Nihilnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Humbahas, LSM-Pengamat Pelayanan Mayarakat  Sumut Akan Datangi Gedung KPK
Humbahas,Mimbar
            Sehubungan dengan berbagai asumsi ditengah Masyarakat yang menyatakan kurangnya tanggung jawab moral para penegak hukum di Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terhadap sejumlah penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, sekelompok Komunitas Masyarakat Humbang Hasundutan yang tergabung dalam satu wadah yaitu LSM- Pengamat Pelayanan Masyarakat Sumut akan mencoba mendatangi Gedung Kantor KPK yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan – Jakarta Selatan.  Hal tersebut dilakukan mengingat Lembaga Penegak Hukum KPK saat ini merupahkan satu-satunya lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan penuh dari seluruh lapisan Masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan aksi penegakan hukum yang selama ini dilakukan oleh satuan kerja KPK dalam menyelesaikan banyak perkara tentang tindak pidana Korupsi. Tidak hanya di Pemerintah Pusat, bahkan lembaga ini juga mampu merambah ke pelosok Daerah seperti saat ini yang terjadi Di Sumatera Utara, yakni penanganan dugaan korupsi yang terjadi lingkungan pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal yang Bupati nya ditetapkan sebagai tersangka. Demikian hal itu dikemukakan Marlan Pasaribu, Ketua LSM-Pengamat Pelayanan Masyarakat  Sumut kepada Jurnal Asia  Selasa,(28/5) di Medan.
            Marlan memaparkan, bahwa ada banyak sejumlah kasus dugaan Korupsi yang terjadi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), namun sengaja atau tidak sengaja luput dan terhenti dari penyelidikan para penegak hukum. Sebagai contoh kasus katanya,” paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Humbahas TA-2011, kemudian paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Praswil Humbahas TA-2011, dugaan raibnya dana PSDH/DR kehutanan, Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan TA-2010,Pengadaan Alkes di RSUD Doloksanggul TA-2012 dan Pengadaan penunjang pembelajaran Tehnilogi Informatika Komputer (TIK) di Dinas Pendidikan yang sumber dana dari APBN hingga dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Bupati Humbahas tentang pemberian Izin PT.ESS yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Terlepas dari dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Bupati Humbahas, seluruh nama-nama kegiatan yang disebutkan tadi telah menjalani penyelidikan aparat hukum seperti pihak Kejasaan dan Kepolisian. Namun, apa yang menjadi kendala aparat hukum hingga terhentinya penyelidikan tersebut tidak diketahui” ujar pria berparas tanpan ini.
            Lebih lanjut Ia (Marlan-red) mengatakan, bahwa sejauh pengamatan nya terhadap sejumlah pemberitaan Media yang marak belakangan ini tentang informasi dilakukannya dugaan tindak Korupsi di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, kurang mendapat responsitas dari para penegak hukum di Sumatera Utara, khususnya wilayah hukum Humbang Hasundutan ,oleh karenanya pihaknya saat ini, tengah menyusun laporan untuk disampaikan ke Lembaga Penegak hukum KPK agar menjadi bahan evaluasi dan uji materi guna melakukan penyidikan lebih lanjut , sebagai mana Lembaga ini merupahkan “Idolanya” seluruh element masyarakat” tegasnya.
            Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Noor Rachmad, ,melalui Humasnya Candra Purnama,SH ketika dimintai tanggapannya Via Selular selasa (28/5) seputar ketidakpercayaan Masyarakat terhadap aparat hukum kejaksaan dalam penangan kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Kab.Humbahas mengatakan bahwa hal itu, merupahkan hak mutlak dari si Pelapor kemana Ia mengarahkan laporan tersebut dan dimana lembaga yang dianggap lebih dipercaya dalam menindaklanjuti  laporan dimaksud . Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya tetap komit memberantas pelaku-pelaku korupsi jika dasar laporan yang dipercayakan masyarakat kepada pihak Kejatisu benar-benar lengkap. Dan itu sudah merupahkan imbauan para Pimpinan Kasipidsus.”kilahnya
            Hal senada juga disampaikan  Kepala Kepolisian Resort Humbang Hasudutan (Kapolres) AKBP.Heri Sulesmono,Sik,SH melalui kasubag Humas Polres Humbahas AKP. Zulefendi, SH, bahwa pihak kepolisian tetap berupaya menampung laporan masyarakat terkait adanya pelanggaran hukum khususnya tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Humbahas, namun bersamaan itu, diharapkan laporan yang disampaikan tersebut hendaknya dilengkapi dengan informasi yang akurat untuk dilakukannya penyeledikan lebih lanjut. Karena dikatakanya, bahwa pihak kepolisian juga tengah berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian dalam hal supremasi hukum. Disampaikannya lagi, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa instansi lingkungan pemerintahan kabupaten humbahas yang diduga melakukan tindak korupsi. Namun saat ini, pihak nya masih merahasia kan hal tersebut, menunggu kelengkapan data untuk dijadikan sebagai tersanggka” ujar pria yang belum lama bertugas di Polres Humbahas ini.
            Oleh sebab itu, diharapkan nantinya masyarakat dapat bekerja sama kembali kepada pihak kepolisian setelah pihak kepolisian melakukan satu pembuktian dalam hal penyelesaian penanganan kasus tersebut “imbuhnya. (Fir)
                
 

Komentar