Ketua KPU Humbahas dinilai Ciderai citra KPU
Ketua KPU Humbahas
dinilai Ciderai citra KPU
Humbahas |Jurnal Asia
Setelah
divonis 2 bulan 25 hari akibat tersandung hukum tentang kepemilikan indentitas
ganda beberapa waktu lalu, Cosmas Manalu mantan terpidana ini masih juga
difungsikan sebagai Ketua KPU Humbang Hasundutan (Humbahas). Sebahagian element
masyarakat, salah satunya Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Lembaga Forum
Komunikasi Study Mahasiswa Kekaryaan Fokusmaker) Saut Sagala,SE menilai bahwa
difungsikan nya kembali Cosmas Manalu sebagai Ketua KPU Humbang Hasundutan
(Humbahas) telah menciderai citra Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Negeri ini.
Dirinya mengatakan"
tersandungnya seorang Ketua KPU keranah
hukum oleh karena kepemilikan indentitas ganda pada seleksi penerimaan anggota
KPU beberapa waktu lalu dianggap telah menciderai image (citra-red) KPU dimata
publik, karena oknum yang dipercayakan mengemban amanah demokrasi merupahkan
seorang yang tidak menghargai kejujuran hukum. sehingga bisa dimungkinkan
terjadi pelanggaran hukum pada pelaksanaan pemilihan umum yang dikenal
demokratis" pungkasnya.Maka dari itu, diminta kepada Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) Propinsi dapat menyikapi hal tersebut” tambahnya.
Ketua KPU Propinsi, Surya Pradana
yang dimintai Wartawan rabu(19/6) tanggapan melalui selularnya mengatakan, hal
itu bukan merupahkan pelanggaran kode etik sehingga belum pada mengarah pada
sanksi. Namun, dikembalikannya yang bersangkutan (Cosmas Manalu-red) ke fungsi
semula karena ada dasar pertimbangan hukum yang jelas, sesuai pertimbangan
Mahkama Konstitusi. Dan itu semua diatur peraturan perundang-undangan”
jelasnya. (Firman Tobing)
Komentar
Posting Komentar