilayah Sumut
seperti Kejatisu juga dipertanyakan kinerjanya oleh masyarakat
Humbahas. pasalnya , penyelidikan pada dugaan tindak pidana Korupsi pada
Kegiatan pengadaan di RSUD Doloksanggul yang telah bermuara pada
pemanggilan terhadap Direktur rumah sakit tersebut, diduga terhenti
tanpa tindak lanjut.demikian hal tersebut di ungkapkan Ketua LSM LIMAK
Ganti Sihombing kepada
rekan media beberapa waktu lalu di Dolok Sanggul.
Adapun indikasi tersebut yakni,pada
pengadaan Alat Kesehatan (ALKES) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp
2.301.216.225,00,Pengadaan Obat-obat dan perbekalan Kesehatan sebesar Rp
610.191.360.,Pengadaan obat0obatan rumah sakit sebesar Rp 307.191.360,pengadaan peralatan gedung kantor
Rp 16.445.256.
Atas dugaan tersebut,sejumlah pihak
penegak hukum telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RS Dolok Sanggul DR
Elizabeth Dame Manalu,S.Psi.,MM yang selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam
kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut,seperti Tipikor
Poldasu,Kejatisu,akan tetapi hasil dari pemeriksaan tersebut tidak menuai
tindak lanjut dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
dari data yang dimiliki bahwa pemanggilan pihak Kejatisu kepada Drektur
RS Dolok Sanggul DR Elizabeth Dame
Manalu, menurut Ganti
Sihombing, sesuai dengan surat
Pemanggilan nomor R-385/N.2.3/DEK.I/10/2012 .tanggal 09 Oktober 2012,dan
selanjutnya pada tanggal 21 Pebruari
2013,pihak Tipikor Poldasu turun langsung ke Dolok Sanggul dalam hal
pemeriksaan terhadap Direktur RS Dolok Sanggul bersama PPTK Alkes 2012,dipimpin langsung oleh AKP HS
bersama anggotanya.
Dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan oleh kedua Lembaga penegak hukum tersebut,sampai saat ini tidak ada
tindak lanjut,dan di duga pihak penegak hokum tersebut dalam hal pemanggilan
dan pemeriksaan terhadap Direktur RS Dolok Sanggul bersama PPTK Alkes hanya
upaya dugaan untuk Pemerasan.
Untuk
itu,LSM LIMAK dalam hal tindak lanjut dugaan korupsi pengadaan Alkes
tersebut,telah melayangkan surat pengaduan secara resmi kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sesuai surat Nomor
:0179/B/Lp/LIMAK.HH/V/2013.seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi
pada kegiatan Pengadaan Alkes dan pengadaan obat-obatan pada Tahun 2012 APBD
Humbang Hasundutan dan Dana Sharing DAK T.A 2012 serta DAU T.A 2012.tegas "Ganti
Sihombing.
terkait hal itu, Humas Kejatisu Chandra purnama, SH ketika dikonfirmasi
Mimbar Minggu (9/6) Via selularnya seputar terhentinya tindak lanjut
pemanggilan yang dilayangkan,tidak berkenan menjawab 2 pangilan yang dicoba, tanpa alasan. (fir)
Komentar
Posting Komentar