Masyarakat Lintong Ni
Huta Nilai Kadis Pendidikan Sengaja Hambat
Pembangunan USB SMP 5
Humbahas,Mimbar
Guna menjalankan amanat program nasional Pemerintah Pusat dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas) tengah mempersiapkan rancangan pembangunan Unit Sekolah Baru ( USB)
yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 Lintong Ni Huta yang terletak di Desa Lobu Tua Kecamatan Lintong Ni Huta- Kab.Hubang
Hasundutan. Namun, sudah beberapa tahun berjalan, hingga kini program
pelaksanaan rancangan pembangunan tersebut belum dapat terealisasi, padahal
anggaran yang telah dilobby pihak Dinas Pendidikan Humbahas ke Dirjend
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disinyalir lama mengendap disalah satu
rekening di Bank Sumut.
Demikian hal
itu disampaikan, Sekretaris komite pelaksanaan Pembangunan USB SMP 5 Lintong Ni
Huta Pandapotan Sihombing kepada Wartawan kamis,(16/5) di kediamannya di
Doloksaggul. Dapot membeberkan, bahwa usulan rancangan pembangunan sekolah
tersebut awalnya mereka usulkan sekitar tahun 2009 lalu saat Drs. Pensus
Sihombing menjabat sebagai Kadis Pendidikan. Namun, usulan tersebut dipenuhi
pada tahun 2012 lalu, yang kepala dinas nya Drs. Wisler Sianturi menggantikan
Drs.Pensus Sihombing.
Ironisnya,
setelah Drs. Wisler Sianturi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, terkesan
seolah-olah Kepala Dinas Wisler Sianturi hendak mengingkari berita acara
kesepakatan dengan masyarakat setempat selaku penghibah lahan tempat berdirinya
sekolah tersebut, serta kelompok kerja atau yang disebut komite, sebagai mana
dasar pembetukan komite yang dimaksud sesuai dengan surat keputusan yang dibuat
oleh Drs.Wisler Sianturi selaku Kepala Dinas Pendidikan. Sementara disampaikan nya lagi bahwa, sifat dari pada pelaksanaan
program pembangunan tersebut adalah swakelola masyarakat yang disertai dengan Petunjuk
Teknis pelaksanaan.
Lanjut dijelaskan
Dapot, akan tetapi, hingga kini pelaksanaan pembangunan yang dimaksud belum
dapat dilaksanakan. Padahal anggaran yang diusulkan telah disalurkan oleh Dirjend.
Pendidikan dan Kebudayaan Pusat telah
mangkal di rekening komite dari Bulan Agustus 2012 lalu hingga saat ini. Terkendalannya
pelaksanaan program tersebut dikarenakan Pihak Dinas Pendidikan Humbahas pada
Konteks ini Kadis Pendidikan Wisler Sianturi belum memberikan rekomendasi
penandatanganan MoU kepada ketua Komite yang baru, mengingat Ketua Ketua Komite
yang lama tengah mengalami sakit parah sehingga mengundurkan diri ,karena
dianggap tidak mampu. “ujar pria bertubuh kekar ini.
Dapot menduga,
adanya niat dan keinginan Kadis pendidikan agar kegiatan pembangunan USB SMP 5
Lintong Ni Huta ditangani langsung oleh Adiknya yang saat ini berprofesi
sebagai Kontraktor. Maka dari itu, terindikasi bahwa kadis Pendidikan hendak
melanggar Juknis dari kegiatan yang dimaksud demi kepentingan pribadi” tegasnya.
Oleh karenanya,
saya atasnama masyarakat Lintong Nihuta menilai bahwa Kadis Pendidikan Humbahas
sengaja menghambat Program pemerintah
demi kepentingannya. Dan sebab itu, kami meminta agar Bupati Humbahas Drs.
Maddin Sihombing,Msi segera mengambil tindakan agar pergolakan yang terjadi
ditengah-tengah masyarakat Lintong segera terselesaikan. Mengingat bupati
sendiri pun telah menandatangani berkas pelimpahan sebagian lahan yang
diberikan masyarakat untuk pembangunan USB SMP 5 Lintong Ni Huta diatas Materai
“ tambahnya.
Terkait hal
tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Wisler Sianturi ketika ditemui Wartawan
diruagan nya untuk tujuan konfirmasi terkesan mengelak dengan alas an rapat. Saat
di coba dimintai klarikasinya via pesan selular, hingga berita ini diturunkan
ke meja redaksi, tidak juga membalas. (Fir)
Komentar
Posting Komentar