KNPI HUMBAHAS Minta DPRD untuk tidak Jadikan Hak Angket Sebagai “ Bursa Saham “



Mimbar,Humbahas
Gelindingan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan terhadap Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, cukup menyita perhatian warga Humbang Hasundutan.
Terjadi pro kontra dikalangan masyarakat terkait bergulirnya hak Angket DPRD Humbang Hasundutan, Banyak yang mendukung kebijakan politik yang diambil para wakil rakyat ini,  Namun tak sedikit pula yang mempertanyakan langkah anggota legislatif ini.
Ketua DPD KNPI Humbang Hasundutan Marusaha Lumbantoruan yang diminta tanggapannya Jumat,(3/11/2017) terkait bergulirnya Angket DPRD Humbang Hasundutan, dengan tegas Mengingatkan DPRD Humbang Hasundutan jangan menjadikan pengguliran hak Angket sebagai ajang Kompromi Politik demi mengeruk keuntungan Pribadi, hak angket bagian yang tidak bisa dilepaskan dari anggota legislatif. Tujuannya untuk menyelidiki kebijakan penting dan strategis eksekutif yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, tetapi dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-udangan.
"Hak angket bukan “ pasar bursa saham” atau tepatnya ajang kompromi politik karena yang dicari adalah fakta. Tidak ada alasan mengubah fakta dengan alasan 'politik itu dinamis', padahal sudah transaksi di belakang," perlu digaris bawahi bahwa .tujuan hak angket itu adalah menyelidiki kebijakan penting dan strategis eksekutif yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, tetapi dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-udangan, Peraturan Perundang-undangan bicara hukum.  Hak Angket proses hukum untuk menegakkan konstitusi. Kalau mengatakan ini proses politik, artinya yang menyatakan itu hanya ingin kompromi," kata Marusaha aktivis Gamki.
Proses hak angket sudah jalan, tinggal bagaimana dewan dalam melaksanakan proses angket tersebut, kita meminta DPRD serius menjalankan hak Angket terhadap Bupati Humbang Hasundutan,
DPRD harus mempunyai tanggungjawab politik, moral dan konstitusional kepada masyarakat Humbang Hasundutan, karena diyakini DPRD Humbang Hasundutan sudah memiliki data sehingga menyetujui bergulirnya Hak Angket terhadap Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, bagaimana DPRD Humbahas membuat langkah-langkah hukum agar proses penyelidikan kebijakan pemerintah daerah di Pansus angket bergulir cepat, bila diperlukan bisa dipanggil saksi, pakar dan pihak-pihak yang dianggap berkompeten untuk membatu pansus angket dalam mengungkap Fakta Hukum.
Panitia Angket harus menyelesaikan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan baik sesuai dengan fakta dilapangan, rekomendasi angket nantinya harus sesuai dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap selama penyelidikan dan hal tersebut juga dipengaruhi Analisa dan Kajian Panitia Angket. Kalau hasil kesimpulan panitia angket tidak terjadi pelanggaran terhadap Perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan yang dibuat Bupati menguntungkan rakyat, maka Pemerintah aman-aman saja tidak ada pemakzulan disana sebagaimana yang dikawatirkan banyak pihak, jadi angket DPRD tidak semata-mata menjatuhkan, tapi jika nantinya panitia hak angket memang menemukan fakta bahwa Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor  membuat kebijakan yang merugikan daerah dan rakyat serta bertentangan denga peraturan perundang-undangan, DPRD harus menindaklanjutinya, dan akhirnya mengirimkan hasil temuan itu ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut” punkasnya.
Terpisah, Salim Said pengamat politik nasional dalam keterangan pers nya beberapa waktu lalu membenarkan bahwa keberadaan hak angket adalah hak konstitusi DPR yang tidak bisa terbantahkan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan dinilai melawan peraturan perundang-undangan. “ Tidak seperti yang dilakukan oleh DPR RI ke KPK. Sebab menurutnya, Angket DPR terhadap KPK adalah menyelidiki kinerja secara kelembagaan dalam melakukan penyelidikan fakta hukum. Selain itu, KPK diketahui bukan lah lembaga pemerintah, namun lebih kepada Mitra pemerintah dalam membantu pengawasan kinerja para penyelengara pemerintah “ujar alumnus Fakultas Ilmu sosial politik Universitas Indonesia itu. (Fir)
foto : Dokumentasi saat pembukaan turnament  sepakbola.

Komentar