Seputar Penanganan Dugaan Korupsi
Pengadaan TIK
Setahun berlalu,
Penangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Tak Kunjung Selesai
Humbahas,Mimbar
Pasca ditetapkannya salah seorang Kabid berinisial SL oknum pegawai Dinas Pendidikan Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas)
sebagai tersangka dalam hal dugaan kasus
tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan penunjang pembelajaran yakni
Tehnologi Informatika Komputer (TIK) yang sumber dana nya dari APBN, hingga
kini penyelesaian daripada kasus dimaksud belum menunjukan titik terang. Sementara,
seperti yang diketahui bahwa penetapan tersangka yang dikonfrensi kan oleh
pihak kejaksaan negeri Doloksanggul terhadap sejumlah rekan media diperkirakan
telah berlangsung selama setahun lebih,tepatnya Kamis (25/5/2012) lalu. namun
keprofesionalisme serta kinerja nyata dari perangkat Kejari Doloksanggul belum
dapat dibuktikan kepada Masyarakat.
Lambatnya penanganan
kasus tersebut, menimbulkan berbagai asumsi dikalangan masyarakat. Salah seorang
praktisi hukum Burju Sihombing,SH kepada Wartawan belum lama ini menilai bahwa keberadaan
Kantor Kejaksaan Doloksanggul di Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) tidak
benar-benar bekerja secara professional dan maksimal, hal itu dikatakannya,
mengingat sample perdana penanganan kasus seperti dugaan korupsi pada pengadaan
TIK di Dinas Pendidikan Humbahas belum dapat diselesaikan hingga kini. Padahal,
menurutnya satu-satunya cara untuk membuktikan keberadaan Kejari Doloksanggul adalah moment penanganan
kasus TIK yang dimaksud. Akan tetapi, penantian masyarakat, terhadap pembuktian
yang syogianya dilakukan pihak Kejari Doloksanggul dalam penegakan Supremasi
hukum di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan belum juga tercapai”
katanya.
Burju juga
menilai bahwa keberadaan Kejari Doloksanggul di Humbahas hanya sebagai formalitas
atau sebagai fasilitas pembelajaran bagi perangkat-perangkat kejaksaan untuk
beroleh peningkatan karir. Sehingga karenanya, implementasi penegakan hukum di
Bumi Humbang Hasundutan diduga tidak mampu berjalan dengan professional. Dan itu
merupahkan satu keuntungan bagi oknum-oknum terperiksa karena perangkat
Kejaksaan Negeri Doloksanggul terkesan tidak memiliki beban profesionalisme”
tegasnya.
Lebih lanjut, Ia (Burju-red) menegaskan bahwa
untuk penanganan kasus dugaan tindak korupsi pada pengadaan TIK diduga hanya
dijadikan tanda kutip ATM berjalan bagi kejaksaan Negeri Doloksanggul. Mengingat
dari mulai terbentuknya lembaga hukum kejaksaan di wilayah Humbahas, belum ada
satu penyelesaian penanganan kasus korupsi yang dilakukan Mr. Herus Batubara”
tandasnya.
Terkait apa
yang disampaikan praktisi hukum Burju Sihombing,SH, Kepala Kejaksaan Negeri
Doloksanggul Herus Batubara,SH,MH ketika dikonfirmasi Wartawan mengatakan bahwa
saat ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk penyelesaian kasus
tersebut. Namun yang menjadi kendala mereka saat ini, ialah belum diperolehnya
seorang ahli untuk mengkroscek keabsahan daripada barang yang diadakan. Oleh karenanya,
pihaknnya tengah mengusulkan permohonan ke politehnik medan untuk mendatangkan ahli
yang bisa mengecek keabsahan produk yang diadakan dan terindikasi palsu”
kilahnya. Dirinya juga mengatakan, bahwa tahap akhir dari pemeriksaan yang
mereka lakukan ialah tinggal kesediaan direktur universitas Politehnik Medan
mendatangkan ahli yang diharapkan. Dan Herus mengakui bahwa permohonan tersebut
sudah 2 (kali) mereka ajukan, tepatnya beberapa bulan yang lalu, namun hingga
saat ini belum mendapat balasan dari pihak Politehnik Medan. Herus berencana,
pihaknya akan melayangkan permohonan yang ketiga” jawabnya berkelit.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Noor
Rachmad, melalui Humas Kejatisu Candra purnama,SH minggu(26/5) ketika dimintai keterangan tentang
kinerja Kejari Doloksanggul yang dinilai lambat mengatakan pihaknya akan
mencoba menurunkan tim supervisi untuk memantau apa yang menjadi kendala dalam
perkembangan penyelidikan terkait kasus yang dimaksud. Candra juga
mengemukakan, pihaknya akan melakukan teguran,jika terbukti ditemukan adanya
kesengajaan guna memperlama jalannya
perkembangan pemeriksaan” tegasnya. (fir)
Komentar
Posting Komentar