Nihilnya Penanganan
Kasus Dugaan Korupsi Di Humbahas, LSM-Pengamat Pelayanan Mayarakat Sumut Akan Datangi Gedung KPK
Humbahas,Mimbar
Sehubungan dengan
berbagai asumsi ditengah Masyarakat yang menyatakan kurangnya tanggung jawab
moral para penegak hukum di Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)
terhadap sejumlah penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, sekelompok
Komunitas Masyarakat Humbang Hasundutan yang tergabung dalam satu wadah yaitu
LSM- Pengamat Pelayanan Masyarakat Sumut akan mencoba mendatangi Gedung Kantor
KPK yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan – Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan mengingat Lembaga
Penegak Hukum KPK saat ini merupahkan satu-satunya lembaga penegak hukum yang
mendapat kepercayaan penuh dari seluruh lapisan Masyarakat. Hal itu dibuktikan
dengan aksi penegakan hukum yang selama ini dilakukan oleh satuan kerja KPK
dalam menyelesaikan banyak perkara tentang tindak pidana Korupsi. Tidak hanya
di Pemerintah Pusat, bahkan lembaga ini juga mampu merambah ke pelosok Daerah
seperti saat ini yang terjadi Di Sumatera Utara, yakni penanganan dugaan korupsi
yang terjadi lingkungan pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang Bupati nya
ditetapkan sebagai tersangka. Demikian hal itu dikemukakan Marlan Pasaribu,
Ketua LSM-Pengamat Pelayanan Masyarakat Sumut kepada Jurnal Asia Selasa,(28/5) di Medan.
Marlan
memaparkan, bahwa ada banyak sejumlah kasus dugaan Korupsi yang terjadi di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), namun sengaja
atau tidak sengaja luput dan terhenti dari penyelidikan para penegak hukum. Sebagai
contoh kasus katanya,” paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas
Kesehatan Humbahas TA-2011, kemudian paket kegiatan pengadaan barang dan jasa
di Dinas Praswil Humbahas TA-2011, dugaan raibnya dana PSDH/DR kehutanan, Dana
Alokasi Khusus (DAK) pendidikan TA-2010,Pengadaan Alkes di RSUD Doloksanggul
TA-2012 dan Pengadaan penunjang pembelajaran Tehnilogi Informatika Komputer
(TIK) di Dinas Pendidikan yang sumber dana dari APBN hingga dugaan pelanggaran
hukum yang dilakukan Bupati Humbahas tentang pemberian Izin PT.ESS yang diduga
masuk dalam kawasan hutan. Terlepas dari dugaan pelanggaran hukum yang
dilakukan oleh Bupati Humbahas, seluruh nama-nama kegiatan yang disebutkan tadi
telah menjalani penyelidikan aparat hukum seperti pihak Kejasaan dan Kepolisian.
Namun, apa yang menjadi kendala aparat hukum hingga terhentinya penyelidikan
tersebut tidak diketahui” ujar pria berparas tanpan ini.
Lebih lanjut
Ia (Marlan-red) mengatakan, bahwa sejauh pengamatan nya terhadap sejumlah
pemberitaan Media yang marak belakangan ini tentang informasi dilakukannya
dugaan tindak Korupsi di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan,
kurang mendapat responsitas dari para penegak hukum di Sumatera Utara,
khususnya wilayah hukum Humbang Hasundutan ,oleh karenanya pihaknya saat ini,
tengah menyusun laporan untuk disampaikan ke Lembaga Penegak hukum KPK agar menjadi
bahan evaluasi dan uji materi guna melakukan penyidikan lebih lanjut , sebagai
mana Lembaga ini merupahkan “Idolanya” seluruh element masyarakat” tegasnya.
Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Noor Rachmad, ,melalui Humasnya Candra
Purnama,SH ketika dimintai tanggapannya Via Selular selasa (28/5) seputar
ketidakpercayaan Masyarakat terhadap aparat hukum kejaksaan dalam penangan
kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Kab.Humbahas mengatakan bahwa hal itu,
merupahkan hak mutlak dari si Pelapor kemana Ia mengarahkan laporan tersebut
dan dimana lembaga yang dianggap lebih dipercaya dalam menindaklanjuti laporan dimaksud . Dirinya juga mengatakan
bahwa pihaknya tetap komit memberantas pelaku-pelaku korupsi jika dasar laporan
yang dipercayakan masyarakat kepada pihak Kejatisu benar-benar lengkap. Dan itu
sudah merupahkan imbauan para Pimpinan Kasipidsus.”kilahnya
Hal senada
juga disampaikan Kepala Kepolisian Resort
Humbang Hasudutan (Kapolres) AKBP.Heri Sulesmono,Sik,SH melalui kasubag Humas
Polres Humbahas AKP. Zulefendi, SH, bahwa pihak kepolisian tetap berupaya menampung
laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran hukum khususnya tindak pidana
korupsi di wilayah hukum Polres Humbahas, namun bersamaan itu, diharapkan
laporan yang disampaikan tersebut hendaknya dilengkapi dengan informasi yang
akurat untuk dilakukannya penyeledikan lebih lanjut. Karena dikatakanya, bahwa
pihak kepolisian juga tengah berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga kepolisian dalam hal supremasi hukum. Disampaikannya lagi,
bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa
instansi lingkungan pemerintahan kabupaten humbahas yang diduga melakukan
tindak korupsi. Namun saat ini, pihak nya masih merahasia kan hal tersebut,
menunggu kelengkapan data untuk dijadikan sebagai tersanggka” ujar pria yang
belum lama bertugas di Polres Humbahas ini.
Oleh sebab
itu, diharapkan nantinya masyarakat dapat bekerja sama kembali kepada pihak
kepolisian setelah pihak kepolisian melakukan satu pembuktian dalam hal penyelesaian
penanganan kasus tersebut “imbuhnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar