Korwil Sumut PMPHI “Curiga” Paket Proyek di BWS Sengaja di Design Untuk Dirampok
Balige,Mimbar
Marak nya pemberitaan
terkait dugaan koorporasi dalam penyusunan anggaran sehingga disinyalir
terdapat unsur penggelembungan yang mengarah pada kerugian Negara atas realisasi
seluruh kegiatan proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Direktorat
jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR memicu komentar pedas dari berbagai
pengamat.
Kordinator wilayah (korwil) sumatera utara, Pusat
Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandhi Parapat ketika dimintai
tanggapan oleh awak media Sabtu,(22/7/2017) di Balige mengatakan bahwa dirinya curiga
dengan seluruh proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) yang tersebar di beberapa
kabupaten sebagaimana disebutkan para media,yakni Tobasa dan Humbang
Hasundutan. “ ada perbedaan hawa panas dibalik setiap pagu anggaran yang
ditetapkan BWS melalui APBN 2017 dengan pagu anggaran proyek di lembaga lainnya”
katanya. Suhu penasaran kita lebih meningkat ketika mengkaji secara teknis
penyusunan anggaran yang dilakukan perencana proyek-proyek dimaksud dengan
perbandingan yang ditemukan dilapangan.
Sebagai contoh yaitu, proyek pemeliharaan sungai aek
mardubur yang berlokasi di Desa Aruan, Kecamatan Lagoboti Kabupaten Toba
Samosir. Proyek ini dibandrol Rp. 832.448.100,- dengan masa pelaksanaan 240
hari. Perbandingannya dilapangan ialah, penggunaan alat berat tidak sampai 30 hari, jumlah pemberdayaaan
pekerja dan upah yang diberikan hanya berlangsung kurang dari 30 hari.
Contoh lain lagi yaitu, proyek rehabilitasi jaringan
irigasi di Hutapaung parmiahan sepanjang 4 km senilai Rp.13 Milyar. Sebagai pembanding
kata Gandhi, dirinya pernah meninjau proyek PNPM mandiri yang berada di desa
Batunagodang kecamatan Pakkat kabupaten Humbang Hasundutan. Proyek tersebut
berupa pembangunan jaringan irigasi, kalau tidak salah sepanjang 2,5 KM dengan
pagu sekitar Rp. 350 juta dan medan yang sangat sulit. Dari beberapa
perbandingan ini, dapat kita duga bahwa proyek-proyek yang ada di balai wilayah
sungai sumatera II sengaja di design untuk dirampok dan ini patut untuk
ditelisik” tegasnya.
Terpisah, ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Kekaryaan
(Fokusmaker) Sumatera Utara Saut Sagal,SE menambahkan bahwa sudah sepantasnya
proyek-proyek APBN Pusat yang terdapat di pelosok-pelosok daerah diawasi lebih
ketat lagi. Sebab menurut Saut, rentan terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut. Mengingat lokasi proyek-proyek dimaksud jauh dari pantauan
satker atau bahkan kerab dijadikan transaksional politik yang justru merugikan
keuangan Negara.
Satuan Kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai (BWS), Posma Samosir
yang dikonfirmasi media Kamis,(20/7/2017) seputar metode yang digunakan dalam
penyusunan anggaran proyek tersebut justru menolak memberikan keterangan. Anehnya,
Posma malah meminta wartawan untuk memberitahukan nama orang yang memberikan
nomornya kepada awak media. “ dari siapa kamu mendapat nomor saya. Kasih tahu
dulu, baru saya jawab” ujarnya.
Dari data penelusuran wartawan, terdapat banyak titik
lokasi proyek Balai Wilayah Sungai yang tersebar di dua kabupaten yakni, Toba
Samosi dan Humbang Haundutan. Untuk kabupaten Tobasa diantaranya, pemeliharaan
sungai aek Mardubur Rp. 832 juta, pemeliharaan sungai aek Halian Rp. 906 juta,
sungai aek mandosi kanan Rp. 1,06 Milyar, Sungai aek Simare Rp. 713 juta,
sungai aek Sibitara Rp. 822 juta, Sungai aek Silimbat Rp. 1,3 Milyar, sungai
Mandosi kiri Rp. 1,3 milyar, sungai aek bolo Rp. 861 juta.
Dilokasi yang sama namun berbeda pagu anggaran,
pemeliharaan sungai aek Halian (10 km/ 1.000 ha) Rp. 910 juta, pemeliharaan
sungai aek mandosi kanan (5 km/1000 ha) Rp. 1,8 milyar, sungai aek simare (6
km/1500 ha) Rp. 610 juta dan pemeliharan sungai aek bolon (11 km/ 2000 ha) Rp.
1,3 milyar.
Sedangkan untuk kabupaten Humbang Hasundutan yaitu proyek
rehabilitasi jaringan irigasi di Hutapaung parmiahan (1.250 ha) tahap I Rp.
13,4 Milyar, rehabilitasi jaringan irigasi aek sibundong (1200 ha) Rp. 9,9
Milyar, pemeliharaan embung Simarigung Rp. 1,1 milyar, rehabilitasi embung serba
guna di kecamatan doloksanggul dan paranginan Rp. 3,2 miliar, SID embung
serbaguna Kab. Humbahas Rp. 1,09 miliyar, dan pemeliharan embung hatoropan
Rp.1,9 milyar. (Fir)
Komentar
Posting Komentar