Korwil Sumut PMPHI “Curiga” Paket Proyek di BWS Sengaja di Design Untuk Dirampok


Balige,Mimbar
            Marak nya pemberitaan terkait dugaan koorporasi dalam penyusunan anggaran sehingga disinyalir terdapat unsur penggelembungan yang mengarah pada kerugian Negara atas realisasi seluruh kegiatan proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Direktorat jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR memicu komentar pedas dari berbagai pengamat.
            Kordinator wilayah (korwil) sumatera utara, Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandhi Parapat ketika dimintai tanggapan oleh awak media Sabtu,(22/7/2017) di Balige mengatakan bahwa dirinya curiga dengan seluruh proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) yang tersebar di beberapa kabupaten sebagaimana disebutkan para media,yakni Tobasa dan Humbang Hasundutan. “ ada perbedaan hawa panas dibalik setiap pagu anggaran yang ditetapkan BWS melalui APBN 2017 dengan pagu anggaran proyek di lembaga lainnya” katanya. Suhu penasaran kita lebih meningkat ketika mengkaji secara teknis penyusunan anggaran yang dilakukan perencana proyek-proyek dimaksud dengan perbandingan yang ditemukan dilapangan.
           Sebagai contoh yaitu, proyek pemeliharaan sungai aek mardubur yang berlokasi di Desa Aruan, Kecamatan Lagoboti Kabupaten Toba Samosir. Proyek ini dibandrol Rp. 832.448.100,- dengan masa pelaksanaan 240 hari. Perbandingannya dilapangan ialah, penggunaan alat berat  tidak sampai 30 hari, jumlah pemberdayaaan pekerja dan upah yang diberikan hanya berlangsung kurang dari 30 hari.
            Contoh lain lagi yaitu, proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Hutapaung parmiahan sepanjang 4 km senilai Rp.13 Milyar. Sebagai pembanding kata Gandhi, dirinya pernah meninjau proyek PNPM mandiri yang berada di desa Batunagodang kecamatan Pakkat kabupaten Humbang Hasundutan. Proyek tersebut berupa pembangunan jaringan irigasi, kalau tidak salah sepanjang 2,5 KM dengan pagu sekitar Rp. 350 juta dan medan yang sangat sulit. Dari beberapa perbandingan ini, dapat kita duga bahwa proyek-proyek yang ada di balai wilayah sungai sumatera II sengaja di design untuk dirampok dan ini patut untuk ditelisik” tegasnya.
           Terpisah, ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Sumatera Utara Saut Sagal,SE menambahkan bahwa sudah sepantasnya proyek-proyek APBN Pusat yang terdapat di pelosok-pelosok daerah diawasi lebih ketat lagi. Sebab menurut Saut, rentan terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Mengingat lokasi proyek-proyek dimaksud jauh dari pantauan satker atau bahkan kerab dijadikan transaksional politik yang justru merugikan keuangan Negara.
            Satuan Kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai (BWS), Posma Samosir yang dikonfirmasi media Kamis,(20/7/2017) seputar metode yang digunakan dalam penyusunan anggaran proyek tersebut justru menolak memberikan keterangan. Anehnya, Posma malah meminta wartawan untuk memberitahukan nama orang yang memberikan nomornya kepada awak media. “ dari siapa kamu mendapat nomor saya. Kasih tahu dulu, baru saya jawab” ujarnya.
            Dari data penelusuran wartawan, terdapat banyak titik lokasi proyek Balai Wilayah Sungai yang tersebar di dua kabupaten yakni, Toba Samosi dan Humbang Haundutan. Untuk kabupaten Tobasa diantaranya, pemeliharaan sungai aek Mardubur Rp. 832 juta, pemeliharaan sungai aek Halian Rp. 906 juta, sungai aek mandosi kanan Rp. 1,06 Milyar, Sungai aek Simare Rp. 713 juta, sungai aek Sibitara Rp. 822 juta, Sungai aek Silimbat Rp. 1,3 Milyar, sungai Mandosi kiri Rp. 1,3 milyar, sungai aek bolo Rp. 861 juta.
            Dilokasi yang sama namun berbeda pagu anggaran, pemeliharaan sungai aek Halian (10 km/ 1.000 ha) Rp. 910 juta, pemeliharaan sungai aek mandosi kanan (5 km/1000 ha) Rp. 1,8 milyar, sungai aek simare (6 km/1500 ha) Rp. 610 juta dan pemeliharan sungai aek bolon (11 km/ 2000 ha) Rp. 1,3 milyar.
            Sedangkan untuk kabupaten Humbang Hasundutan yaitu proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Hutapaung parmiahan (1.250 ha) tahap I Rp. 13,4 Milyar, rehabilitasi jaringan irigasi aek sibundong (1200 ha) Rp. 9,9 Milyar, pemeliharaan embung Simarigung Rp. 1,1 milyar, rehabilitasi embung serba guna di kecamatan doloksanggul dan paranginan Rp. 3,2 miliar, SID embung serbaguna Kab. Humbahas Rp. 1,09 miliyar, dan pemeliharan embung hatoropan Rp.1,9 milyar. (Fir)
  

Komentar