Masyarakat Lintong Ni Huta Nilai Kadis Pendidikan Sengaja Hambat
Pembangunan USB SMP 5
Humbahas,Mimbar
            Guna menjalankan amanat program nasional Pemerintah Pusat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tengah mempersiapkan rancangan pembangunan Unit Sekolah Baru ( USB) yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 Lintong Ni Huta yang terletak di Desa Lobu  Tua Kecamatan Lintong Ni Huta- Kab.Hubang Hasundutan. Namun, sudah beberapa tahun berjalan, hingga kini program pelaksanaan rancangan pembangunan tersebut belum dapat terealisasi, padahal anggaran yang telah dilobby pihak Dinas Pendidikan Humbahas ke Dirjend Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disinyalir lama mengendap disalah satu rekening di Bank Sumut.
            Demikian hal itu disampaikan, Sekretaris komite pelaksanaan Pembangunan USB SMP 5 Lintong Ni Huta Pandapotan Sihombing kepada Wartawan kamis,(16/5) di kediamannya di Doloksaggul. Dapot membeberkan, bahwa usulan rancangan pembangunan sekolah tersebut awalnya mereka usulkan sekitar tahun 2009 lalu saat Drs. Pensus Sihombing menjabat sebagai Kadis Pendidikan. Namun, usulan tersebut dipenuhi pada tahun 2012 lalu, yang kepala dinas nya Drs. Wisler Sianturi menggantikan Drs.Pensus Sihombing.
            Ironisnya, setelah Drs. Wisler Sianturi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, terkesan seolah-olah Kepala Dinas Wisler Sianturi hendak mengingkari berita acara kesepakatan dengan masyarakat setempat selaku penghibah lahan tempat berdirinya sekolah tersebut, serta kelompok kerja atau yang disebut komite, sebagai mana dasar pembetukan komite yang dimaksud sesuai dengan surat keputusan yang dibuat oleh Drs.Wisler Sianturi selaku Kepala Dinas Pendidikan. Sementara disampaikan  nya lagi bahwa, sifat dari pada pelaksanaan program pembangunan tersebut adalah swakelola masyarakat yang disertai dengan Petunjuk Teknis pelaksanaan.
            Lanjut dijelaskan Dapot, akan tetapi, hingga kini pelaksanaan pembangunan yang dimaksud belum dapat dilaksanakan. Padahal anggaran yang diusulkan telah disalurkan oleh Dirjend. Pendidikan dan Kebudayaan Pusat  telah mangkal di rekening komite dari Bulan Agustus 2012 lalu hingga saat ini. Terkendalannya pelaksanaan program tersebut dikarenakan Pihak Dinas Pendidikan Humbahas pada Konteks ini Kadis Pendidikan Wisler Sianturi belum memberikan rekomendasi penandatanganan MoU kepada ketua Komite yang baru, mengingat Ketua Ketua Komite yang lama tengah mengalami sakit parah sehingga mengundurkan diri ,karena dianggap tidak mampu. “ujar pria bertubuh kekar ini.
            Dapot menduga, adanya niat dan keinginan Kadis pendidikan agar kegiatan pembangunan USB SMP 5 Lintong Ni Huta ditangani langsung oleh Adiknya yang saat ini berprofesi sebagai Kontraktor. Maka dari itu, terindikasi bahwa kadis Pendidikan hendak melanggar Juknis dari kegiatan yang dimaksud demi kepentingan pribadi” tegasnya.
            Oleh karenanya, saya atasnama masyarakat Lintong Nihuta menilai bahwa Kadis Pendidikan Humbahas  sengaja menghambat Program pemerintah demi kepentingannya. Dan sebab itu, kami meminta agar Bupati Humbahas Drs. Maddin Sihombing,Msi segera mengambil tindakan agar pergolakan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Lintong segera terselesaikan. Mengingat bupati sendiri pun telah menandatangani berkas pelimpahan sebagian lahan yang diberikan masyarakat untuk pembangunan USB SMP 5 Lintong Ni Huta diatas Materai “ tambahnya.    
            Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Wisler Sianturi ketika ditemui Wartawan diruagan nya untuk tujuan konfirmasi terkesan mengelak dengan alas an rapat. Saat di coba dimintai klarikasinya via pesan selular, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, tidak juga membalas. (Fir)           
             
           

Komentar