KNPI HUMBAHAS Minta DPRD untuk tidak Jadikan Hak Angket Sebagai “ Bursa Saham “
Mimbar,Humbahas
Gelindingan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan terhadap
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, cukup menyita perhatian warga
Humbang Hasundutan.
Terjadi pro kontra dikalangan
masyarakat terkait bergulirnya hak Angket DPRD Humbang Hasundutan, Banyak yang
mendukung kebijakan politik yang diambil para wakil rakyat ini, Namun tak
sedikit pula yang mempertanyakan langkah anggota legislatif ini.
Ketua
DPD KNPI Humbang Hasundutan Marusaha Lumbantoruan yang diminta tanggapannya
Jumat,(3/11/2017) terkait bergulirnya Angket DPRD Humbang Hasundutan, dengan
tegas Mengingatkan DPRD Humbang Hasundutan jangan menjadikan pengguliran hak
Angket sebagai ajang Kompromi Politik demi mengeruk keuntungan Pribadi, hak
angket bagian yang tidak bisa dilepaskan dari anggota legislatif. Tujuannya
untuk menyelidiki kebijakan penting dan strategis eksekutif yang berdampak luas
pada kehidupan bermasyarakat, tetapi dinilai bertentangan dengan peraturan
perundang-udangan.
"Hak
angket bukan “ pasar bursa saham” atau tepatnya ajang kompromi politik karena
yang dicari adalah fakta. Tidak ada alasan mengubah fakta dengan alasan
'politik itu dinamis', padahal sudah transaksi di belakang," perlu digaris
bawahi bahwa .tujuan hak angket itu adalah menyelidiki kebijakan penting dan
strategis eksekutif yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, tetapi
dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-udangan, Peraturan
Perundang-undangan bicara hukum. Hak Angket proses hukum untuk menegakkan
konstitusi. Kalau mengatakan ini proses politik, artinya yang menyatakan itu
hanya ingin kompromi," kata Marusaha aktivis Gamki.
Proses
hak angket sudah jalan, tinggal bagaimana dewan dalam melaksanakan proses
angket tersebut, kita meminta DPRD serius menjalankan hak Angket terhadap
Bupati Humbang Hasundutan,
DPRD
harus mempunyai tanggungjawab politik, moral dan konstitusional kepada
masyarakat Humbang Hasundutan, karena diyakini DPRD Humbang Hasundutan sudah
memiliki data sehingga menyetujui bergulirnya Hak Angket terhadap Bupati
Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, bagaimana DPRD Humbahas membuat
langkah-langkah hukum agar proses penyelidikan kebijakan pemerintah daerah di
Pansus angket bergulir cepat, bila diperlukan bisa dipanggil saksi, pakar dan
pihak-pihak yang dianggap berkompeten untuk membatu pansus angket dalam
mengungkap Fakta Hukum.
Panitia
Angket harus menyelesaikan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan baik sesuai
dengan fakta dilapangan, rekomendasi angket nantinya harus sesuai dengan
fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap selama penyelidikan dan hal tersebut
juga dipengaruhi Analisa dan Kajian Panitia Angket. Kalau hasil kesimpulan
panitia angket tidak terjadi pelanggaran terhadap Perundang-undangan yang
berlaku dan kebijakan yang dibuat Bupati menguntungkan rakyat, maka Pemerintah
aman-aman saja tidak ada pemakzulan disana sebagaimana yang dikawatirkan banyak
pihak, jadi angket DPRD tidak semata-mata menjatuhkan, tapi jika nantinya
panitia hak angket memang menemukan fakta bahwa Bupati Humbang Hasundutan
Dosmar Banjarnahor membuat kebijakan yang merugikan daerah dan rakyat
serta bertentangan denga peraturan perundang-undangan, DPRD harus
menindaklanjutinya, dan akhirnya mengirimkan hasil temuan itu ke Mahkamah Agung
untuk diproses lebih lanjut” punkasnya.
Terpisah,
Salim Said pengamat politik nasional dalam keterangan pers nya beberapa waktu
lalu membenarkan bahwa keberadaan hak angket adalah hak konstitusi DPR yang
tidak bisa terbantahkan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang memiliki
dampak luas bagi masyarakat dan dinilai melawan peraturan perundang-undangan. “
Tidak seperti yang dilakukan oleh DPR RI ke KPK. Sebab menurutnya, Angket DPR
terhadap KPK adalah menyelidiki kinerja secara kelembagaan dalam melakukan
penyelidikan fakta hukum. Selain itu, KPK diketahui bukan lah lembaga
pemerintah, namun lebih kepada Mitra pemerintah dalam membantu pengawasan
kinerja para penyelengara pemerintah “ujar alumnus Fakultas Ilmu sosial politik
Universitas Indonesia itu. (Fir)
foto : Dokumentasi saat pembukaan turnament sepakbola.
Komentar
Posting Komentar