Ketua KPU Humbahas dinilai Ciderai citra KPU

Ketua KPU Humbahas dinilai Ciderai citra KPU
Humbahas |Jurnal Asia
            Setelah divonis 2 bulan 25 hari akibat tersandung hukum tentang kepemilikan indentitas ganda beberapa waktu lalu, Cosmas Manalu mantan terpidana ini masih juga difungsikan sebagai Ketua KPU Humbang Hasundutan (Humbahas). Sebahagian element masyarakat, salah satunya Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Lembaga Forum Komunikasi Study Mahasiswa Kekaryaan Fokusmaker) Saut Sagala,SE menilai bahwa difungsikan nya kembali Cosmas Manalu sebagai Ketua KPU Humbang Hasundutan (Humbahas) telah menciderai citra Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Negeri ini.
Dirinya mengatakan" tersandungnya seorang Ketua KPU  keranah hukum oleh karena kepemilikan indentitas ganda pada seleksi penerimaan anggota KPU beberapa waktu lalu dianggap telah menciderai image (citra-red) KPU dimata publik, karena oknum yang dipercayakan mengemban amanah demokrasi merupahkan seorang yang tidak menghargai kejujuran hukum. sehingga bisa dimungkinkan terjadi pelanggaran hukum pada pelaksanaan pemilihan umum yang dikenal demokratis" pungkasnya.Maka dari itu, diminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Propinsi dapat menyikapi hal tersebut” tambahnya.
Ketua KPU Propinsi, Surya Pradana yang dimintai Wartawan rabu(19/6) tanggapan melalui selularnya mengatakan, hal itu bukan merupahkan pelanggaran kode etik sehingga belum pada mengarah pada sanksi. Namun, dikembalikannya yang bersangkutan (Cosmas Manalu-red) ke fungsi semula karena ada dasar pertimbangan hukum yang jelas, sesuai pertimbangan Mahkama Konstitusi. Dan itu semua diatur peraturan perundang-undangan” jelasnya. (Firman Tobing) 

Komentar