Mangasih Lbn.Toruan :“
Masyarakat Akan Tarik Kembali Lahan yang telah Dihibahkan dan Menuntut Ganti
Rugi kepada Pemkab”
Humbahas |Jurnal Asia
Sehubungan dengan tudingan yang menyebutkan, bahwa
terkendalanya hingga kini pelaksanaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP 5
Lintong Ni Huta di Desa Lobu Tua,
Mangasih Lumban Toruan salah seorang
Warga Desa Lobu Tua yang ikut
ambil bagian dalam menghibahkan sebagian besar lahan nya, kepada Wartawan saat
disambangi di Desanya, senin(20/5) mengatakan kecewa
dengan ketidakjelasan Pemerintah
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) khususnya pihak Dinas Pendidikan pada
pelaksanaan pembangunan USB di Desa nya.
Apa yang menjadi alasan pihak dinas Pendidikan mengapa sampai saat ini
pembangunan sekolah yang dimaksud belum juga terlaksana tidak pernah Ia (Mangasih-red) ketahui.
Lebih lanjut,mangasih menjelaskan bahwa alokasi dana yang
telah disediakan Pemerintah pusat melalui Dirjend. Kementerian Pendidikan
diperkirakan telah lama mangkal di rekening komite yang telah di bentuk Kepala
Dinas Pendidikan Wisler Sianturi melalui Surat Keputusan (SK). Diketahui,
anggaran tersebut disalurkan secara bertahap sesuai dengan Juknis yang dibuat
oleh Pihak Dirjend. Kementerian. Dijelaskannya, pada tahap pertama, anggaran
yang tersalur sebesar Rp.850 juta, masuk pada bulan agustus 2012 lalu, sebagai
ketentuan bahwa selambat-lambatnya desember 2012, pemerintah Kab.Humbahas
melalui Dinas Pendidikan sudah harus melaporkan kegiatan tersebut,paling tidak
30 % pelaksanaan kegiatan. Jika tidak demikian, maka dana yang telah
disalurkan, harus kembali ke Pusat.hal itu langsung disampaikan oleh konsultannya
yang di pusat” terang Mangasih.
Sementara, diperkirakan sudah hampir setahun dana
tersebut mengendap di Bank Sumut cabang Doloksanggul melalui rekening Komite
atau Pokja (Kelompok Kerja). Oleh karenanya, dalam hal ini kadis Pendidikan
Wisler Sianturi dapat dituding tanda kutip melakukan Pencucian uang, dan
dijerat hukum” pungkasnya.
Ketika disuguhi pertanyaan, adanya complain Bupati
tentang lokasi yang tidak layak, Mangasih justru mengatakan “ bahwa bupati
sendiri yang meminta penambahan luas lokasi dari 8000 meter menjadi 10.000
meter (1 ha) agar memenuhi syarat pengajuan, yang selanjutnya merubah berita acara kesepakatan penghibahan
lahan. Jadi,tidak benar jika ada bupati
mengatakan bahwa lahan yang diproyeksikan tersebut tidak layak. Karena bupati
sendiri ikut menandatangani kesepakan tersebut dan survey kelokasi Bahkan Pihak Dirjend. Kementerian melalui tim
surveynya langsung turun kelokasi guna melihat langsung lokasi yang diusulkan,
dan ternyata tim survey itu mengakui bahwa letak lokasi yang kita ajukan benar-benar
cocok dan strategis” jelas mangasih lumban Toruan saat ditemui di lokasi acara
duka yang dihadirinya.
Mangasih juga menyayangkan bahwa kegiatan pelaksanaan
pembangunan USB yang sifanya swakelola masyarakat terkesan ingin di subkan ke
rekanan. Hal itu dibuktikan dengan bentuk kepengurusan komite atau Pokja yang
tidak mengikutsertakan masyarakat setempat khususnya Penghibah lahan. Ditegaskan
nya lagi, bahwa pihaknya selaku masyarakat penghibah akan menarik kembali lahan
yang telaha di hibahkan serta melakukan gugatan ganti rugi jika dalam akhir tahun
ini (2013-red) realisasi pembangunan sekolah baru SMP 5 Lintong Ni Huta Di Desa
mereka tidak juga berjalan “tandasnya.
terkait dengan wacana akan dilakukannya pembangunan sekolah
baru, sejumlah orantua murid, Warga desa
tersebut yang mengaku apresiasi dengan program tersebut, dikarenakan
anak-anaknya tidak lagi berjalan jauh setiap pagi untuk kesekolah lain, karena
di desanya telah berdiri sekolah yang baru, memungkinkan reproduksi pembangunan
di Desa tersebut bisa berjalan secara berkesinambungan.(firman tobing)
Komentar
Posting Komentar