Mangasih Lbn.Toruan :“ Masyarakat Akan Tarik Kembali Lahan yang telah Dihibahkan dan Menuntut Ganti Rugi kepada Pemkab”
Humbahas |Jurnal Asia
            Sehubungan dengan tudingan yang menyebutkan, bahwa terkendalanya hingga kini pelaksanaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP 5 Lintong  Ni Huta di Desa Lobu Tua, Mangasih Lumban Toruan salah seorang  Warga  Desa Lobu Tua yang ikut ambil bagian dalam menghibahkan sebagian besar lahan nya, kepada Wartawan saat disambangi di Desanya, senin(20/5) mengatakan  kecewa dengan ketidakjelasan  Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) khususnya pihak Dinas Pendidikan pada pelaksanaan pembangunan USB  di Desa nya. Apa yang menjadi alasan pihak dinas Pendidikan mengapa sampai saat ini pembangunan sekolah yang dimaksud belum juga terlaksana tidak pernah Ia (Mangasih-red) ketahui.
            Lebih lanjut,mangasih menjelaskan bahwa alokasi dana yang telah disediakan Pemerintah pusat melalui Dirjend. Kementerian Pendidikan diperkirakan telah lama mangkal di rekening komite yang telah di bentuk Kepala Dinas Pendidikan Wisler Sianturi melalui Surat Keputusan (SK). Diketahui, anggaran tersebut disalurkan secara bertahap sesuai dengan Juknis yang dibuat oleh Pihak Dirjend. Kementerian. Dijelaskannya, pada tahap pertama, anggaran yang tersalur sebesar Rp.850 juta, masuk pada bulan agustus 2012 lalu, sebagai ketentuan bahwa selambat-lambatnya desember 2012, pemerintah Kab.Humbahas melalui Dinas Pendidikan sudah harus melaporkan kegiatan tersebut,paling tidak 30 % pelaksanaan kegiatan. Jika tidak demikian, maka dana yang telah disalurkan, harus kembali ke Pusat.hal itu langsung disampaikan oleh konsultannya yang di pusat” terang Mangasih.
            Sementara, diperkirakan sudah hampir setahun dana tersebut mengendap di Bank Sumut cabang Doloksanggul melalui rekening Komite atau Pokja (Kelompok Kerja). Oleh karenanya, dalam hal ini kadis Pendidikan Wisler Sianturi dapat dituding tanda kutip melakukan Pencucian uang, dan dijerat hukum” pungkasnya.
            Ketika disuguhi pertanyaan, adanya complain Bupati tentang lokasi yang tidak layak, Mangasih justru mengatakan “ bahwa bupati sendiri yang meminta penambahan luas lokasi dari 8000 meter menjadi 10.000 meter (1 ha) agar memenuhi syarat pengajuan, yang selanjutnya merubah berita acara kesepakatan penghibahan lahan.  Jadi,tidak benar jika ada bupati mengatakan bahwa lahan yang diproyeksikan tersebut tidak layak. Karena bupati sendiri ikut menandatangani kesepakan tersebut dan survey kelokasi  Bahkan Pihak Dirjend. Kementerian melalui tim surveynya langsung turun kelokasi guna melihat langsung lokasi yang diusulkan, dan ternyata tim survey itu mengakui bahwa letak lokasi yang kita ajukan benar-benar cocok dan strategis” jelas mangasih lumban Toruan saat ditemui di lokasi acara duka yang dihadirinya.
            Mangasih juga menyayangkan bahwa kegiatan pelaksanaan pembangunan USB yang sifanya swakelola masyarakat terkesan ingin di subkan ke rekanan. Hal itu dibuktikan dengan bentuk kepengurusan komite atau Pokja yang tidak mengikutsertakan masyarakat setempat khususnya Penghibah lahan. Ditegaskan nya lagi, bahwa pihaknya selaku masyarakat penghibah akan menarik kembali lahan yang telaha di hibahkan serta melakukan gugatan ganti rugi jika dalam akhir tahun ini (2013-red) realisasi pembangunan sekolah baru SMP 5 Lintong Ni Huta Di Desa mereka tidak juga berjalan “tandasnya.
            terkait dengan wacana akan dilakukannya pembangunan sekolah baru, sejumlah  orantua murid, Warga desa tersebut yang mengaku apresiasi dengan program tersebut, dikarenakan anak-anaknya tidak lagi berjalan jauh setiap pagi untuk kesekolah lain, karena di desanya telah berdiri sekolah yang baru, memungkinkan reproduksi pembangunan di Desa tersebut bisa berjalan secara berkesinambungan.(firman tobing)

Komentar